Waspadaindonesia.com |Banda Aceh – Ketua Umum Persaudaraan Aceh Seranto (PAS), Akhyar Kamil, secara resmi melaporkan dugaan penghinaan terhadap Aceh ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Laporan tersebut diduga berkaitan dengan konten dari akun TikTok Widiadagelanpolitikreal yang memuat kata-kata tidak senonoh dan dinilai menghina Aceh, sehingga memicu kemarahan dan keprihatinan masyarakat Aceh di berbagai daerah.
Akhyar Kamil menegaskan, langkah hukum ini dilakukan bukan untuk mencari sensasi, melainkan sebagai bentuk pembelaan terhadap marwah, martabat, dan kehormatan Aceh. Didampingi 16 pengacara, PAS menyatakan komitmennya untuk menempuh jalur konstitusional demi menjaga nama baik Aceh serta melindungi perasaan kolektif masyarakat Aceh yang tengah berduka akibat bencana.
Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Yahdi Hasan dari Fraksi Partai Aceh. Yahdi menyampaikan bahwa Indonesia saat ini sedang dilanda musibah besar berupa banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra, yang berdampak pada tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurutnya, di tengah duka nasional ini, empati dan solidaritas kemanusiaan justru mengalir deras dari berbagai penjuru, baik dari dalam maupun luar negeri.
Yahdi menuturkan, jutaan ungkapan kepedulian disampaikan melalui media sosial dan bantuan kemanusiaan terus berdatangan ke daerah terdampak. Hampir seluruh rakyat Indonesia, kata dia, larut dalam kesedihan yang sama. “Aceh berduka.
Aceh lon sayang,” ujar Yahdi, menggambarkan kondisi batin masyarakat Aceh yang tengah menghadapi cobaan berat di penghujung tahun 2025.
Namun demikian, Yahdi menyayangkan munculnya narasi dan konten yang justru dinilai menyakitkan dan menghina Aceh di saat masyarakat masih dalam suasana duka.
Ia menegaskan bahwa Aceh adalah bangsa yang beradab, memiliki martabat, harga diri, serta sejarah panjang yang harus dihormati. “Ketika martabat itu diusik, sementara kami masih berduka, tentu ini melukai perasaan rakyat Aceh,” tegasnya.
Atas dasar itu, Yahdi Hasan menyatakan sikap siap bergabung dan berdiri bersama Akhyar Kamil serta elemen masyarakat Aceh lainnya untuk memperjuangkan kehormatan Aceh melalui jalur hukum.
Ia berharap proses hukum berjalan adil dan menjadi pelajaran bersama agar ruang publik, khususnya media sosial, digunakan dengan etika, empati, dan rasa hormat terhadap sesama, terutama saat bangsa ini sedang dilanda musibah kemanusiaan.

































