Dukung Aceh Bebas Narkotika, Bea Cukai Lhokseumawe dan BNN Hancurkan Ladang Ganja di Teupin Rusep

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 15:57 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara (06/11/2025) – Sebanyak 97 ribu batang ganja dengan berat basah mencapai sekitar 69 ton dimusnahkan di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis, 6 November 2025. Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi oleh tim gabungan yang terdiri dari 151 personel lintas instansi, termasuk Bea Cukai Lhokseumawe, BNN Pusat, BNN Kota Lhokseumawe, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Aceh, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan.

Kegiatan ini menjadi salah satu operasi terpadu terbesar di wilayah Aceh Utara dalam beberapa tahun terakhir. Tim gabungan berhasil menemukan enam titik ladang ganja yang tersebar di area seluas sekitar 6,5 hektar di perbukitan Teupin Rusep, dengan ketinggian antara 250 hingga 300 meter di atas permukaan laut.

Baca Juga :  Usaha Bebek Petelur Milik Keuchik Gampong Tutong Matangkuli, Raup Keuntungan Rp 5 jutaan Perbulannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pendataan di lapangan, ditemukan 97 ribu batang ganja di enam lokasi berbeda. Seluruh tanaman tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Operasi pemusnahan ini merupakan implementasi dari Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan pemusnahan tanaman narkotika yang ditemukan di wilayah Indonesia. Penindakan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menekan produksi dan peredaran ganja yang masih ditemukan di beberapa kawasan pedalaman Aceh.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian menyampaikan bahwa keterlibatan Bea Cukai Lhokseumawe merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan narkotika lintas instansi. “Kami mendukung penuh langkah kolaboratif ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Aceh,” ujarnya.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Minta Pemerintah Pusat Dan Daerah Normalisasi Hulu Sungai Arakundo.

Kegiatan pemusnahan ladang ganja di Sawang ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dalam memerangi narkotika dari hulu. Pemerintah berharap, melalui sinergi antarinstansi, kawasan yang selama ini menjadi titik rawan penanaman ganja dapat dialihkan menjadi lahan produktif yang memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat secara legal dan berkelanjutan. (RED)

Berita Terkait

Bupati Aceh Utara Hadiri Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025 sebagai Komitmen Pemberdayaan Pemuda dan Masyarakat
Membangun Desa Lubuk Pusaka Yang Kreatif,Maju,Bersatu dan Agamis
Puluhan Warga Desa Lubuk Pusaka Kecamatan Langkahan Datangi Polres Aceh Utara
Musyawarah dan Transparansi Jadi Pilar Visi Tgk Amir untuk Desa Lubuk Pusaka
” Berat Sama Dipikul,Ringan Sama Dijinjing “Tgk Amir Temu Ramah Bersama Warga Lubuk Pusaka
Warga Desa Lubuk Pusaka Tuntut PT IBAS dan Lahan Ulayat Masyarakat Beserta Janji-janji Plasma
Pimpinan Redaksi Metroperiswa Sangat Menyesalkan Pernyataan Humas PT Eliazer Nohar Pratama, Terkait Wartawan Diminta Ikuti Ketentuan Perusahaan
Pemilik RS Putri Bidadari Sumut Asal Pidie Bangun Masjid Di Tanah Luas

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 23:43 WIB

Yudisium FKIP Universitas Gunung Leuser Kukuhkan Lulusan Pendidikan Biologi dan PKO

Rabu, 5 November 2025 - 23:17 WIB

Bupati Aceh Tenggara Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Antarlembaga

Rabu, 5 November 2025 - 22:53 WIB

Bupati Fakhry Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bersih dalam Urusan Pertanahan

Rabu, 5 November 2025 - 22:37 WIB

Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung

Senin, 3 November 2025 - 22:30 WIB

Musyawarah Desa Lawe Stul Tanpa Hasil, Ke Mana Arah Pengelolaan Desa dan Di Mana Letak Kepedulian Aparat?

Senin, 3 November 2025 - 20:31 WIB

Miliki 92,65 Gram Sabu, Seorang Petani di Desa Amaliah Dibekuk Polisi di Area Perkebunan

Senin, 3 November 2025 - 20:08 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Kisam Lestari, Sabu dan Ganja Diamankan

Senin, 3 November 2025 - 19:22 WIB

Desa Batu Hamparan Dilanda Kebakaran, Lima Rumah Warga Terbakar

Berita Terbaru