Takalar l Waspadaindonesia.com – Kepala Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar dinilai tidak mencerminkan perilaku layaknya seorang pemimpin desa. Penilaian ini muncul setelah terjadi peristiwa yang melibatkan awak media dalam menjalankan tugas jurnalistik untuk memverifikasi informasi terkait pengelolaan keuangan desa di kantor desa terkait.
Saat itu, salah satu wartawan dari media online SNIPERTUNTAS.COM mengunjungi Kantor Desa Sampulungan untuk melakukan verifikasi informasi publik, khususnya mengenai pengelolaan dan transparansi anggaran desa tahun 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas profesional wartawan dalam memastikan informasi yang sampai ke masyarakat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan prinsip jurnalisme sebagai pemantau kekuasaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, alih-alih mendapatkan respon positif dan informasi yang jelas dalam komunikasi antara awak media dan pemerintah desa, Kepala Desa Sampulungan justru pergi dari kantor dan terkesan menghindari kehadiran wartawan. Kondisi ini membuat proses verifikasi informasi yang seharusnya berjalan lancar menjadi terhambat. Hingga beberapa jam menunggu di kantor desa, pihak wartawan tidak mendapatkan kedatangan kepala desa maupun keterangan resmi melalui perangkat desa.
“Sikap menghindar tersebut memunculkan dugaan bahwa Kepala Desa Sampulungan bersikap tertutup terhadap media massa,” ujar Ar, wartawan SNIPERTUNTAS.COM, pada Selasa (16/12/2025). Sebagai pejabat publik yang menjabat berdasarkan kepercayaan masyarakat, kepala desa memiliki kewajiban hukum untuk memberikan akses informasi yang dibutuhkan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengamanatkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Upaya konfirmasi lebih lanjut pun terus dilakukan oleh awak media melalui berbagai jalur komunikasi, termasuk pesan singkat dan sambungan telepon, namun tak kunjung direspon. Situasi ini memicu sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah desa dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, terutama mengingat data anggaran desa tahun 2024 pada website resmi Desa Sampulungan hingga saat ini belum tercatat dengan jelas.

































