Realisasi DD Tahun 2025 Pekon Taman Sari Bermasalah : Jembatan Mangkrak, dan Anggaran Dana BUMDES Tidak Jelas

hayat

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:10 WIB

50154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS — Beberapa item Pembangunan fisik pekon Taman Sari kecamatan  Pugung kabupaten Tanggamus, anggaran tahun 2025 ada yang magkrak dan Di Mark’up Diduga menjadi tempat korupsi Kepala Pekon, dan kini menjadi sorotan tajam Publik,Minggu, 8/2/25.

Pasal nya awak media ini mengcroscek langsung, serta mencari informasi dari warga stempat dan kepala Dusun (KADUS) mereka mengatakan,
“Pembangunan jembatan itu tahun 2025 kemarin belum lama, kalau anaggaran nya kurang tahu, namun yang pasti, seperti yang di terlihat, kalau jembatan nya belum bisa di lewati, berarti belum jadi 100%,, “ucap seoarang warga, dusun way manak.

Setelah selesai konfirmasi dengan seorang warga awak media langsung ke dusun cihandak untuk mengali kegiatan realisasi ADD terkait pemeliharan jamban umum dan bertemu dengan kadusnya langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di konfirmasi Kadus cihandak pekon Taman Sari mengatakan, “kami setiap Rt dapat bantuan jamban atau MCK, ada yang 3 setiap Rt, ada yang 4, ada pula 5 pak, kalau di hitung, perkiraan yang dapat di pekon Taman Sari 60 KK Kepala keluarga, tapi kami hanya di berikan bahan matreial saja dari Kepala Pekon,  1 kloset, 2 Sak semen, pasir 5 angklong, paralon 1, besi pembuang angin wc  1, bata 150an, jadi yang ngerjain kami sendiri, “Ucap kepala dusun.

Baca Juga :  Penganiayaan Maut Tanggamus : 5 Orang Terlibat, 2 Sempat di Lepas 1 Kabur Kini Keluarga Pertanyakan Kejelasan

Setelah selesai konpirmasi dengan kepala dusun cihandak, awak media beralih ke dusun sinar baru pekon taman sari, untuk konpirmasi terkait dana bumdes tahun 2025.Sedangkan untuk anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) awak media ini mendatangi rumah nya Ketua Bumdes yang bernama siswanto, namun hanya bertemu dengan anak nya, yang sempat menyampaikan kalau BUMDES itu di bidang perkebunan jagung seluas 2 Hektar, 2025 panen sekali, awal tahun ini baru ditanam lagi, “paparnya

Meneruskan keterangan anak ketua BUMDES Taman Sari, awak media ini pun mencoba mengkonfirmasi dengan Ketua Bumdes yang memberikan keterangan plin plan melalui via tlp, siswanto mengatakan,,
“Betul pak, BUMDES pekon Taman Sari tahun 2025 di berikan anggaran senilai, Rp. 212, 000,000.- itu kami kelola dengan menanam jagung seluas 2 hektar yang sewa tanah 2x panen, dan sudah 3x di periksa pihak PMD serta Inspektorat Tanggamus, langsung turun lokasi, sedangkan anggaran itu hanya terpakai Rp. 106,000,000.- jadi masih sisa anggaran Rp. 105,000,000.- “ucap siwanto selaku Ketua BUMDES.

Awak media ini menanyakan, di kemana kan sisa anggaran itu,, Namun siswanto Ketua Bumdes Plin Plin memjawabnya,, “Sisa anggaran Bumdes kami simpan cash, bukan di rekening Bank, , Sisa anggaran itu kami titipkan kepada agen tabung gas, untuk jual beli tabung gas,, setelah itu awak  media ini menanyakan nama agen tabung gas itu apa, dan alamat nya dimana,, lalu siswanto Ketua Bumdes, memgatakan lagi, Dana  sisa yang masih tersimpan, itu kami pegang cash, “tuturnya Ketua Bumdes

Baca Juga :  Penjabat Bupati Tanggamus buka Pencanangan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio

Anggaran Dana Desa Tahun 2025  Pekon Taman Sari Kecamatan  Pugung Yang Diduga Mark’Up menjadi ajang korupsi Kepala Pekon Diantaranya :

Penyertaan Modal (BUMDES) senilai
Rp. 212.525.000.- anggaran nya tidak jelas dan patut dipertanyakan

Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum Rp. 76.500.000.- Diduga kuat Mark’Up

Pemeliharaan Jembatan Milik Desa senilai Rp. 186.164.800.- Diduga Kuat Mark’Up dan pembangunan nya belum selesai

Peningkatan kapasitas perangkat Desa senilai Rp. 120,000,000.- Diduga kuat Mark’Up

Dengan ada nya keterangan dari warga, , Kadus, serta pengaku,an  Ketua Bumdes yang Disinyalir memberikan jawaban berbeda beda,  patut di pertanyakan serta dikroscek  ulang kembali kepada Dinas PMD, serta Inspektorat Tanggamus

Apa bila di temukan tindak pidana , Supaya bisa di peroses pihak Aparat Penegak Hukum (APH) , sesuai aturan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Karutan Kota Agung Bagikan Masker Warga Binaan
LSM PAGAR Lampung Desak Transparansi Anggaran BPBD Tanggamus, Ancaman Aksi Turun Jalan
DPD GILAS Tanggamus Soroti Dugaan Korupsi Anggaran BLUD dan BOK Puskesmas Gunung Alip , Puskesmas Kecamatan Gisting serta Dinkes
Polsek Talang Padang Tangkap Satu Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Masjid Gunung Alip, Buru Satu Rekannya
Bupati Tanggamus Lantik 78 Pejabat, Tekankan Integritas dan Budaya Kerja “Jalan Lurus”
6 Bulan Buron LH Spesialis Pencuri Ikan Tawar Berhasil Di Ringkus Tim Res Polsek Pugung
SI Jago Merah Mengamuk di Tanggamus, Kebakaran Terus Berulang di Tengah Warga yang Dilanda Duka
Produksi Kopi Tanggamus Meningkat, Petani Penerima Manfaat Terima Santunan Jaminan Sosial

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB