Tembok Sunyi di Galanggang: Pemdes Batujajar Diduga Tidak Transparan, Wartawan Sulit Dapat Konfirmasi
Batujajar, Bandung Barat — Aroma ketertutupan informasi publik tercium kuat dari Pemerintah Desa (Pemdes) Galanggang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Berulang kali awak media mencoba melakukan konfirmasi terkait pelaksanaan dan realisasi anggaran desa, namun selalu menemui jalan buntu.
Jawaban yang sama selalu muncul dari perangkat desa: “Pimpinan sedang tidak ada di tempat.”
Namun, dari pantauan di lapangan, beberapa kali perangkat desa terlihat beraktivitas normal di kantor. Fakta ini memunculkan tanda tanya besar: ada apa dengan Pemdes Galanggang? Mengapa begitu sulit ditemui saat dimintai klarifikasi publik?
Tertutup dari Media, Publik Bertanya
Dalam sejumlah kunjungan, awak media mengaku hanya diarahkan untuk mengisi daftar hadir tanpa penjelasan lebih lanjut terkait agenda atau data yang hendak dikonfirmasi. Tidak ada jawaban resmi, tidak ada klarifikasi yang disampaikan.
Sikap tertutup semacam ini memunculkan dugaan adanya upaya menghindari transparansi publik, terutama terkait pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari keuangan negara.
Salah satu jurnalis lokal mengatakan,
> “Kami hanya ingin mendapat keterangan resmi agar masyarakat tahu sejauh mana program desa berjalan. Tapi setiap kali datang, selalu dibilang tidak ada di tempat. Padahal jelas mereka ada di kantor.”
Transparansi Publik Bukan Pilihan
Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik — termasuk pemerintah desa — wajib memberikan akses informasi kepada masyarakat dan media. Hal ini juga diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Ketertutupan informasi ini bukan sekadar masalah etika, tetapi dapat berimplikasi pada kepercayaan publik terhadap pemerintahan di tingkat akar rumput. Desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan contoh tata kelola yang terbuka, bukan justru menutup diri dari pengawasan masyarakat.
Desakan untuk Evaluasi dan Klarifikasi
Menyikapi situasi ini, masyarakat berharap pihak Kecamatan Batujajar serta Inspektorat Kabupaten Bandung Barat turun langsung meninjau dan mengevaluasi kinerja Pemdes Galanggang. Pemerintahan yang baik hanya akan lahir dari keterbukaan dan komunikasi yang jujur antara pemerintah dan masyarakat.
Kini publik menunggu langkah nyata dari pihak terkait untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan dan program pembangunan desa dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai aturan.
* Tim liputan *







































