Pekanbaru, – Dalam era keterbukaan informasi dewasa ini, sinergi antara institusi kepolisian dan media merupakan pilar penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas serta memperkuat kepercayaan publik.
Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya di wilayah Riau, senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip tersebut dalam setiap lini komunikasi dan kerja sama, termasuk dalam relasi dengan para awak media. Selasa (20/01/2026) Malam 23.05 WIB.
Saat Media baranewsriau.com konfirmasi langsung dengan Bapak Kapolres INHU, AKBP Eka Ariandy Siregar melalui seluler.
Oleh karenanya, penting untuk memperjelas narasi atas kejadian yang baru-baru ini terjadi di lingkungan Polres Indragiri Hulu (Inhu), agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru sekaligus menjadi pelajaran dalam memperkuat komunikasi ke depan.
Saat wartawan berkunjung ke Polres INHU, Kapolres INHU AKBP Eka Ariandy Siregar sedang melaksanakan tugas dilapangan dengan masyarakat INHU.
Kapolres Inhu yang baru, AKBP Eka Ariandy Siregar, dikenal memiliki komitmen tinggi terhadap keterbukaan informasi kepada publik melalui media massa.
“Sebagai pejabat baru yang dipercaya memimpin wilayah yang cukup strategis di jajaran Polda Riau, ia tengah menjalani transisi kepemimpinan internal yang sarat agenda padat, termasuk konsolidasi internal dan pemetaan prioritas tugas yang harus segera dijalankan,” kata Kapolres INHU saat di konfirmasi media.
Dalam konteks tersebut, setiap kunjungan atau audiensi dari pihak luar tentu perlu dijadwalkan secara tertib untuk memastikan tidak mengganggu proses pelayanan publik dan agenda institusional yang sedang berlangsung.
Apa yang disebut sebagai tindakan pengusiran atau penolakan terhadap awak media sebenarnya merupakan salah persepsi yang mungkin timbul akibat kurangnya komunikasi teknis di lapangan antar petugas pengamanan tamu dan wartawan yang hadir sebelum nya tidak ada konfirmasi.
Tidak ada arahan, kebijakan, ataupun niatan sedikit pun dari pimpinan Polres Inhu untuk memperlakukan wartawan secara tidak layak.
Sebagai lembaga yang memahami pentingnya peran jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyuarakan suara masyarakat, Kapolres Inhu justru sangat terbuka terhadap kehadiran media, terutama dalam rangka menjalin silaturahmi dengan insan pers sebagai mitra strategis institusi kepolisian.
Protokoler ketat yang diberlakukan di Mapolres Inhu bukanlah bentuk pengasingan terhadap rekan-rekan media, melainkan merupakan bagian dari standar operasional pengamanan yang berlaku, ketika seorang pejabat baru tengah melakukan rapat dinas maupun internalisasi kebijakan terhadap jajaran di bawahnya.
“Siapa pun yang hadir di lingkungan institusi kepolisian tentu berada dalam pengawasan keamanan yang telah ditentukan, demi menjaga stabilitas situasi dan mencegah potensi gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” Kata Kapolres konfirmasi melalui seluler.
Pengawalan prosedural ini berlaku bukan hanya kepada wartawan, namun juga kepada siapa saja yang masuk ke lingkungan kepolisian.
Penting untuk diketahui pula bahwa AKBP Eka Ariandy Siregar memiliki rekam jejak keterbukaan terhadap media selama bertugas di wilayah lain sebelum dipercayakan memimpin Polres Inhu.
Pendekatan humanis terhadap semua pihak, termasuk masyarakat dan media, selalu dikedepankan dalam membangun iklim kerja yang egaliter.
Hal ini sejalan dengan arahan dari Kapolda Riau, Brigjen Herry Heryawan, yang secara konsisten memberi teladan kuat soal komunikasi positif dan partisipatif dengan awak media dalam membentuk informasi publik yang konstruktif.
Pemberitaan yang menyebut bahwa tindakan petugas dinilai mengarah pada ‘perlakuan tidak wajar’ terhadap wartawan tentu sangat disayangkan, karena dapat menimbulkan kesalahpahaman secara luas terhadap institusi yang selama ini terbuka terhadap kolaborasi dengan media.
Padahal, komunikasi bisa dibangun melalui jalur koordinasi yang baik tanpa perlu dipertentangkan dalam ruang publik yang bersifat insinuatif.
Kapolres Inhu menyadari bahwa relasi yang sehat dengan media tidak dibentuk dalam satu peristiwa, tetapi melalui rentetan komunikasi yang terus dibangun dengan niat baik, saling memahami peran, dan menghormati batas-batas etis kelembagaan masing-masing.
Wartawan memiliki hak untuk memperoleh informasi yang relevan dan benar secara faktual, dan pihak kepolisian berkewajiban memfasilitasi hal tersebut dalam ruang yang prosedural dan profesional.
Ke depan, Polres Inhu tetap membuka pintu silaturahmi dan komunikasi yang elegan dengan semua insan pers, baik lokal maupun nasional.
Bahkan, guna menjaga kesinambungan informasi, pihak Polres akan menyiapkan jadwal dan saluran resmi untuk peliputan dan pertemuan media secara periodik, agar segala bentuk informasi publik dapat tersampaikan dengan jernih dan tanpa distorsi.
Dalam semangat kebersamaan dan menjaga kepercayaan masyarakat, adalah waktu yang tepat bagi semua elemen, baik jurnalis maupun institusi negara, untuk saling memperkuat integritas informasi di tengah derasnya arus pemberitaan.
Semua pihak sepakat bahwa membangun kemitraan yang sehat dan kekal antara media dan polisi bukan semata soal akses, melainkan bagaimana menjunjung tinggi profesionalisme masing-masing dan saling menguatkan dalam memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sebagai penutup, perlu digarisbawahi bahwa, Kapolres Inhu tidak pernah menutup komunikasi dengan media.
Sebaliknya, pihak Polres bersiap mengambil langkah-langkah konkret untuk menginisiasi pertemuan dengan perwakilan jurnalis guna menyatukan persepsi dalam menyukseskan agenda keamanan dan keterbukaan informasi publik yang bertanggung jawab di Kabupaten Indragiri Hulu dan sekitarnya.
Konfirmasi: Kapolres INHU
(Ros.H)

































