Katua PD IWO Batu Bara Darmansyah Minta Kejaksaan Negeri Batu Bara Periksa Proyek Pojok Baca di 141 Desa

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:41 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batu Bara bongkar dugaan Monopoli dan Mar’Up Dana Bantuan Keuangan Kabupaten yang diperuntukkan pengadaan Pojok Baca di 141 Desa se Kabupaten Batu Bara. Rabu (28/01/2026).

Dugaan tersebut diperkuat dari hasil investigasi Tim IWO dilapangan sepanjang Januari 2026. Pengadaan pojok baca atau dengan kata lain meja baca yang menggunakan material kaca dan VVC yang berbentuk sekat leter L berukuran, bagian depan lebar 3 meter, tinggi 1 setengah meter, dan bagian samping kiri, lebar 2 meter, tinggi 1 setengah meter tersebut di anggarkan sebesar Rp 15.000.000, termasuk PPN / PPH.

Ketua PD IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah yang akrab disapa Darman itu mengungkapkan, ini proyek aneh alias nyeleneh, dana sebesar Rp 15.000.000 tersebut hanya sekedar singgah di rekening masing-masing Desa se Kabupaten Batu Bara. Diduga penggunaan dana tersebut di “monopoli” oleh oknum berinisial RJ.

Baca Juga :  Nenek ini Begitu Gembira Mendapat Kursi Roda Dari Sang Pejuang Dhuafa , Bisa Hadiri Maulid Nabi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Darman, transaksi pembayaran dilakukan oleh Kaur Keuangan Desa melalui via transfer ke pihak penyedia Pojok Baca CV. Asia Global Mandiri sebesar Rp 13. 310.810, sedangkan pembayaran PPN/PPH ke Kantor Perpajakan Kisaran (Asahan) melalui Kantor Pos sebesar Rp 1. 689.190 (PPN  Rp 1.486. 487, PPH Rp 202.703), jelas Darman lagi.

Anehnya lagi, proyek ini terlebih dulu di bayarkan pada 30 Desember 2025, sedangkan material Pojok Baca tersebut didatangkan dan di pasang pada Januari 2026.

Baca Juga :  Tim Investigasi Zahir - Aslam Ingatkan Netralitas OPD Jajaran Pemkab Batu Bara

Atas temuan dugaan Monopoli dan MarkUp pengadaan pojok baca ini, kita mendorong inspektorat Kabupaten Batu Bara melakukan pemeriksaan di proyek ini.

Dan kita juga mendesak Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk melakukan pemeriksaan proyek ini. Intinya PD IWO Kabupaten Batu Bara siap membantu Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk mengungkap dugaan MarkUp proyek Pojok Baca ini, baik dari dokumentasi hingga bukti transaksi pembayaran, tegas Darman.

Beberapa Kepala Desa yang berhasil dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihak Desa tidak pernah menganggarkan dan tahu menahu tentang pengadaan pojok baca ini, tiba-tiba ada oknum datang dan memasang material Pojok Baca tersebut. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Bawa 15 Butir Pil Ekstasi, Dua Pemuda Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara
Petugas Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Dua Pria Pengedar 13 Butir Pil Ekstasi
Ketua PD (IWO) Batu Bara Darmansyah Menilai Pemkab Batu Bara Tidak Bernyali, PT TPS Masih Produksi Batching Plant di Batu Bara
Miliki Sabu, Pria Asal Kecamatan Tanjung Tiram Dibekuk Satres Narkoba Polres Batu Bara
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Pahlawan
Polres Bata Bara Pasang Spanduk Himbauan Bertulisan Ayo Perangi Narkoba dan Jaga Keluarga Kita Dari Peredaran Gelap Narkoba
Kunjungan Kapal Pesiar Internasional Dongkrak Perekonomian Lokal Batu Bara, Ribuan Turis Nikmati Keindahan dan Budaya di Batu Bara
Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:45 WIB

Polda Riau Pecat 12 Polisi ‘Nakal’, Kapolda: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:49 WIB

Siswa SMA Cendana di Beri Edukasi Bahaya Building Oleh Tim Penkum Kejati Riau

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kapolres Kampar Ajak Ratusan Siswa Tapung Tanam Pohon: Selamatkan Bumi Lewat Green Policing

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:20 WIB

Kalapas Pekanbaru Kunjungi Polresta dan Kejari Pekanbaru: Tingkatkan Sinergi Antar-APH

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:14 WIB

Program Jaksa Menyapa Kejati Riau di SMAN Plus Provinsi Riau: Kenali Tindak Pidana Seksual 

Kamis, 29 Januari 2026 - 02:53 WIB

Waktardi Hadir di Blok Hunian, Binadik Lapas Pekanbaru Pastikan Hak Warga Binaan Terlayani

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:14 WIB

Audensi AKPERSI DPD Riau, Disambut Hangat Kajati Riau, Bahas Profesionalisme Wartawan 

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:15 WIB

Berkat Laporan Masyarakat via 110, Polisi Berhasil Bongkar Peredaran Ganja di Pekanbaru

Berita Terbaru