Talang Padang, Tanggamus – Dugaan maraknya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di 20 pekon yang berada di wilayah Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, mendapat tanggapan serius dari lembaga pengawas sosial. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Kabupaten Tanggamus berencana melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap kebenaran dugaan tersebut, Selasa, 20 April 2026.
Saat dikonfirmasi awak media, Ketua DPC LSM Trinusa Tanggamus, Nuril Asikin, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah menerima banyak masukan dan laporan dari masyarakat setempat yang merasa ada ketidakjelasan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Kami menduga ada banyak penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di wilayah Kecamatan Talang Padang. Oleh karena itu, DPC LSM Trinusa akan melakukan investigasi mendalam untuk memastikan apakah anggaran tersebut digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat,” tegas Nuril Asikin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nuril menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pimpinan tingkat provinsi untuk memperkuat proses pengecekan ini. Ia menyebut telah berkomunikasi dengan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Trinusa Provinsi Lampung, Karna Wijaya, yang sepakat untuk menurunkan tim investigasi gabungan.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Ketua DPD Trinusa Provinsi Lampung, Karna Wijaya, untuk menurunkan tim investigasi bersama. Kami ingin proses pengecekan ini berjalan secara profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya,” jelasnya.
Tim investigasi gabungan tersebut nantinya akan melakukan penelusuran dokumen anggaran, verifikasi realisasi program kegiatan, hingga konfirmasi langsung kepada warga dan perangkat desa di 20 pekon yang menjadi sasaran. Jika ditemukan bukti kuat adanya penyimpangan, pihaknya berjanji akan menyerahkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum dan lembaga pengawas yang berwenang untuk ditindaklanjuti secara hukum.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi atau bukti yang dimiliki terkait dugaan penyimpangan ini. Transparansi dalam pengelolaan dana desa adalah hak seluruh warga, dan kami akan berusaha memastikan hal itu terwujud,” pungkas Nuril.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Pemerintah pekon Talang Padang dan perangkat desa terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana investigasi tersebut. Masyarakat berharap proses ini dapat berjalan lancar dan hasilnya dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, tutupnya.
(Redaksi)



































