LSM SIMULASI LAMPUNG SOROTI ANOMALI LHKPN KEPALA BPKAD LAMPUNG SELATAN: ASET TETAP, KAS MENYUSUT

hayat

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:33 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, 24 Desember 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat Simulasi Provinsi Lampung menyoroti adanya kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wahidin Amin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Sorotan ini muncul setelah membandingkan LHKPN yang dilaporkan per 31 Desember 2023 dengan laporan periode 31 Desember 2024.

Wahidin Amin, yang memiliki Nomor Harta Kekayaan (NHK) 686348, tercatat tidak mengalami perubahan nilai pada aset tanah dan bangunannya yang tetap sebesar Rp 3,45 miliar. Aset tersebut terdiri dari enam bidang tanah dan bangunan yang didominasi di wilayah Lampung Selatan, dengan status perolehan berupa hibah, warisan, dan hasil sendiri.

Namun, SIMULASI Lampung menemukan dua poin yang dinilai anomalistik. Pertama, terjadi penurunan nilai pada alat transportasi. Nilai sebuah mobil Mitsubishi Xpander tahun 2018 turun Rp 15 juta (7,89%) menjadi Rp 175 juta, dan mobil Daihatsu Ayla tahun 2022 turun Rp 10 juta (7,69%) menjadi Rp 120 juta. Secara total, aset alat transportasi dan mesin turun 7,81% atau Rp 25 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  TPPS Lampung Selatan Gelar Rapat Teknis Percepatan Penurunan Stunting 2024

Kedua, dan yang paling mencolok menurut penelusuran SIMULASI, adalah penurunan signifikan pada pos “Kas dan Setara Kas”. Posisi kas yang pada akhir 2023 tercatat sebesar Rp 1,07 miliar, menyusut drastis sebesar Rp 120 juta (11,21%) menjadi Rp 950 juta pada akhir 2024.

“Perbandingan selama satu tahun ini memunculkan pertanyaan kritis. Di satu sisi, aset tetap seperti tanah dan bangunan nilainya statis, yang wajar. Namun, penurunan nilai kendaraan di atas 7% dalam setahun dan yang lebih penting, penyusutan kas sebesar Rp 120 miliar—maaf, Rp 120 juta—perlu penjelasan transparan. Dari mana asal dan kemana aliran dana sebesar itu? Apakah ini terkait dengan performa investasi, atau ada transaksi lain?” ujar Agung Irwansyah, Koordinator Investigasi SIPS Lampung, Rabu(24/12/2025).

Agung menambahkan, meski total harta kekayaan bersih Wahidin Amin hanya turun 2,8% atau Rp 138 juta menjadi Rp 4,78 miliar, dinamika pada pos-pos spesifik seperti alat transportasi dan terutama kas menimbulkan tanda tanya. “Ini adalah laporan pejabat yang mengepalai badan pengelola keuangan dan aset daerah. Prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas harus lebih tinggi. Penurunan kas yang hampir 1/8 bagian dalam setahun, tanpa ada penambahan harta produktif lain yang signifikan, adalah hal yang patut diklarifikasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Camat Way Tuba Dilaporkan Ke Bawaslu Provinsi dan Pusat

Menyikapi temuan ini, SIMULASI Lampung mengaku akan mengambil langkah advokasi. “Kami akan segera menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meminta penjelasan dan pendalaman lebih lanjut terkait kejanggalan ini. Tujuannya bukan memojokkan, tetapi mendorong akuntabilitas dan kepatuhan penuh setiap penyelenggara negara, terutama yang mengemban amanah di bidang pengelolaan keuangan,” pungkas Agung.

Sampai berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan konfirmasi langsung dari Wahidin Amin belum berhasil.

Ringkasan Perbandingan LHKPN Wahidin Amin (2023 vs 2024):

· Total Harta Kekayaan: Rp 4,922 miliar (2023) → Rp 4,784 miliar (2024) ➔ Turun Rp 138 juta.
· Tanah & Bangunan: Stagnan di Rp 3,45 miliar.
· Alat Transportasi: Rp 320 juta → Rp 295 juta ➔ Turun 7,81%.
· Kas & Setara Kas: Rp 1,07 miliar → Rp 950 juta ➔ Turun 11,21% (Rp 120 juta).

(Hayat)

Berita Terkait

Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis, Halalbihalal di Lamban Rakyat Berkahnya UMKM
Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Ketapang untuk Dongkrak PAD
LSM Jati Provinsi Lampung Soroti Anomali LHKPN Kepala BPKAD Lampung Selatan
Gudang BBM Ilegal di Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Terbakar
Dua Kali Layangkan Surat Tak Direspon, LSM JATI Lampung Soroti Indikasi Korupsi Anggaran Dinkes Lamsel 2025 dan Ancang-Ancang Unjuk Rasa dan Pelaporan
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Bakauheni, Disimpan dalam Ban Serep
LSM JATI Provinsi Lampung Soroti Potensi Penyimpangan Anggaran E-Purchasing Dinas Kesehatan Lampung Selatan
LSM Gemilang Minta Transparansi Anggaran Madrasah Tsanawiyah di Lampung Selatan

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru