Pengadaan Mobil Dinas Sudah Dianggarkan Tahun 2024

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 00:32 WIB

50502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HILIR — Waspadaindonesia.com

Menanggapi maraknya pemberitaan yang menyebut Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, sebagai pihak yang meminta pengadaan mobil dinas mewah jenis Toyota Alphard, dua tokoh masyarakat, Hery Syahputra dan Wahyu Anda Ris, memberikan klarifikasi untuk meluruskan isu yang dinilai telah berkembang tanpa dasar yang jelas.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, Hery Syahputra menegaskan bahwa pengadaan mobil dinas tersebut bukan permintaan baru dan bukan pula usulan dari Wakil Bupati saat ini, melainkan program yang sudah tercantum dalam APBD tahun anggaran 2024, yang disusun dan disahkan sebelum Jhony Charles menjabat.

 

“Faktanya, mobil itu sudah dianggarkan sejak 2024 pada masa kepala daerah sebelumnya. Jadi tidak benar jika disebut Wakil Bupati sekarang yang meminta atau mengusulkan pengadaan tersebut,” ujar Hery Syahputra.

 

Wahyu Anda Ris: Wabup Justru Sangat Mengerti Kondisi Rokan Hilir

 

Sementara itu, Wahyu Anda Ris menambahkan bahwa Wakil Bupati saat ini sangat memahami kondisi ekonomi masyarakat Rokan Hilir dan tidak pernah meminta fasilitas baru yang dianggap tidak mendesak.

Baca Juga :  SD Negeri 021 Akar Belingkar di Rokan Hilir Kutip SPP

 

“Mari kita luruskan. Wabup tidak ada mengajukan atau meminta Alphard. Beliau sangat mengerti kondisi daerah yang sedang sulit. Isu bahwa Wabup mengutamakan kemewahan itu tidak benar sama sekali,” tegas Wahyu Anda Ris.

 

Ia juga menekankan bahwa kendaraan dinas adalah inventaris pemda, bukan fasilitas pribadi, dan semua proses pengadaannya mengikuti aturan anggaran yang sudah disahkan jauh sebelum Wabup menjabat.

 

Pengadaan Sudah Tercatat Resmi dalam Dokumen APBD 2024

 

Pihak yang memahami dokumen anggaran membenarkan bahwa pengadaan kendaraan tersebut merupakan bagian dari pembaruan aset pemda yang sudah direncanakan sejak lama.

 

Hal ini sekaligus membantah tuduhan bahwa ada permintaan khusus dari Wakil Bupati.

 

“Ini bukan usulan baru. Tidak bisa dibatalkan begitu saja tanpa mekanisme yang jelas. Jadi narasi yang berkembang seolah-olah Wabup meminta mobil miliaran itu tidak sesuai fakta,” sambung Hery Syahputra.

Baca Juga :  Akses ke Sekolah Makin Kokoh, Jembatan Presisi di Rohil Mulai Dicor

 

Mengajak Publik Tidak Terprovokasi

 

Baik Hery Syahputra maupun Wahyu Anda Ris meminta masyarakat untuk melihat persoalan ini secara objektif dan tidak mudah percaya pada opini yang belum tentu berdasar.

 

“Informasi harus dilihat dari dokumen. Jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh isu yang tidak benar. Pemerintah daerah terbuka untuk menunjukkan bahwa anggaran itu memang sudah ada sejak 2024,” kata Wahyu Anda Ris.

 

Penutup

 

Dengan bantahan ini, Hery Syahputra dan Wahyu Anda Ris berharap isu pengadaan mobil dinas tidak lagi dipelintir menjadi seolah-olah berasal dari permintaan Wakil Bupati saat ini. Mereka menegaskan bahwa prioritas utama pemda tetap pada kebutuhan masyarakat, bukan fasilitas mewah pejabat.

 

“Kami hanya ingin masyarakat tahu fakta sebenarnya. Jangan sampai opini liar menutupi kerja-kerja pemimpin daerah yang sedang berupaya memperbaiki Rokan Hilir,” tutup Hery Syahputra.(**)

Berita Terkait

Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik
Akses ke Sekolah Makin Kokoh, Jembatan Presisi di Rohil Mulai Dicor
Wakil Bupati Rohil Jhony Charles BBA MBA Ucapkan Selamat Hari Guru Nasional Ke-80
Dituding Abaikan Penyitaan Negara,PT SIS Disorot ; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas
Wabup Rohil Resmi Adukan Mujahirin ke Polres Rohil,Tokoh Adat;Menyentuh Marwah Daerah
Jhony Charles Klarifikasi Tuduhan Sebagai Pemodal,Itu Hoaks dan Fitnah
Diduga Dana BOS Tidak Tepat Sasaran;Ruang SD Negeri 006 Raja Bejamu Banyak Yang Keropos.
Polres Rokan Hilir Gerak Cepat Amankan Situasi Pasca Bentrok di Lahan PT UTS

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:28 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Senin, 20 April 2026 - 01:27 WIB

SMA Negeri 1 Blangkejeren Gelar Bakti Sosial untuk Korban Banjir di 3 Desa Gayo Lues

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Berita Terbaru