Wow…Ada Apa Ya Kades Sampunglungan Menghindar Saat Ingin Di Konfirmasi Wartawan

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:47 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar l Waspadaindonesia.com – Kepala Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar dinilai tidak mencerminkan perilaku layaknya seorang pemimpin desa. Penilaian ini muncul setelah terjadi peristiwa yang melibatkan awak media dalam menjalankan tugas jurnalistik untuk memverifikasi informasi terkait pengelolaan keuangan desa di kantor desa terkait.

 

Saat itu, salah satu wartawan dari media online SNIPERTUNTAS.COM mengunjungi Kantor Desa Sampulungan untuk melakukan verifikasi informasi publik, khususnya mengenai pengelolaan dan transparansi anggaran desa tahun 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas profesional wartawan dalam memastikan informasi yang sampai ke masyarakat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan prinsip jurnalisme sebagai pemantau kekuasaan.

Baca Juga :  Dugaan Keberpihakan Pejabat Daerah Dalam Sengketa Lahan di Kelurahan Rajaya, Warga Minta APH Turun Tangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, alih-alih mendapatkan respon positif dan informasi yang jelas dalam komunikasi antara awak media dan pemerintah desa, Kepala Desa Sampulungan justru pergi dari kantor dan terkesan menghindari kehadiran wartawan. Kondisi ini membuat proses verifikasi informasi yang seharusnya berjalan lancar menjadi terhambat. Hingga beberapa jam menunggu di kantor desa, pihak wartawan tidak mendapatkan kedatangan kepala desa maupun keterangan resmi melalui perangkat desa.

 

“Sikap menghindar tersebut memunculkan dugaan bahwa Kepala Desa Sampulungan bersikap tertutup terhadap media massa,” ujar Ar, wartawan SNIPERTUNTAS.COM, pada Selasa (16/12/2025). Sebagai pejabat publik yang menjabat berdasarkan kepercayaan masyarakat, kepala desa memiliki kewajiban hukum untuk memberikan akses informasi yang dibutuhkan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengamanatkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Koramil 1426-05/Marbo Bersama Komponen Pendukung Apel Gabungan Dan Patroli Bersama 

 

Upaya konfirmasi lebih lanjut pun terus dilakukan oleh awak media melalui berbagai jalur komunikasi, termasuk pesan singkat dan sambungan telepon, namun tak kunjung direspon. Situasi ini memicu sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah desa dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, terutama mengingat data anggaran desa tahun 2024 pada website resmi Desa Sampulungan hingga saat ini belum tercatat dengan jelas.

Berita Terkait

Koramil 1426-05/Marbo Bersama Komponen Pendukung Apel Gabungan Dan Patroli Bersama 
Dugaan Keberpihakan Pejabat Daerah Dalam Sengketa Lahan di Kelurahan Rajaya, Warga Minta APH Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB