Dua Tersangka Narkoba Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:25 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN LABUHANBATU –WASPADA INDONESIA | Polres Labuhanbatu melalui Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang laki-laki di wilayah Kecamatan Pangkatan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu 10 Januari 2026, sekira pukul 00.30 WIB dini hari di Dusun Pekan Kampung Padang, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial UHS alias Ulil (32) warga Dusun Pekan Kampung Padang, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan dan Dar (55) warga Lingkungan Aek Matio, Kelurahan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sebuah rumah warga di Desa Kampung Padang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian Team langsung melaporkannya kepada Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal yang selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing, S.H., untuk melakukan penyelidikan dan langsung turun ke lokasi yang dimaksud.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) pada hari Sabtu tanggal 10 Januari 2026 pukul 00.30 Wib, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang berada di dalam rumah warga, kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap kedua pelaku.

Baca Juga :  Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Sei Tampang.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap UHS alias Ulil ditemukan dari kantong celana sebelah kanan berupa 1 buah dompet warna orange yang berisikan 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, plastik kosong dan pipet bentuk sekop.

Selanjutnya, pada saat hendak dilakukan penggeledahan badan terhadap Dariono, dirinya membuang 1 bungkus rokok merk Sampoerna yang berisi 1 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu, tepat di belakang badannya.

Saat interogasi terhadap kedua pelaku, Dariono mengakui memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari Ulil dengan cara dibeli dengan uang sebesar Rp. 100.000. Sedangkan interogasi kepada Ulil, ia mengakui barang bukti yang ditemukan dari dalam kantong celananya adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki an. JAYA warga Kecamatan Pangkatan, dan Team langsung melakukan pencarian terhadap Jaya namun tidak menemukannya.

 

Adapun seluruh barang bukti yang diamankan adalah: 2 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang masing-masing berisi diduga narkotika sabu dengan berat total bruto 1. 28 Gram, 3 bungkus plastik klip ukuran sedang kosong, 1 buah pipet bentuk sekop, 1 bungkus plastik klip ukuran besar berisikan plastik klip ukuran kecil kosong, 1 buah kotak rokok merek Sampoerna Mild kecil, 1 buah dompet, 1 buah gunting warna hijau, uang tunai sebesar Rp. 614.000, 1 buah buku notes berisikan tulisan catatan hutang masyarakat diduga pembelian narkotika jenis sabu kepada Ulil, 1 unit Hp merek Nokia dan 1 unit sepeda motor merek Honda.

Baca Juga :  Suasana PKA ke-8 di Hari ke Delapan

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian, sehingga pengungkapan kasus ini dapat berjalan dengan cepat dan tepat sasaran.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Kecamatan Pangkatan dan Bilah Hilir yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait

Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.
Ketua PWM A.Malik Musa Memeberikan Arahan: Pendidikan Adalah Jalan Perubahan, Wisudawan Muhammadiyah Harus Menjadi Cahaya bagi Aceh dan Bangsa
PPA Gandeng Tim Medis Profesional dan UUI Buka Posko Kesehatan Gratis bagi Korban Banjir di Pidie Jaya
UNIBA dan Universitas Jabal Ghafur Resmikan Kerja Sama Tri Dharma Perguruan Tinggi
Akses Jalan Rikit Gaib–Pantan Cuaca Masih Terputus, Polisi Lakukan Pengamanan dan Pantau Perkembangan
Amri kusuma laporkan Aipda Jack Donal ke divisi propam mabes polri
Oknum Kades di Bilah Hilir Diduga Aniaya dan Hina Seorang Karyawan Perusahaan PT. Socfindo. 
Lindungi Kaum Rentan, Publik Apresiasi Ketegasan Kapolda Sumbar dalam Kasus Penganiayaan Nenek

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:58 WIB

PPA Bagikan 250 Kg Cabai Merah untuk Warga Terdampak Banjir di Pidie Jaya, Masyarakat Merasakan Dampaknya

Senin, 13 Januari 2025 - 21:14 WIB

Kapolres Pidie Jaya dan Pj Bupati Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Program 1 Pekarangan Pangan Bergizi

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:08 WIB

PUSDA Apresiasi Kinerja Polres Pidie Jaya tahun 2024 di Bawah Kepemimpinan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu

Senin, 8 April 2024 - 22:13 WIB

Aktivis Aceh : Dr. H. Said Mulyadi, SE, M.Si diminta kembali untuk Melanjutkan Pembangunan di Pijay

Jumat, 5 April 2024 - 05:40 WIB

Rajai Jajak Pendapat, H Said Mulyadi Calon Kuat Bupati Pidie Jaya Periode 2024-2029

Kamis, 1 Februari 2024 - 18:29 WIB

Dr. Muslem Yacob Hadiri Wisuda Ke III STIS Ummul Ayman

Kamis, 1 Februari 2024 - 18:14 WIB

Pemerintah Aceh Serahkan Kursi Roda Adaptif Bagi Anak Disabilitas Di Pijay

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Senin, 12 Jan 2026 - 16:44 WIB