Waspadaindonesia.com | BANDA ACEH — Direktur Aceh Social Development, Nasrul Sufi, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa polemik yang berkembang telah mengalami distorsi makna (misleading interpretation) dan reduksi konteks, sehingga mengarah pada framing keliru terhadap pernyataan Wakil Gubernur Aceh.
Menurutnya, narasi yang dibangun sebagian pihak telah keluar dari substansi kemanusiaan (humanitarian approach) dan justru membentuk opini publik yang tidak berbasis fakta.
“Ini bukan sekadar perbedaan tafsir, tetapi sudah masuk pada wilayah delegitimasi narasi kemanusiaan dan berujung pada fitnah personal terhadap Wakil Gubernur Aceh. Padahal konteksnya jelas: darurat bencana dan kebutuhan percepatan penanganan korban,” tegas Nasrul Sufi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Imbauan Permintaan Maaf Terbuka
Aceh Social Development menilai, pihak-pihak yang telah menyebarkan informasi keliru dan membangun narasi menyesatkan perlu menunjukkan tanggung jawab etik dan moral dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media massa.
“Permintaan maaf terbuka penting sebagai bentuk pemulihan nama baik, sekaligus koreksi atas informasi yang telah terlanjur beredar di ruang publik. Ini juga bagian dari edukasi publik agar isu kemanusiaan tidak terus-menerus dijadikan alat politisasi,” ujarnya.
ASD menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus tetap berada dalam koridor akuntabilitas informasi, etika publik, dan prinsip kehati-hatian, terlebih saat masyarakat Aceh sedang berada dalam situasi krisis akibat bencana.
Penegasan Sikap
Aceh Social Development kembali mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh publik, dan media untuk mengakhiri polemik yang kontraproduktif, serta mengembalikan fokus pada penyelamatan warga, pemulihan sosial, dan solidaritas kemanusiaan. [Redaksi]

































