Pemeritah Pekon Parerejo Rehap Balai Pekon Dengan Angaran DD Tahap 1 Tahun 2025

hayat

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:43 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU–Pemerintah pekon Parejo,kecamatan Gading Rejo, kabupaten Pringsewu, sukses merealisasikan salah satu nya pembongkaran balai pekon setempat, yang mana pembongkaran atau perehapan balai pekon tersebut melalui anggaran dari dana desa (ADD) Tahap 1 Tahun 2025 Jum’at (2-5-025) .

Muhadi Selaku kepala pekon setempat, kepada awak media ini membenarkan, bahwa diri nya bersama sama aparatur pekon, telah bermusyawarah untuk perehapan gedung balai pekon setempat, mengingat kondisi bangunan yang sudah lapuk dan tua karna di makan usia, maka saya secepatnya mengambil langkah untuk merenovasi bangunan tersebut, terutama demi pelayanan kepada masyarakat nyaman dan enak untuk di tempati,”jelasnya.

Baca Juga :  BAWASLU PRINGSEWU AWASI MELEKAT RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025

Masih Lanjut “semoga terealisasinya perehapan pembangunan balai pekon setempat, dapat di rasa kan kenyamanannya oleh masyarakat dan aparatur setempat. Dan saya selaku kepala pekon, meminta kepada jajaran atau stap aparatur pekon dan masyarakat, untuk bersama sama menjaga kebersihan di lingkungan pekon, supaya banggunnan pekon ini, bisa bertahan lama dan bermanfaat bagi masyarakat pekon setempat jelasnya.

Baca Juga :  KSKP Bakauheni Amankan Dua Burung Diduga Makaw Tanpa Dokumen Resmi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selaku kepala pekon Parerejo, Muhadi mengungkapkan dalam perehapan pembongkaran bangunan balai pekon setempat, saya memperkerjakan atau yang mengerjakan dari masyarakat setempat,

Dan pembongkaran serta perehapan gedung balai pekon tersebut masih dalam pengerjaan, semoga apa yang di ingin kan masyarakat dan aparatur pekon setempat.yang sudah di laksanakan pengerjaan nya cepat selesai.

(Hayat)

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Ribuan Jamaah Padati Haul Akbar di Sabak Auh, Kapolsek Pimpin Pengamanan

Rabu, 30 September 2026 - 17:58 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan 2026

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Cek Kebun Jagung di Sabak Auh, Polisi Pastikan Tumbuh Subur

Rabu, 23 September 2026 - 20:06 WIB

Meriahkan MTQ Ke-XX, Ribuan Warga Ikuti Pawai Ta’aruf di Sabak Auh

Senin, 21 September 2026 - 14:40 WIB

Bhabinkamtibmas Belading Bersama Petani Rawat Jagung Pipil 0,5 Hektare

Sabtu, 19 September 2026 - 19:04 WIB

Jagung Usia 23 Hari di Sabak Auh Tumbuh Subur, Polsek Cek Langsung

Sabtu, 12 September 2026 - 18:18 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 19:18 WIB

Usai Tanam Kemarin, Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung di Belading

Berita Terbaru