Nasir Djamil Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Ungkap Korporasi Pemilik Kayu Gelondongan di Lokasi Banjir

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:35 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com | Jakarta — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Muhammad Nasir Djamil, Meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengusut tuntas dan mengungkap pihak korporasi yang diduga sebagai pemilik kayu gelondongan yang ditemukan di sejumlah titik terdampak banjir.

Nasir Djamil menilai keberadaan kayu gelondongan di area aliran sungai dan sekitar lokasi banjir patut dicurigai sebagai salah satu faktor yang memperparah bencana. Kayu-kayu tersebut diduga berasal dari aktivitas pembalakan atau pengelolaan hutan oleh korporasi tertentu yang tidak mematuhi ketentuan lingkungan dan tata kelola kehutanan.

Baca Juga :  Membangun Kemandirian Dengan Profesionalisme

“Bareskrim harus segera mengungkap siapa pemilik kayu gelondongan itu. Jika terbukti berasal dari korporasi, maka harus ada pertanggungjawaban hukum yang tegas,” ujar anggota Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi III menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan harus menjerat pihak-pihak yang memiliki modal dan keuntungan dari aktivitas tersebut. DPR juga mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri izin usaha, dokumen pengangkutan kayu, serta potensi pelanggaran pidana lingkungan hidup.

Baca Juga :  Prof,Roro Tutik Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Pengurus HPII Periode 2024 - 2029.

Sementara itu, Bareskrim Polri menyatakan akan menindaklanjuti permintaan DPR dengan melakukan penyelidikan mendalam, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta pemerintah daerah setempat.

Komisi III DPR berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi korporasi yang mengabaikan aspek kelestarian lingkungan. Selain itu, DPR menekankan pentingnya langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak lagi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat akibat bencana banjir.[Redaksi]

Berita Terkait

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR
PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I
DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025
IACN Desak KPK dan Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Senilai Rp.75 Miliar
DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS: AKPERSI Bongkar Rangkaian Teror, Kekerasan, dan Kriminalisasi Wartawan Sepanjang 2025
Dugaan Korupsi Menggurita di Halmahera Timur: Sekda Diduga Jadi Otak Manipulasi Anggaran Miliaran
DPD RI Beri Pembekalan Delegasi STEM SMA Islam Al-Azhar BSD@Cileungsi Menuju Jepang
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak bencana dan Lokasi Pembangunan Hunian Tetap 

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:49 WIB

DPD ASWIN Lampung Kritisi Protokol Wali Kota Metro yang Dinilai Arogan dan Menghalangi Tugas Wartawan

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:55 WIB

Pekon Ambarawa Gelar Musdes RKP 2026, Warga Antusias Sampaikan Aspirasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:14 WIB

Pekon Sukaratu Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton untuk Mempermudah Akses Anak-Anak Sekolah

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:11 WIB

Pemerintah Pekon Sukaratu Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton untuk Mempermudah Akses Anak-Anak Sekolah

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:51 WIB

Pemerintah Pekon Lugu Sari Bangun Jalan Rabat Beton Melalui ,ADD Tahap 1 Tahun 2025

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:32 WIB

Realisasi Dana Desa 2025, Pekon Fajar Baru Bangun Rabat Beton Sepanjang 150 Meter

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:19 WIB

Pemerintah Pekon Kaputran Serahkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT DD ) I Tahun 2025

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:43 WIB

Pemeritah Pekon Parerejo Rehap Balai Pekon Dengan Angaran DD Tahap 1 Tahun 2025

Berita Terbaru