Waspadaindonesia.com | Kuala Simpang — Banjir besar yang melanda Aceh Tamiang pada penghujung 2025 menjadi ujian serius bagi kepemimpinan daerah. Dalam situasi krisis seperti ini, publik tidak hanya menuntut kehadiran negara, tetapi juga mengharapkan kepemimpinan yang sigap, terukur, dan berpihak pada pemulihan rakyat. Di bawah kepemimpinan Bupati Armia Fahmi, pemerintah daerah menunjukkan sejumlah capaian kinerja patut di apresiasi, meskipun masih ada pekerjaan besar membentang ke depan.
Pada fase tanggap darurat, pemerintah kabupaten bergerak cepat dengan mengaktifkan posko tanggap darurat, mengonsolidasikan OPD, serta membuka jalur koordinasi langsung dengan BNPB dan kementerian terkait. Hasilnya terlihat: akses jalan utama yang sebelumnya terputus kini kembali terbuka, distribusi bantuan logistik berjalan, dan wilayah-wilayah terisolasi berhasil dijangkau. Pemerintah juga memprioritaskan pemulihan layanan dasar, fasilitas publik, percepatan pembersihan sekolah agar proses belajar mengajar dapat kembali berlangsung, serta penyediaan puluhan titik air bersih mencegah krisis sanitasi dan wabah penyakit pascabanjir.
Capaian penting lainnya adalah keberhasilan pemerintah daerah mengamankan dukungan konkret dari pemerintah pusat. Bantuan hunian sementara, pengerahan alat berat untuk normalisasi sungai dan pemukiman, serta fasilitasi rehabilitasi infrastruktur menunjukkan bahwa kepemimpinan daerah mampu membangun komunikasi vertikal yang efektif.
Bahkan, inisiatif Bupati mengusulkan pemanfaatan material sisa banjir sebagai bahan rehabilitasi mencerminkan pendekatan adaptif dan berbasis solusi lapangan.
Namun demikian, keberhasilan fase awal tanggap darurat ini, awal dari tantangan masa pemulihan dan rehab rekon.
Tantangan terbesar justru pada fase pemulihan jangka menengah dan panjang. Banjir di Aceh Tamiang tidak berdiri sendiri sebagai peristiwa alam, melainkan terhubung dengan persoalan struktural: kerusakan lingkungan, alih fungsi lahan, lemahnya pengawasan daerah aliran sungai, dan tata ruang yang abai terhadap risiko bencana. Di sinilah ujian kepemimpinan berikutnya bermula apakah pemerintah daerah berani menjadikan tragedi ini sebagai titik balik kebijakan pembangunan.
Publik menunggu keberanian pemerintah untuk memperkuat regulasi lingkungan, menertibkan aktivitas eksploitasi lahan, serta memasukkan mitigasi bencana sebagai arus utama pembangunan daerah. Sebab, kepemimpinan pascabanjir bukan semata tentang kecepatan distribusi bantuan, melainkan tentang membangun sistem yang mencegah penderitaan serupa terulang. Aceh Tamiang hari ini membutuhkan lebih dari respons darurat; ia membutuhkan visi keberlanjutan.[Redaksi]

































