Polres Rokan Hilir Gerak Cepat Amankan Situasi Pasca Bentrok di Lahan PT UTS

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:55 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir Riau, waspadaindonesia.com – Polres Rokan Hilir Polda Riau bergerak cepat mengendalikan situasi pasca terjadinya bentrok antara kelompok masyarakat yang dipimpin W. Siringo-Ringo dengan pihak pengamanan PT Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) di wilayah Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Peristiwa itu bermula dari dugaan pemanenan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit secara sepihak oleh kelompok W. Siringo-Ringo di Blok 29–30 eks-Perkebunan Rumbia I PT Gunung Mas Raya, lahan yang kini dikelola oleh PT UTS melalui kerja sama operasional dengan PT Agrinas Palma Nusantara.

Upaya pengamanan dari pihak perusahaan berujung bentrok fisik yang menyebabkan beberapa orang dari kedua pihak mengalami luka-luka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan, pihaknya langsung turun ke lapangan bersama jajaran pejabat utama Polres dan Polsek Bagan Sinembah untuk menenangkan situasi.“Kami sudah menurunkan personel untuk mengamankan situasi dan akan melakukan langkah hukum sesuai prosedur. Polres Rokan Hilir berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan proporsional, baik terhadap pelaku pencurian buah sawit maupun pelaku penganiayaan,” tegas Kapolres, Selasa (21/10/25).

Baca Juga :  SMPN 3 Balai Jaya Laksakan Upacara Sumpah Pemuda Ke 79

Ia mengungkapkan, sebanyak tujuh orang dari kelompok masyarakat mengalami luka, dengan lima di antaranya dirawat di RS Awal Bros Bagan Batu, sementara dua lainnya sudah kembali ke rumah karena luka ringan. Dari pihak pengamanan PT UTS, dua orang juga mengalami luka dan telah mendapat perawatan. Seluruh biaya pengobatan korban, baik dari masyarakat maupun pihak keamanan perusahaan, ditanggung sepenuhnya oleh PT UTS.

Guna mencegah aksi susulan, Polres Rokan Hilir melakukan pengamanan terbuka dan tertutup di sekitar lokasi serta melakukan penggalangan dan pendataan saksi-saksi.

Langkah mediasi juga segera ditempuh untuk meredam ketegangan antara kedua belah pihak.Mediasi dipimpin langsung oleh Polres Rokan Hilir dan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Rohil, pimpinan PT UTS dan PT Agrinas Palma Nusantara, serta perwakilan kelompok masyarakat menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama.

Baca Juga :  Ismail Sarlata : " Perolehan Suara di Situs Resmi KPU, belum dapat dijadikan Informasi sepihak. "

Di antaranya, pemberian upah panen sebesar Rp 350/kg, pembagian pekerjaan angkutan TBS antara pihak perusahaan dan masyarakat, serta jaminan rekrutmen tenaga keamanan yang sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan TNI-Polri.

Kapolres menegaskan, situasi di lokasi kini sudah aman dan kondusif. Seluruh korban telah mendapat penanganan medis yang layak, sementara upaya hukum dan monitoring situasi di lapangan masih terus dilakukan.

“Kami akan terus melakukan pengamanan dengan dukungan personel Brimob dan Polsek Bagan Sinembah agar ketertiban masyarakat tetap terjaga. Polri akan memproses secara hukum setiap pelanggaran dan memastikan masyarakat terlindungi,” ujarnya.

 

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik
Akses ke Sekolah Makin Kokoh, Jembatan Presisi di Rohil Mulai Dicor
Wakil Bupati Rohil Jhony Charles BBA MBA Ucapkan Selamat Hari Guru Nasional Ke-80
Pengadaan Mobil Dinas Sudah Dianggarkan Tahun 2024
Dituding Abaikan Penyitaan Negara,PT SIS Disorot ; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas
Wabup Rohil Resmi Adukan Mujahirin ke Polres Rohil,Tokoh Adat;Menyentuh Marwah Daerah
Jhony Charles Klarifikasi Tuduhan Sebagai Pemodal,Itu Hoaks dan Fitnah
Diduga Dana BOS Tidak Tepat Sasaran;Ruang SD Negeri 006 Raja Bejamu Banyak Yang Keropos.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:28 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Senin, 20 April 2026 - 01:27 WIB

SMA Negeri 1 Blangkejeren Gelar Bakti Sosial untuk Korban Banjir di 3 Desa Gayo Lues

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Berita Terbaru