OGAN ILIR — Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 yang jatuh pada 9 Februari 2026, Persatuan Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Ogan Ilir (PPWI-OI) mendesak Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkab Ogan Ilir, Ferdian, agar segera menggelar Rapat Kerja Sama Media Tahun 2026 sekaligus membahas pelaksanaan peringatan HPN di tingkat daerah.
Ketua PPWI-OI, Fidiel Castro, menegaskan bahwa rapat kerja sama media bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk komitmen dan dukungan nyata pemerintah daerah terhadap kinerja profesional insan pers yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kepentingan publik.
Menurut Fidiel, pers memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi yang berfungsi melakukan kontrol sosial, menjaga transparansi, serta mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak kepada rakyat. Oleh karena itu, absennya perhatian dan ruang dialog antara pemerintah dan insan pers justru berpotensi melemahkan demokrasi di daerah.
“HPN harus dimaknai sebagai momentum evaluasi dan penguatan sinergi, bukan sekadar seremoni tahunan. Pemerintah daerah wajib hadir dan menghormati kerja-kerja jurnalistik sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional,” tegas Fidiel, Selasa (27/1).
Lebih lanjut, Fidiel menilai bahwa dukungan terhadap insan pers juga merupakan implementasi nyata Sila ke-5 Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pers yang kuat dan independen menjadi jembatan penting dalam memperjuangkan keadilan informasi, terutama bagi masyarakat kecil yang kerap terpinggirkan dari akses kekuasaan.
PPWI-OI berharap Dinas Kominfo Ogan Ilir dapat segera merespons permintaan tersebut dengan mengundang seluruh elemen pers dan organisasi media untuk duduk bersama, membangun komunikasi yang sehat, serta merumuskan pola kemitraan yang adil, transparan, dan profesional.
“Tanpa pers yang dihargai, demokrasi hanya akan menjadi slogan kosong,” pungkas Fidiel Castro. Tim


































