Kota Metro,- Proses penunjukan langsung proyek-proyek di Dinas PUTR Kota Metro kembali menjadi sorotan. Carut-marutnya mekanisme tersebut diduga bersumber dari minimnya transparansi dalam pemilihan penyedia, evaluasi teknis yang lemah, hingga potensi penyalahgunaan wewenang. Proses yang berjalan terburu-buru tanpa pengawasan ketat dan tanpa dukungan dokumen yang memadai semakin memperkuat dugaan adanya praktik tidak sehat.
Meski penunjukan langsung tidak mewajibkan tender terbuka, prosesnya tetap harus menjunjung asas keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas. Namun, indikasi adanya kepentingan tertentu, tekanan politik, hingga kendali aktor-aktor tertentu dalam deal proyek justru memperlihatkan lemahnya kualitas dan ketidaktegasan kepemimpinan Wali Kota Metro dalam mengarahkan dan mengawasi kinerja perangkat daerah.
Pihak-pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung, terutama Kadis dan Kabid di Dinas PUTR, dinilai layak dievaluasi total. Secara administrasi, sejumlah temuan terlihat mencolok. Beberapa perusahaan yang menjadi rekanan diketahui mengantongi lebih dari lima paket pekerjaan sekaligus dalam waktu bersamaan—sebuah pola yang wajar dipertanyakan.
Kekecewaan juga datang dari para rekanan. Selain sulit ditemui dan diajak berkomunikasi, Kadis dan Kabid disebut kerap mengeluarkan janji manis yang berujung nihil. Salah satunya, janji bahwa paket-paket pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) akan diprioritaskan bagi penyedia yang belum mendapatkan pekerjaan pada anggaran murni. Faktanya, janji itu hanya menjadi angin lalu.
Seorang rekanan yang meminta identitasnya dirahasiakan bahkan menyatakan bahwa, “Paket-paket di ABT ini dikuasai oleh kabid-kabid, terutama Kabid Bina Marga,” ujarnya.
Isu tersebut turut dikonfirmasi kepada Hendra Apriyanes—biasa disapa Anes—yang kini tengah menyiapkan kegiatan besar bertajuk Kolaborasi Pemerintah dan Sektor Swasta dalam Membangun Budaya Integritas Praktik Ekonomi Lokal bersama sejumlah lembaga penegak hukum, seperti KPK dan Kejaksaan.
“Iya, saya sedang konsentrasi untuk kegiatan tersebut. Permintaan dari Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (KPK) adalah agar seluruh kepala daerah se-Lampung hadir. Rencananya kegiatan dilakukan pada Januari 2026, tinggal menunggu tanggal pastinya dari pihak deputi,” jelasnya.
Terkait isu pembagian paket proyek di Kota Metro, Anes mengaku mendengar kabar tersebut. Perilaku mereka telah menjadi catatan khusus kami, Sangat berpotensi “Sudah seharusnya kepala daerah menindaklanjuti dan segera mengevaluasi seluruh OPD, khususnya Dinas PUTR. Terlebih kini sudah dilantik Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, yang memiliki peran penting dalam memastikan akuntabilitas dan mencegah potensi konflik kepentingan,” tegas Anes.
(Hayat)




































