Jangan Main-main!” Ceulangiek Tegaskan Pendataan Korban Banjir Harus Jujur, Bukan untuk Kepentingan Kelompok

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 20:24 WIB

50137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com | Bireuen – Wakil Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar yang akrab disapa Ceulangiek, meminta seluruh keuchik dan aparatur gampong di Aceh agar bersikap jujur dan objektif dalam mendata korban banjir dan tanah longsor.

Ia menegaskan bahwa pendataan yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial serta krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah gampong.

Ceulangiek menekankan bahwa pendataan korban tidak boleh hanya berfokus pada rumah yang rusak berat atau hanyut, tetapi juga mencakup rumah warga yang terendam lumpur dan mengalami kerugian material meski bangunan masih berdiri.

Baca Juga :  Iran Kelihatan Belum Siap Hadapi Israel?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, banyak masyarakat harus mengeluarkan biaya besar untuk membersihkan rumah, mengganti perabot, serta memulihkan kondisi hunian yang terdampak banjir.

“Semua warga yang terdampak harus didata. Jangan hanya yang rumahnya roboh, tapi yang rumahnya tergenang lumpur juga korban. Mereka juga mengeluarkan biaya dan tenaga besar untuk pemulihan,” ujar Ceulangiek kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Ia mengungkapkan adanya laporan dari masyarakat bahwa di sejumlah gampong terjadi praktik pendataan yang tidak objektif, bahkan diduga hanya mengakomodir keluarga atau pihak tertentu.

Baca Juga :  Panwaslih Bireuen Diminta Kerja Profesional Pada Minggu Tenang

Jika hal ini dibiarkan, kata Ceulangiek, bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

Karena itu, Ceulangiek meminta pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap aparatur gampong dalam proses pendataan korban.

Ia menegaskan bahwa pendataan yang jujur dan transparan adalah kunci agar bantuan tepat sasaran dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga. “Jangan sampai karena data yang salah, masyarakat justru dirugikan dan keadilan sosial terabaikan,” tutupnya.[Redaksi]

Berita Terkait

Aksi Nyata : DPW GR Aceh Gait Mahasiswa Hukum Pidana Islam UIN Ar Raniry Bantu korban banjir dan longsor di Kabupaten Bireuen.
Menjelang Idul Fitri, KCA 99 Play Ground Resmi Dibuka di Bireuen
Ceulangiek Tinjau Proyek Mangkrak RS Regional Bireuen: Harapkan Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian
Konwil PII Aceh ke XXXI, Mohd Rendi Nahkodai PII Aceh
Surat Terbuka dari Anak Desa Untuk AHY Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia
Panwaslih Bireuen Diminta Kerja Profesional Pada Minggu Tenang
Mahasiswi IAI Almuslim Aceh Raih Penghargaan Internasional di Ajang IISF 2024
Dek Fadh Bertekad Akan Memperbaiki Semua Fasilitas Dayah di Aceh Menjadi Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB