Kas Daerah Kosong, Proyek di Metro Gagal Bayar Raport Merah Tutup Tahun

hayat

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:27 WIB

50366 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA METRO – Situasi keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memasuki fase kritis. Sejumlah proyek pembangunan fisik yang telah rampung 100 persen pada akhir tahun anggaran justru tak kunjung dibayar. Kondisi kas daerah yang kosong menjadi alasan klasik birokrasi, yang dinilai mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan menunjukkan lemahnya profesionalisme kepemimpinan dalam mengelola fiskal daerah. Persoalan ini dinilai bukan sekadar masalah teknis administrasi, melainkan cerminan dari kegagalan perencanaan yang meninggalkan beban berat bagi para pelaku usaha lokal.

Kegagalan Manajerial dan Prediksi yang Meleset

Defisit anggaran yang berujung pada kondisi “gagal bayar” kepada rekanan sebenarnya bukanlah kejadian mendadak. Pengamat Kebijakan Publik Kota Metro, Hendra Apriyanes—yang akrab disapa Bang Anes—menilai hal ini mencerminkan kapasitas kepemimpinan seorang Walikota.
Menurut Anes, kosongnya kas daerah dipengaruhi dua faktor: internal dan eksternal. Jika faktor eksternal seperti pemangkasan dana transfer pusat atau krisis ekonomi makro bisa dimaklumi, maka faktor internal adalah murni kesalahan manajerial.
“Potensi ini sudah terlihat sejak awal. Ada proyeksi pendapatan yang tidak realistis. Pemkot Metro disinyalir terlalu optimis menganggarkan banyak proyek fisik yang secara politis terlihat menarik, namun rapuh secara finansial,” ujar Anes.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan internal. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Inspektorat dinilai gagal melakukan reviu ketat terhadap arus kas (cash flow). Akibatnya, lelang proyek yang lalu terus berjalan tanpa kepastian ketersediaan dana di kas daerah. Bisa jadi juga suatu bentuk ketidakpedulian terhadap nasib rekanan.

Baca Juga :  MATTA Institute Nilai Gagal Bayar di Kota Metro Langgar Prinsip Pengelolaan Keuangan Negara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selaras dalam persoalan ini, anes juga memberitahu tentang sebuah agenda kegiatan dalam tahun depan 2026 yang telah terjadwal dibulan januari mengenai tanggal sedang menunggu disposisi pimpinan keluar, mengutip pembicaraan WA dengan Pihak Lembaga KPK. Sebuah gelaran acara yang terundang seluruh kepala daerah selampung “permintaan dari Lembaga KPK, dan kebetulan sayalah yang diberi mandat oleh HIMPI Lamtim sebagai ketua Pelaksana kegiatannya, mengambil tema kegiatan: “Kolaborasi Pemerintah dengan sektor swasta, membangun budaya integritas dalam praktik ekonomi lokal.
Saya bertaraf, artinya kegiatan tersebut dapat menjadi pelajaran dan sebuah momentum krusial bagi Pemimpin Kota Metro untuk melakukan audit tata kelola dan evaluasi kebijakan fiskal, guna memastikan krisis “kas kosong” tidak menjadi warisan kegagalan manajerial yang berulang.

Walikota Pemegang Kendali Penuh

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Walikota adalah pemegang kekuasaan tertinggi pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, Anes menegaskan bahwa pemimpin tidak boleh berlindung di balik alasan defisit.
“Kontrak kerja adalah janji hukum dan moral yang mengikat. Ketika rekanan menandatangani kontrak, mereka mengikat janji dengan pemimpin kota. Walikota seharusnya melihat ada beban nilai kemanusiaan di sana,” tegasnya.
Ia juga mengkritik standar ganda pemerintah: tegas mengenakan denda jika rekanan terlambat bekerja, namun abai dan seolah tanpa beban saat terlambat membayar hak rekanan. Ketimpangan ini dianggap mencederai rasa keadilan.

Baca Juga :  Jatah Proyek Ketok Palu" di Kota Metro: Ironi Kebenaran yang Dianggap Asing, Walikota Diduga Gagal Jaga Integritas Sistem

Dampak Domino: Ancaman Kerugian Usaha Lokal

Sikap “diam” Pemkot Metro berdampak fatal. Mayoritas rekanan menggunakan modal pinjaman bank dengan bunga yang terus berjalan. Penundaan pembayaran ini berisiko membangkrutkan usaha lokal, yang pada gilirannya membuat rekanan tidak mampu membayar gaji tukang, mandor, hingga suplier material.
“Ini menghentikan perputaran ekonomi lokal di Kota Metro,” tambahnya.

Menuntut Solusi Konkret

Publik menuntut langkah nyata dari Pemkot Metro, di antaranya:
Transparansi Keuangan: Jujur mengenai kondisi kas dan membuat jadwal pembayaran yang pasti.
Prioritas Pelunasan: Melakukan realokasi anggaran dan efisiensi belanja rutin birokrasi untuk mendahulukan hak pihak ketiga.
Menutup pendapatnya, Bang Anes mengutip pesan moral yang mendalam: “Berikanlah upah pekerja sebelum keringatnya mengering” (HR. Ibnu Majah). Ia mengingatkan bahwa dalam pandangan agama, menunda hak pekerja setelah pekerjaannya selesai adalah perbuatan yang sangat dicela.

Berita Terkait

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
GIAT SABUK KAMTIBMAS (sambang,budaya,kemanan dan ketertiban kota metro) polres kota metro bersama ormas grib jaya
MENODAI SEJARAH DEMOKRASI KOTA METRO: UPAYA PEMBUNGKAMAN PARTISIPASI PUBLIK DI TENGAH PROSES PENGUJIAN OMBUDSMAN RI
Pernyataan Resmi Indomedia Network terkait Hak Jawab Berita dan Perlawanan Segala Bentuk Kriminalisasi dan Intervensi Pekerja pers
Gerobak Cadang Sapi Lawang : Dispungsi Birokrasi, Distori Kekuasaan, Dan Manuver Depensip Di Kota Metro
Tekap 308 sat reskrim polres metro tangkap asisten rumah tangga yang nekat curi perhiasan majikan
SINYAL AWAL KRISIS TATA KELOLA RSUD METRO: KETIKA REGULASI DAERAH BERPOTENSI MENYIMPANG DARI HUKUM NASIONAL DAN PENGAWASAN KEUANGAN PUBLIK TERANCAM
​BREAKING NEWS: SK Wali Kota Metro Terkait Dewan Pengawas RSUD Ahmad Yani Digugat Warga, Diduga Tabrak Aturan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:11 WIB

Ketua DPRK Aceh Tenggara Apresiasi Raihan Opini WTP, Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:00 WIB

​Pertahankan Tren Positif, Pemkab Aceh Tenggara Kembali Raih Opini WTP atas LKPD TA 2025

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:15 WIB

Kanit Narkoba Aceh Tenggara Tidak Tau Malam & Hujan demi Pelan-pelan Memberantas Narkoba

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:03 WIB

MTSN 1 Kutacane Gelar Beragam Perlombaan Menjelang Pembagian Rapor

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:53 WIB

Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:54 WIB

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:38 WIB

Usai Tuntaskan Misi Perdamaian PBB di Lebanon, Puluhan Prajurit Yonif 114/SM Tiba di Aceh Tenggara

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:11 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Pertanyakan Integritas Pelapor, Jika Benar Mengapa Tidak Tempuh Jalur Resmi Sejak Awal

Berita Terbaru