Selatpanjang-Riau, waspadaindonesia.com – Humas LAMR Kepulauan Meranti Datuk Ucok Alexander, S.E., melakukan silaturahmi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Meranti, dan disambut hangat oleh Kepala Dinas, Bapak Agustia Widodo, S.E., M.Si. pada hari Selasa (6/01/2026), di Kantor Dinas Kependudukan Capil kepulauan Meranti.
Dalam pertemuan tersebut, LAMR Kepulauan Meranti mengapresiasi pelayanan gratis yang diberikan oleh Disdukcapil, termasuk pengurusan KTP, AKTE KELAHIRAN, AKTE KEMATIAN, dan AKTE NIKAH juga surat-surat yang lainnya yang dibutuhkan masyarakat yang kepengurusannya di Disdukcapil.
Bapak Agustia Widodo menekankan kepada staf dan pegawai untuk memprioritaskan warga dan tidak mempersulit masyarakat yang datang.
“Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tanpa memungut biaya apapun,” ujarnya.
Selama menjabat Beliau juga telah menerima Piagam Penghargaan dari Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang pada Tahun 2024 dan kembali menerima penghargaan pada 6 Januari 2026 atas dedikasinya dalam memberikan pelayanan terbaik.
Kadis sudah menjabat dari Oktober Tahun 2022 sampai saat ini. Pelayanan publik yang terbaik dan jadi selalu kebanggaan masyarakat Kepulauan Meranti.
Dalam pertemuan silaturahmi ini, dapat diinformasikan ternyata LAMR Kepulauan Meranti sangat mengikuti perkembangan Dinas Kependudukan Capil di Kepulauan Meranti ini terhadap masyarakat yang datang.
Bila masyarakat ditanya apakah dalam pengurusan ada biaya yang diminta❓ spontan masyarakat kita menjawab tidak ada.
Masyarakat Meranti sangat senang dengan pelayanan gratis yang diberikan oleh Disdukcapil, membuat pengurusan surat-surat menjadi lebih mudah dan tidak membebani.
Disdukcapil Kepulauan Meranti terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Sumber: Humas LAMR Kepulauan Meranti
(Amar Hawari)
Penulis: Ros.H



































