Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu kembali menorehkan prestasi dalam penegakan hukum di wilayah hukumnya. Seperti halnya dilakukan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian Handphone (Hp), dengan membekuk seorang pelaku di Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (13/11/2025).

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing SH., dalam keterangannya yang diterima media ini menjelaskan bahwa, pengungkapan kasus ini berawal pada hari Selasa tanggal 11 November 2025 sekira pukul 02.00 Wib, dimana pelapor bersama kedua saksi Rindiyanto dan Muhammad Nurdin Ikhwan sedang tidur dengan meletakan Hp diatas dekat kepala pelapor di sebuah barak atau pondok di dekat perumahan PT. Cisadane Divisi I, Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, dan pada pukul 04.00 Wib, pelapor terbangun dan hendak mencharger Hp miliknya namun Hp pelapor dan Hp saksi Rindiyanto sudah hilang.

“Kemudian pelapor dan saksi berusaha mencari keberadaan Hp tersebut namun tidak menemukannya,” sebut Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  May Day 2024, Exco Partai Buruh Sumut Geruduk DPRD Sumut

Mengetahui Handphone tersebut hilang, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir. Tak menunggu lama personil Unit Reskrim Polsek Bilah dipimpin Rico Marthin Sihombing melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Rico Marthin Sihombing SH menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan yang dilakukan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dengan cara cek TKP dan melakukan pemeriksaan saksi- saksi bahwa terduga pelaku yang telah melakukan pencurian Hp milik Korban Alfin Mungaiz dan Rindiyanto adalah JS alias Jaka (36) warga Blok VIII Pulau Sicanang, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Madya Medan, Sumatera Utara, namun berdomisili di Dusun Sei Tampang Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Rico Marthin juga mengatakan, lalu tim melaporkannya kepada Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal, yang selanjutnya memerintahkan Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku Jaka pada hari Kamis tanggal 13 November 2025.

“Pelaku berhasil diamankan berikut dengan barang bukti 2 unit Hp, setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil Hp milik kedua korban,” cetus Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Hoax, DPD PAPDESI Sumut Gelar Sosialisasi Merawat Persatuan dan Kesatuan

Tak hanya itu, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang dikuasainya, polisi menemuka 1 batang besi 10 inchi dengan panjang sekitar 1.8 meter yang ujungnya diikat dengan tali karet ban, 1 unit Hp android merk Samsung A03 warna hitam dengan Imei-1 : 353438141469952, Imei-2 : 353670621469959, 1 unit Hp Android merk Oppo A18 warha biru dengan nomor Imei-1 : 863329064957011 dan Imei-2 : 863329064957003 yang ternyata juga merupakan barang hasil curian, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 265 / XI / 2025 / SPKT/SEK BILAH HILIR /RES-LBH/ POLDA SUMUT, tanggal 13 November 2025.

Terpisah, tokoh masyarakat Desa Sei Tampang merasa puas dengan kinerja Polsek Bilah Hilir dalam penanganan kasus-kasus di Desanya.

“Puaslah pokoknya, selesai gerebek sarang Narkoba, lanjut dengan penangkapan pengedar Narkoba oleh Rian dan ini lagi lanjut pencurian Hp oleh Jaka,” cetus tokoh masyarakat Desa Sei Tampang.

Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Bilah Hilir terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila terjadi indikasi tindak pidana di lingkungan sekitar. (*)

 

Berita Terkait

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.
Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.
Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.
Kapolsek Medan Helvetia Kunjungi Rutan Kelas I Medan, Apresiasi Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025
Jaya Sakti Menyapa, Dua Kampung Berebut Kehadiran Satgas: Simbol Harapan dan Kepercayaan Rakyat Papua Tengah
Anak Asuh Kapolri Ini Bikin Heboh Dunia Kampus! Ja’far Hasibuan Juara Workshop AI di USU
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kepala Rutan Kelas I Medan Silaturahmi Ke Polrestabes Medan

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 01:12 WIB

Dugaan Skandal Gaji PNS Terpidana di Ogan Ilir: Aktivis Sumsel Desak Inspektorat & APH Bongkar Mafia Administrasi di BKPSDM

Kamis, 13 November 2025 - 18:37 WIB

Gubernur NTB Didesak Diperiksa, FPNM Nilai Dana BTT Tak Transparan

Minggu, 9 November 2025 - 10:57 WIB

DPP XTC Indonesia Kawal Muscab Kabupaten Bandung: Momentum Perkuat Marwah Organisasi

Minggu, 9 November 2025 - 10:13 WIB

Demokrat Bandung Barat Kokohkan Barisan: Rakercab dan Pendidikan Politik Jadi Momentum Konsolidasi Besar

Sabtu, 8 November 2025 - 13:08 WIB

Perusakan Aset PLN Di Kios Pasujudan Sunan Bonang, Pelaku Harus Ditindak Tegas

Rabu, 5 November 2025 - 01:54 WIB

Kepala SDN 5 Indralaya Sambut Hangat Kunjungan Bhayangkari Cabang Ogan Ilir dalam Giat Sosial Program MBG

Senin, 3 November 2025 - 22:13 WIB

Musdessus Desa Kasih Raja Bahas Pengembalian Pinjaman KDMP, Sepakati Aset Desa Jadi Penopang Pembayaran

Senin, 3 November 2025 - 20:28 WIB

Tembok Sunyi di Galanggang: Pemdes Batujajar Diduga Tidak Transparan, Wartawan Sulit Dapat Konfirmasi

Berita Terbaru