THR” yang Sebenarnya Adalah Hak Tertunda

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:55 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – WASPADA INDONESIA -​Pemerintah mengemas narasi ini sebagai komitmen kesejahteraan menjelang hari raya. Namun, secara kritis, kita harus ingat bahwa ini adalah akumulasi tunggakan empat bulan. Siltap adalah “napas” bagi perangkat desa. Membayarkannya tepat sebelum Lebaran memang menyelamatkan hari raya mereka, tetapi tidak menghapus fakta bahwa selama 120 hari sebelumnya, para pelayan publik ini dipaksa “berpuasa” secara finansial tanpa kepastian.

Penyakit Klasik: Administrasi Sebagai Kambing Hitam
​Pernyataan bahwa keterlambatan disebabkan oleh “proses administrasi” adalah alasan klasik yang terus berulang.
​Pertanyaannya: Mengapa sistem administrasi selalu kalah cepat dengan kebutuhan hidup perangkat desa?

​Jika pembayaran bisa dipercepat karena desakan momentum Hari Raya, artinya kendala administrasi sebenarnya bisa dipangkas jika ada kemauan politik (political will) yang kuat sejak awal tahun.

Risiko Stabilitas Pelayanan Desa
​Perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan negara. Ketika hak keuangan mereka macet selama empat bulan, risiko yang muncul bukan hanya keluhan pribadi, melainkan kerentanan integritas. Aparatur desa yang kesulitan ekonomi rentan terhadap godaan maladministrasi. Keputusan pemerintah daerah untuk melunasi tunggakan ini adalah langkah “pemadaman kebakaran” yang krusial untuk menjaga moralitas kerja di tingkat akar rumput.

Tantangan “Jangan Terulang”: Janji atau Fakta?
​Pemerintah daerah menegaskan agar kejadian ini tidak terulang. Namun, tanpa adanya perbaikan sistem penyaluran otomatis atau sanksi bagi instansi yang memperlambat verifikasi,

Baca Juga :  Ketua DPRK Desak BPJN Bangun Jembatan Darurat di Natam, Akses Petani Durian Terhambat

pernyataan ini berisiko hanya menjadi pemanis retorika tahunan. Perangkat desa membutuhkan sistem yang ajek (konsisten), bukan sekadar kebaikan hati musiman setiap menjelang hari besar.

Baca Juga :  Sejumlah Ruas Jalan Nasional Kutacane -Medan Digenangi Air Korlap dan Penilik BPJN III Wilayah Aceh Diduga Makan Gaji Buta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kesimpulan Tajam
​Kabar ini adalah kemenangan kecil bagi perangkat desa di Aceh Tenggara, namun sekaligus menjadi rapor merah bagi manajemen keuangan daerah. Pembayaran ini adalah pemenuhan kewajiban yang sangat terlambat, bukan bonus prestasi. Fokus publik kini seharusnya bukan lagi pada “kapan cair”, melainkan pada “mengapa harus menunggu sampai empat bulan (ALIASA).

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB