Polres Tanggamus Sukses Mediasi Kasus Dugaan Perundungan Pelajar Pugung, Video Viral Berakhir Damai

hayat

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 05:17 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS – Upaya cepat Polsek Pugung bersama Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus menggandeng UPT PPA Pemkab Tanggamus dan Kakon Taman Sari membuahkan hasil setelah video terkait dugaan perundungan pelajar di Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, menjadi viral di media sosial. Meski kasus yang sempat menimbulkan kegaduhan itu kini berhasil diselesaikan melalui mediasi dan berakhir damai.

Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus dan UPT PPA Pemkab Tanggamus terkait dugaan perundungan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa seluruh pihak sudah hadir di Polsek Pugung untuk mengikuti proses mediasi yang ditempuh melalui jalur kekeluargaan sesuai kesepakatan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah antara kedua belah pihak sudah saling memaafkan melalui mediasi di Polsek Pugung,” kata Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Ia juga mengimbau kepada para pelajar agar menjauhi tindakan perundungan atau bullying karena bukan merupakan cerminan perilaku yang baik dan mengajak semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami mengimbau untuk adik-adik jauhi perudungan atau pembulian karena itu bukan cerminan yang baik. Harapan kami, mari kita sama-sama jaga keamanan dan ketertiban, baik di sekolah maupun di lingkungan,” tutupnya.

Baca Juga :  Sistem Zonasi Yang Di Terapkan Apdesi Kabupaten Tanggamus Tidak Berjalan Epektip

Kakon Taman Sari, Sahri, menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Pugung yang telah bertindak cepat menangani perkara perundungan anak di wilayahnya.

Ia mengapresiasi respons kepolisian yang dinilai cepat dan tanggap dalam menyelesaikan permasalahan di pekon tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Pugung yang telah bertindak cepat dan tanggap dalam menyelesaikan permasalahan perudungan yang ada di pekon kami,” ucap Sahri.

Sementara itu, Kasubag TU UPT PPA Tanggamus, Eka, menjelaskan bahwa pihaknya mendampingi korban maupun pelaku yang seluruhnya masih berusia anak-anak. Ia menyampaikan bahwa konseling untuk kedua belah pihak telah direncanakan sebagai bagian dari penanganan kasus.

“Kami sudah merencanakan konseling untuk kedua belah pihak, dari anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku,” kata Eka.

Ia menambahkan bahwa UPTD P2TP2A akan melakukan asesmen terhadap korban dan pelaku setelah tahap penjangkauan selesai.

“Setelah tahap penjangkauan korban, kami akan segera asesmen terhadap korban dan pelaku. Karena ini masih anak-anak semua, jadi kami melakukan konseling,” tegasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, UPTD P2TP2A juga
mendorong seluruh sekolah agar meningkatkan edukasi mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya terkait bullying atau perundungan.

Baca Juga :  LSM TRINUSA Cium Aroma Kuat Dugaan Korupsi Dana Desa di Pekon Tanjung Betuah, Tanggamus

“Kami mengingatkan, betapa pentingnya pengetahuan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekolah, terutama bullying atau perudungan,” tandasnya.

Diketahui, peristiwa bermula pada Kamis, 13 November 2025, ketika siswi berinisial DV mengirim pesan suara bernada emosi kepada temannya SV. Pesan tersebut kemudian dikirim SV kepada ibunya, Evi Erlina, yang sedang berada di Pulau Jawa.

Merasa tidak terima anaknya mendapat ancaman, Evi pulang ke kampung halaman dan pada Sabtu, 15 November 2025, mendatangi rumah nenek DV. Di lokasi tersebut terjadi keributan yang direkam menggunakan ponsel hingga akhirnya videonya viral.

Setelah video menyebar, Evi bersama SV mendatangi sekolah MTS Al-Khairiyah untuk mengklarifikasi. Pihak sekolah memanggil para siswi terkait dan sempat berupaya menyelesaikan persoalan secara internal sebelum akhirnya diteruskan ke pihak kepolisian.

Dalam penanganan lanjutan dilakukan pada Rabu, 19 November 2025 pukul 10.00 WIB di Mapolsek Pugung bersama Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus, UPT PPA Pemkab Tanggamus, pihak sekolah, serta keluarga kedua belah pihak termasuk
Evi Erlina ibunda dari SV yang berada di Jakarta melalui sambungan WhatsApp, hingga tercapai kesepakatan damai.

(Hayat)

Berita Terkait

M. Rangga Putra Hakim: Pendidikan adalah Fondasi Kemajuan dan Karakter Bangsa  
M. Rangga Putra Hakim Resmi Pimpin DPC Gerindra Tanggamus 2026 – 2031
KUNJUNGAN KERJA H. AHMAD MUZANI KETUA MPR RI KE TANGGAMUS : SOSIALISASI EMPAT PILAR KEBANGSAAN
Masyarakat Pekon Taman Sari Desak Inspektorat Kerja Profesional dan Publikasikan Hasil Audit
Polres Tanggamus Gelar Patroli Gabungan di Perairan Teluk Semaka
Wabup Tanggamus Agus Suranto Tekankan Sistem Merit, 9 Pejabat Resmi Dilantik
Diduga Banyak Penyimpangan Dana Desa : DPC LSM Tirunusa Tanggamus Akan Investigasi 20 Pekon di Talang Padang  
Ruang Diskusi Tercoreng, Gaya Komunikasi Kepala Pekon Di Kecamatan Talang Padang Dinilai Tak Pantas

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:55 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Kamis, 2 April 2026 - 13:12 WIB

Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:50 WIB

Kunjungan Kerja Perdana Kapolsek Teluk Meranti ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Senin, 9 Februari 2026 - 01:49 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Riau Sambangi Lokasi:  Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Gajah

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

Husni Tamrin Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:00 WIB

Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:03 WIB

HMI Pelalawan Kepung Kejari, Ultimatum 3×24 Jam: Tetapkan Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Rp.34 Miliar atau Kami Bergerak ke Kejati Riau

Berita Terbaru