Dituding Abaikan Penyitaan Negara,PT SIS Disorot ; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 23:21 WIB

50275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS —Waspadaindonesia.com Konflik pengelolaan lahan eks PT Sinar Inti Sawit (SIS) seluas 732 hektare di Desa Pamesi dan Bumbung kembali memanas setelah masyarakat adat Sakai dan pemegang KSO mendesak agar lahan yang telah disita negara itu segera diserahkan sesuai aturan. Selasa 18 November 2025.

Lahan 732 hektare tersebut sebelumnya telah disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) karena dinyatakan berada di dalam kawasan hutan dan dikelola tanpa dasar hukum. Satgas PKH—yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat—telah memasang plang penyitaan sebagai tanda bahwa area itu tidak boleh lagi dikelola pihak mana pun sebelum proses hukum selesai.

Namun fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Hingga saat ini, lahan tersebut justru masih dikelola oleh PT SIS, sehingga memicu pertanyaan besar mengenai kepatuhan perusahaan terhadap keputusan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak masyarakat adat dan pemegang KSO menilai sikap PT SIS tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap ketetapan hukum. Mereka juga mempertanyakan sikap PT Agrinas sebagai institusi yang seharusnya menegakkan keputusan Satgas PKH.

Baca Juga :  SMPN 3 Balai Jaya Laksakan Upacara Sumpah Pemuda Ke 79

“Negara tidak boleh kalah dengan mafia. Jika kebun itu sudah disita, maka tidak boleh ada lagi pengelolaan oleh pihak yang sebelumnya dinyatakan melanggar. PT Agrinas jangan diam dan jangan takut. Laksanakan aturan yang sudah ada,” ujar salah satu perwakilan tokoh adat.

Ketegangan di lapangan berpuncak pada 17 November 2025. Pemegang KSO bersama masyarakat adat Sakai datang ke lokasi kebun untuk meminta agar lahan yang telah disita negara dapat dikuasai sesuai ketetapan Satgas PKH.

Namun aksi itu ditolak oleh pekerja dan petugas keamanan PT SIS. Massa menduga para pekerja hanya dijadikan benteng oleh manajemen perusahaan untuk menghalangi penegakan keputusan negara.

Mirisnya, menurut saksi yang hadir, sempat terdengar ujaran provokatif dari perwakilan PT SIS yang menyebutkan siap “perang”, “bentarok”, hingga “gorok-gorokan”. Padahal massa masyarakat adat datang tanpa kekerasan dan hanya ingin memastikan lahan sitaan negara tidak lagi dikelola pihak yang dinilai tidak berhak.

“Kami datang baik-baik, tidak ada kekerasan. Tapi kenapa justru pekerja yang disuruh menghadang? Ini seperti adu domba. Kasihan para pekerja dijadikan tumbal kepentingan perusahaan,” keluh salah satu tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Di Duga PT Pelindo Selatpanjang merasa Kebal Hukum terkait Pengerjaan Pelabuhan Tanjung Harapan

Salah satu sorotan terbesar adalah sikap PT Agrinas yang dianggap terlalu diam dan tidak tegas terhadap PT SIS, meskipun lahan tersebut sudah jelas disita Satgas PKH.

Masyarakat adat dan pihak KSO mendesak agar PT Agrinas segera bertindak lebih tegas dan tidak memberi ruang kepada pihak yang melanggar keputusan negara.

“Jika PT Agrinas tegas sejak awal, tidak akan ada keributan seperti kemarin. Jangan sampai muncul anggapan bahwa ada pembiaran,” tegas seorang tokoh adat.

Dalam tuntutannya, masyarakat adat Sakai bersama pemegang KSO meminta PT SIS untuk mengakui kesalahan, menghentikan segala aktivitas di lahan sitaan negara, serta berhenti melibatkan pekerja dalam konflik yang bukan kepentingan mereka.

“Sudah jelas keputusan negara. Sadar diri dan terima keadaan. Jangan jadikan pekerja sebagai pion. Ikuti aturan, jangan ciptakan benturan,” demikian pernyataan yang disampaikan perwakilan massa.(**)

Berita Terkait

Wakil Bupati Rohil Jhony Charles BBA MBA Ucapkan Selamat Hari Guru Nasional Ke-80
Pengadaan Mobil Dinas Sudah Dianggarkan Tahun 2024
Wabup Rohil Resmi Adukan Mujahirin ke Polres Rohil,Tokoh Adat;Menyentuh Marwah Daerah
Jhony Charles Klarifikasi Tuduhan Sebagai Pemodal,Itu Hoaks dan Fitnah
SMA Negeri Plus Provinsi Riau Terima Bantuan Penyemprotan Disinfektan dari Brimob Polda Riau
Diduga Dana BOS Tidak Tepat Sasaran;Ruang SD Negeri 006 Raja Bejamu Banyak Yang Keropos.
Polres Rokan Hilir Gerak Cepat Amankan Situasi Pasca Bentrok di Lahan PT UTS
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:32 WIB

LSM Jati DPD Provinsi Lampung Soroti Dugaan Pengolahan Limbah “Gelundung” Emas secara Ilegal di Desa Harapan Jaya Pesawaran

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:36 WIB

LSM Trinusa dan WN88 Desak Pengusutan Pengolahan Limbah Emas Ilegal di Desa Bunut Pesawaran, Pelaporan dan Aksi Unjuk Rasa akan digelar

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:11 WIB

LSM AMUNISI Lampung Desak PT. Brantas Abibraya Putus Kontrak dengan Subkon, Proyek Irigasi Way Oro -Oro Pesawaran Diduga Cacat Mutu

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:31 WIB

LSM AMUNISI LAMPUNG SOROTI DIDUGA CACAT MUTU PEKERJAAN IRIGASI DI PESAWARAN

Jumat, 28 November 2025 - 15:52 WIB

LSM SIMULASI Soroti Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran di MTsN 1 dan MTsN 2 Pesawaran, Ancam Aksi Unjuk Rasa

Sabtu, 22 November 2025 - 17:59 WIB

Febriansyah Resmi Menjadi Nahkoda Baru DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran

Selasa, 11 November 2025 - 19:24 WIB

JARINGAN LISTRIK BERKEKUATAN 150 KILOVOLT, yang melintas wilayah pesawaran Siap di Realisasikan

Selasa, 11 November 2025 - 19:17 WIB

JARINGAN LISTRIK BERKEKUATAN 150 KILOVOLT, yang melintas wilayah pesawaran Siap di Realisasikan

Berita Terbaru

ACEH

KASAD KIRIM ALAT BERAT, SURYADI DJAMIL ANGKAT SUARA

Kamis, 8 Jan 2026 - 14:26 WIB