PKH 70% Diduga Bocor, Warga Tuding Kadis Sosial ‘Tuli’ di Tengah Data Neraka
ACEH TENGGARA — Program Keluarga Harapan (PKH) yang seharusnya menjadi penyelamat bagi keluarga miskin di Aceh Tenggara, kini diterpa tudingan serius yang mengungkap dugaan
kebocoran data masif. Dalam sebuah pernyataan keras, Sulaiman (40), warga Desa Timang Rasa, Kecamatan Tanoh Alas, menuding Kepala Dinas Sosial (Kadis Sosial) Aceh Tenggara telah bersikap ‘tuli’ dan abai terhadap penderitaan rakyat yang berhak.
Tudingan ini mencuat setelah hasil pengamatan warga menunjukkan bahwa sekitar 70% penerima PKH di desa tersebut disinyalir tidak tepat sasaran.
Kami sudah lapor berkali-kali. Ada yang punya kebun luas, ada yang anaknya tidak ada lagi sebagai tanggungan,tapi masih terima PKH. Sementara tetangga kami yang rumahnya mau roboh justru tidak terdaftar,” tegas Sulaiman
dengan nada kecewa, Rabu (3/12/2025). “Kadis Sosial seolah-olah tuli. Mereka tahu keluhan ini, tapi tidak ada satupun petugas yang diturunkan untuk verifikasi ulang. Ini data neraka!”
Kegagalan Verifikasi: Data Terlambat, Rakyat Terabaikan
Isu ini bukan sekadar masalah administrasi desa, melainkan indikasi kegagalan sistemik dalam proses Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi tanggung jawab dinas setempat.
Ketidaktepatan sasaran hingga 70% ini diduga terjadi akibat:
Manipulasi Data: Dugaan adanya praktik titipan atau main mata antara oknum di tingkat bawah dengan calon penerima yang secara ekonomi mampu.
Kelambatan Verval: Data yang digunakan adalah data lama, sehingga orang yang sudah mandiri secara ekonomi masih tercatat, sementara warga miskin baru terabaikan.
Dampak dari ‘kebocoran’ 70% ini sangat fatal: Dana bantuan yang seharusnya meringankan beban ratusan keluarga miskin di Aceh Tenggara justru mengalir ke kantong-kantong yang tidak berhak, memperparah ketimpangan sosial di tingkat desa.
Permintaan Mendesak: Audit Data Total!
Sulaiman dan puluhan warga lain menuntut agar Kadis Sosial Aceh Tenggara segera mengeluarkan perintah resmi kepada petugas pendamping dan aparat desa untuk:
Audit Data Total: Melakukan pemeriksaan ulang door-to-door secara transparan terhadap semua penerima PKH yang terdaftar.
Pencoretan Segera: Mencoret nama-nama penerima yang terbukti secara ekonomi tidak layak menerima bantuan.
Hingga berita ini diturunkan (pukul 16.50 WIB), Kadis Sosial Aceh Tenggara belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tudingan serius ini, dan belum ada perintah peneguran atau verifikasi ulang kepada petugas lapangan.
Warga Timang Rasa menunggu bukan hanya klarifikasi, tetapi aksi nyata dari pimpinan dinas, sebelum kemarahan publik meluas menjadi mosi tidak percaya terhadap pemerintah daerah.(Aliasa).






































