Pengamat: Budi Arie Setiadi Bersih dari Perkara Judi Online, Sesuai Fakta Hukum — Stop Kait-Kaitkan Budi Arie dengan Judo

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 21:40 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 10/11/2025 – Pengamat menegaskan bahwa nama Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus mantan Menteri Koperasi, tidak memiliki keterkaitan hukum maupun fakta dalam perkara judi online (Judo).

Menurut pengamat kebijakan pemerintah dan publik, Dedi Siregar, upaya mengaitkan Budi Arie dengan isu judi online tidak memiliki dasar hukum maupun bukti yang valid.

“Secara fakta dan dokumen hukum, tidak ada satu pun proses penyelidikan, penyidikan, atau keputusan hukum yang menempatkan Budi Arie sebagai pihak yang terlibat. Karena itu, tuduhan atau narasi yang mengaitkan beliau dengan Judo adalah bentuk disinformasi,” ujar Dedi Siregar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi Siregar menambahkan bahwa penting bagi publik untuk berpegang pada fakta hukum, bukan pada opini yang dibentuk oleh informasi tidak terverifikasi. “Kita harus menjaga marwah hukum dan keadilan informasi. Menyebarkan tuduhan tanpa bukti bukan hanya mencederai nama baik seseorang, tapi juga bisa menyesatkan opini publik,” tegasnya.

Baca Juga :  Menpora Dito: Yoga Penting untuk Kesehatan Fisik, Mental, dan Rohani

Sebagai mantan Menteri Komunikasi dan Informatika serta Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi justru telah mengambil langkah tegas memberantas judi online, termasuk menutup ribuan bahkan hampir jutaan situs dan akun media sosial yang digunakan untuk aktivitas tersebut, ujar Dedi Siregar yang juga Ketua Umum DPP LPPI.

Langkah ini menunjukkan komitmen nyata beliau dalam mendukung penegakan hukum dan kebersihan ruang digital di Indonesia. Kami mengajak seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk tidak lagi mengaitkan nama Budi Arie dengan praktik judi online, serta fokus pada kerja nyata pemerintah dalam memberantas fenomena tersebut.

“Sudah jelas — secara hukum dan fakta, Budi Arie Setiadi bersih dari perkara judi online, hal ini dapat dibuktikan dalam persidangan perkara Judo yang berlangsung kemarin. Kita dapat melihat fakta hukum yang tidak terbantahkan: Putusan Pengadilan Memastikan Budi Arie Setiadi Tidak Terlibat Kasus Judi Online.

Setelah melalui proses hukum yang panjang dan ketat, kini terdapat putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) dalam perkara judi online (No. 202/PidSus/2025/PT.DKI Jo. No. 278/PidSus/2025/PN Jaksel). Putusan ini memvonis para terdakwa dengan hukuman yang berat, namun ada satu kejelasan krusial yang harus diketahui publik:

Baca Juga :  BPN Karawang Bekerjasama Dengan MAPI, Tanamkan Kesadaran Anti Pungli pada Pegawai

Kunci Kejelasan Hukum

  • Tidak Ada Aliran Dana: Tidak ditemukan bukti yang sah dan meyakinkan bahwa Budi Arie Setiadi menerima aliran dana sepeser pun dari kasus judi online ini.

  • Tidak Ada Perintah: Tidak terbukti adanya perintah dari Budi Arie Setiadi kepada pihak manapun untuk membuka blokir situs judi online, atau untuk meminta/menerima uang dari para bandar.

“Oleh karena itu, mari kita hentikan narasi yang menyesatkan dan fokus pada upaya pemberantasan yang sedang dijalankan pemerintah,” pungkasnya.

Salam Hormat,
Dedi Siregar
Pengamat Kebijakan Pemerintah dan Publik / DPP LPPI

Berita Terkait

2 Professor di BAPERA Dukung dan Paparkan Refleksi Kepahlawanan HM. Soeharto
DPP XTC Indonesia Kawal Muscab Kabupaten Bandung: Momentum Perkuat Marwah Organisasi
Demokrat Bandung Barat Kokohkan Barisan: Rakercab dan Pendidikan Politik Jadi Momentum Konsolidasi Besar
Roy Suryo dan CS Jadi tersangka; PW HIMMAH DKI Dukung Penuh Kapolda PMJ
HKN ke-61, Puskesmas Payakabung Tunjukkan Aksi Nyata: Wujudkan Generasi Sehat, Masa Depan Hebat di Desa Parit
Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61, Puskesmas Rambang Kuang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Tanjung Bulan
Diancam Dilaporkan UU ITE, Ketua PPWI Ogan Ilir Tegaskan Tak Gentar Ungkap Dugaan Pemerasan di Dunia Pendidikan
BaraJP Dukung Soeharto dan Gus Dur Dianugerahi Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 15:49 WIB

Ketua DPRD M. Sayfi,i Pemkab Batu Bara Harus Realistis dan Progresif Serta Mengoptimalkan Pendapatan Daerah

Rabu, 12 November 2025 - 15:30 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Mengatakan Penundaan Empat OPD Karena Perlu Dikaji Lebih Dalam

Senin, 10 November 2025 - 18:31 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-80 Tahun 2025

Minggu, 9 November 2025 - 16:54 WIB

Polsek Indrapura Salurkan Bantuan Sembako Melalui Minggu Kasi, Wujudkan Polri Dekat Dengan Rakyat

Rabu, 5 November 2025 - 19:10 WIB

PT Inalum Melaksanakan Pelatihan Metode Tani Nusantara di Desa Sionggang Selatan kepada Kelompok Tani Mulia dan Kelompok Tani Maju

Rabu, 5 November 2025 - 16:12 WIB

Bentuk Sinergi Dalam Menghadapi Potensi Bencana Kapolres Batu Bara Hadiri Apel Kesiapsiagaan Bencana

Selasa, 4 November 2025 - 23:07 WIB

Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Ranto Marbun Berhasil Menangkap Tersangka Pengancaman Terhadp Korban Khairuddin

Senin, 3 November 2025 - 23:53 WIB

Dialoq DPC PDI Perjuangan, Zahir Soroti Sejumlah Permasalahan di Batu Bara

Berita Terbaru