Anggota DPRA Yahdi Hasan: Penghinaan terhadap Aceh Tak Bisa Didiamkan, Dukung Langkah Hukum PAS

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 15:40 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com |Banda Aceh – Ketua Umum Persaudaraan Aceh Seranto (PAS), Akhyar Kamil, secara resmi melaporkan dugaan penghinaan terhadap Aceh ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Laporan tersebut diduga berkaitan dengan konten dari akun TikTok Widiadagelanpolitikreal yang memuat kata-kata tidak senonoh dan dinilai menghina Aceh, sehingga memicu kemarahan dan keprihatinan masyarakat Aceh di berbagai daerah.

Akhyar Kamil menegaskan, langkah hukum ini dilakukan bukan untuk mencari sensasi, melainkan sebagai bentuk pembelaan terhadap marwah, martabat, dan kehormatan Aceh. Didampingi 16 pengacara, PAS menyatakan komitmennya untuk menempuh jalur konstitusional demi menjaga nama baik Aceh serta melindungi perasaan kolektif masyarakat Aceh yang tengah berduka akibat bencana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Yahdi Hasan dari Fraksi Partai Aceh. Yahdi menyampaikan bahwa Indonesia saat ini sedang dilanda musibah besar berupa banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra, yang berdampak pada tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca Juga :  Malik Musa Lepaskan 26 Tim Medis Muhammadiyah untuk Bertugas di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Menurutnya, di tengah duka nasional ini, empati dan solidaritas kemanusiaan justru mengalir deras dari berbagai penjuru, baik dari dalam maupun luar negeri.

Yahdi menuturkan, jutaan ungkapan kepedulian disampaikan melalui media sosial dan bantuan kemanusiaan terus berdatangan ke daerah terdampak. Hampir seluruh rakyat Indonesia, kata dia, larut dalam kesedihan yang sama. “Aceh berduka.

Aceh lon sayang,” ujar Yahdi, menggambarkan kondisi batin masyarakat Aceh yang tengah menghadapi cobaan berat di penghujung tahun 2025.

Namun demikian, Yahdi menyayangkan munculnya narasi dan konten yang justru dinilai menyakitkan dan menghina Aceh di saat masyarakat masih dalam suasana duka.

Baca Juga :  Mulai Hari Ini, Jembatan Kuta Blang Sudah Bisa Dilalui, Kapasitas Maksimal 30 Ton

Ia menegaskan bahwa Aceh adalah bangsa yang beradab, memiliki martabat, harga diri, serta sejarah panjang yang harus dihormati. “Ketika martabat itu diusik, sementara kami masih berduka, tentu ini melukai perasaan rakyat Aceh,” tegasnya.

Atas dasar itu, Yahdi Hasan menyatakan sikap siap bergabung dan berdiri bersama Akhyar Kamil serta elemen masyarakat Aceh lainnya untuk memperjuangkan kehormatan Aceh melalui jalur hukum.

Ia berharap proses hukum berjalan adil dan menjadi pelajaran bersama agar ruang publik, khususnya media sosial, digunakan dengan etika, empati, dan rasa hormat terhadap sesama, terutama saat bangsa ini sedang dilanda musibah kemanusiaan.

Berita Terkait

“Ketika Rasa Hilang dari Kekuasaan” “Pemimpin dan Empati yang Retak” “Kontroversi yang Lahir dari Sunyinya Kepekaan”
Ketua PWM Aceh A. Malik Musa Berikan Arahan pada Kegiatan Dukungan Psikososial Korban Banjir dan Longsor di SMA Unggul Pidie Jaya
KASAD KIRIM ALAT BERAT, SURYADI DJAMIL ANGKAT SUARA
Diyakini Publik dan Akademisi, Salim Fakhry: Pemimpin yang Hadir di Titik Lelah Rakyat, Bekerja dengan Hati untuk Aceh Tenggara
Ketua DPRK Aceh Singkil Bersilaturahmi dan Ngopi Bareng Pemerhati Sosial Aceh
Kak Na Apresiasi Sumbangsih Relawan Pada Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh
Dorongan PPA Kepada Presiden Agar Pengelolaan Dana Rehap Rekon Bencana Diserahkan ke Aceh, Bukan Pusat
Relawan ASN Bersihkan Fasilitas Pendidikan di Tamiang, Sekda Pantau Langsung ke Lapangan

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:51 WIB

Evakuasi Pemuda Tenggelam, Perjuangan Polsek Pulau Panggung dan Warga Empat Jam Lewati Jurang dan Hutan

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:26 WIB

Apel Siaga Kamtibmas, Polda Lampung Jamin Keamanan Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:41 WIB

Hasil Investigasi PIHC Di Kios Berkah Lestari Tidak Transparan Dinas Pertanian Menunggu Detail Verval

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:42 WIB

Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terduga Penyalahguna Sabu di Bulok

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan Di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:10 WIB

Realisasi DD Tahun 2025 Pekon Taman Sari Bermasalah : Jembatan Mangkrak, dan Anggaran Dana BUMDES Tidak Jelas

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:18 WIB

Masarakat kecewa Pemkab Tanggamus Hadir Tanpa Tindakan Nyata dan Terkesan Hanya Pencitraan Dilokasi Musibah Putus nya jembatan Gantung di kecamatan Pugung

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:46 WIB

Tentukan Arah Pembangunan Kecamatan Pugung Gelar Musrenbang RKPD Tanggamus 2027

Berita Terbaru

ASAHAN

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:10 WIB