Waspadaindonesia.com | Banda Aceh — Azilul Nazirna Tiro sepaku pemimpin penggerak Aksi Kemanusiaan dan Pawai Bendera Bintang Bulan ke Aceh Timur dan Aceh Tamiang tanggal 25 Desember 2025 mendesak Bandan Internasional dan Amnesti internasional termasuk pemerintah Aceh untuk mengevaluasi total pihak TNI-Polri karena telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) Berat dalam membubarkan masa rombongan secara brutal dan biadab dengan menggotong senjata, memukul, mengeroyok serta menodong senjata kepada pihak sipil. Jelas-jelas ini melanggar peraturan perundangan-undangan.
Kemudian saya mewakili seluruh bangsa Aceh tidak akan memaafkan atas perilaku biadab ini. Kita akan membawa ini ke ranah hukum internasional. TNI dan Polri telah melakukan tindakan salah hukum dan penyalahgunaan kekuasaan (Abuse Of Power).
Kami meminta kepada TNI Polri harus bertanggung jawab total atas korban-korban. Permasalahan ini tidak selesai dengan permintaan maaf. Walaupun pada malam itu saya sempat di paksa untuk di suruh klarifikasi bahwa masalah itu telah selesai. Jika tidak maka masalah ini akan di perpanjang sehingga memakan lebih banyak korban. Atas pertimbangan pihak panitia maka secara terpaksa kami mengeluarkan pernyataan tersebut guna kemaslahatan massa rombongan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami mengecam pemerintah Republik Indonesia dan mempertanyankan sajauh mana mereka komit dalam menjaga perdamaian di Aceh. Walaupun di sampaikan tidak ada negara dalam negara tapi ingat kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa (Self Determination Right-Piagam PBB). Jika perdamaian ini hanya di untungkan sebelah pihak dengan tidak mengindahkan dan merealisasikan seluruh butir-butir perjanjian, maka permasalahan ini akan terus berlanjut kami akan menggasak Revolusi Aceh Merdeka![Redaksi]

































