Kampung Baru Wakili Aceh Tenggara dalam Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tingkat Provinsi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 21:58 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menunjuk Desa (Kute) Kampung Baru, Kecamatan Badar, sebagai wakil daerah dalam penilaian desa percontohan antikorupsi tingkat Provinsi Aceh. Penilaian berlangsung di Kantor Kepala Desa Kampung Baru pada Selasa (18/11/2025), yang dihadiri langsung oleh Ketua Tim Penilai dari Provinsi Aceh, Aulia, S.SiT., M.T., beserta rombongan. Tim penilai dari Kabupaten Aceh Tenggara juga turut serta dalam aktivitas yang menandai komitmen bersama menuju pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya penilaian tersebut. Ia menyatakan optimismenya terhadap potensi Desa Kampung Baru untuk meraih predikat sebagai salah satu desa percontohan antikorupsi di Aceh.

“Kami sangat merespons baik kegiatan penilaian desa percontohan antikorupsi hari ini. Mudah-mudahan, desa ini bisa masuk dalam kategori yang dibanggakan sebagai desa percontohan antikorupsi di tingkat Provinsi Aceh,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa kemajuan daerah tidak bisa lepas dari komitmen kolektif terhadap nilai-nilai integritas. Menurutnya, kebersamaan menjadi fondasi kokoh dalam membangun Aceh Tenggara yang bersih dari praktik korupsi.

“Dengan kebersamaan kita membangun Aceh Tenggara, saya yakin tagline Menuju Aceh Tenggara Hebat bisa kita wujudkan bersama-sama,” tambahnya.

Baca Juga :  Usai Musibah Perahu Terbalik, Warga 3 Desa di Kecamatan Leuser Alami Langka beras

Sementara itu, Ketua Tim Penilai, Aulia, menjelaskan bahwa program desa percontohan antikorupsi merupakan bagian dari strategi nasional dalam menumbuhkan budaya integritas di tingkat pemerintahan terdepan. Ia menekankan pentingnya program ini dalam konteks pemberantasan korupsi secara menyeluruh dari level akar rumput.

“Indonesia saat ini masih termasuk negara dengan indeks persepsi korupsi yang belum memuaskan. Berdasarkan data Corruption Perceptions Index (CPI), Indonesia menempati peringkat ke-115 dari 180 negara pada tahun 2023 dan naik ke peringkat 99 pada 2024. Ini menunjukkan adanya perbaikan, namun juga menjadi pengingat akan pekerjaan rumah yang masih besar di depan,” paparnya.

Lebih lanjut Aulia menegaskan bahwa penilaian yang dilakukan bukanlah suatu kompetisi untuk mencari juara, melainkan bentuk evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan desa dalam menjadikan tata kelola pemerintahannya bersih, transparan, dan akuntabel.

“Penilaian ini adalah proses menentukan apakah Desa Kampung Baru ini layak diberikan status sebagai desa percontohan antikorupsi yang istimewa di Provinsi Aceh. Artinya, bukan hanya formalitas, tetapi menjadi representasi nyata dari upaya melawan korupsi dari tingkat desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Akses Jalan Menuju Jembatan Baja Silayakh Rusak Parah Puluhan Warga Seberang Sungai Alas Gotong-Royong

Kegiatan penilaian tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh Tenggara, Yusrizal, S.T.; Inspektur Inspektorat, Abd. Kariman, S.Pd., M.M.; Kepala Dinas Kominfo, Zulfan Harijadi, S.STP.; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Zahrul Akmal; Plt Camat Badar, Kasmanuddin, S.Pd.; jajaran Forkopimcam Kecamatan Badar; Pengulu Kute Kampung Baru, Muslim; serta para kepala desa se-Kecamatan Badar. Perwakilan lembaga swadaya masyarakat dan unsur media turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam pantauan kegiatan sepanjang hari, tim provinsi menjalankan agenda penilaian secara sistematis, termasuk sesi verifikasi lapangan, dialog bersama perangkat desa, serta pemaparan program oleh aparatur desa. Kegiatan ditutup dengan pelaksanaan sidang penilaian yang berlangsung hingga sore hari oleh tim dari provinsi.

Penunjukan Desa Kampung Baru sebagai representasi Aceh Tenggara untuk penilaian desa percontohan antikorupsi menjadi cerminan pentingnya mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berintegritas. Pemerintah daerah menaruh harapan besar agar inisiatif ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan administratif, namun juga mampu menginspirasi desa-desa lainnya untuk mengadopsi prinsip yang sama dalam mengelola pembangunan dan layanan publik.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Perangi Narkotika, Satresnarkoba Polres Agara Ungkap 109 Kasus, 45.729 Jiwa Diselamatkan di Aceh Tenggara
Drumband SDN 1 Blang Nisam dan MTsN 8 Aceh Timur Jadi Magnet di Jasera, Bukti Semangat Seni Pelajar Terus Berkobar
DPRK Aceh Tenggara Desak Bupati Lakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat
Bupati Aceh Tenggara Gelar Peusijuek Kajari Baru, Simbol Doa dan Penguatan Sinergi
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru
APBK Aceh Tenggara 2026 Alami Penurunan Rp121 Miliar, Pemerintah Daerah Siap Hadapi Tantangan Fiskal
Hakiki Wary Desky Resmi Jabat Ketua Kadin Aceh Tenggara Masa Bakti 2025–2030
Dana Rp 92,2 Juta Milik Nasabah BSI di Kutacane Raib dalam Tiga Transaksi Misterius, Bank Anggap Valid dan Nasabah Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 21:51 WIB

Perangi Narkotika, Satresnarkoba Polres Agara Ungkap 109 Kasus, 45.729 Jiwa Diselamatkan di Aceh Tenggara

Selasa, 18 November 2025 - 16:33 WIB

Drumband SDN 1 Blang Nisam dan MTsN 8 Aceh Timur Jadi Magnet di Jasera, Bukti Semangat Seni Pelajar Terus Berkobar

Selasa, 18 November 2025 - 10:21 WIB

DPRK Aceh Tenggara Desak Bupati Lakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat

Selasa, 18 November 2025 - 00:11 WIB

Bupati Aceh Tenggara Gelar Peusijuek Kajari Baru, Simbol Doa dan Penguatan Sinergi

Selasa, 18 November 2025 - 00:08 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru

Selasa, 18 November 2025 - 00:05 WIB

APBK Aceh Tenggara 2026 Alami Penurunan Rp121 Miliar, Pemerintah Daerah Siap Hadapi Tantangan Fiskal

Sabtu, 15 November 2025 - 23:36 WIB

Hakiki Wary Desky Resmi Jabat Ketua Kadin Aceh Tenggara Masa Bakti 2025–2030

Jumat, 14 November 2025 - 20:51 WIB

Dana Rp 92,2 Juta Milik Nasabah BSI di Kutacane Raib dalam Tiga Transaksi Misterius, Bank Anggap Valid dan Nasabah Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru