Aneh, Ijin Batching Plant PT SBM di Sumber Makmur Lima Puluh Diterbitkan Dengan Dalih Tidak Timbulkan Gangguan Fungsi Kawasan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:19 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — ‎Penerbitan ijin usaha batching plant milik PT Sumber Beton Makmur (SBM) di Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara diduga asal-asalan dan tidak profesional.

‎Pasalnya, organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Batu Bara yang berwenang menerbitkan perijinan terkesan buang badan berdalihkan instansi lain.

‎Kabid Tata Ruang Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara Ardi Zikri dihubungi Ketua PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara Darmansyah mengatakan ‎dasar penerbitan ijin awalnya dari vertec (perangkat lunak managemen proyek) yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Berdasarkan vertec itu kita proses permohonan ijin tata ruang yang diajukan PT SBM, ucapnya dari ujung telepon, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga :  Ketua PD (IWO) Batu Bara Darmansyah Menilai Pemkab Batu Bara Tidak Bernyali, PT TPS Masih Produksi Batching Plant di Batu Bara

‎Menjawab pertanyaan IWO, dengan enteng Ardi mengatakan saat turun ke lapangan belum ada bangunan.

‎‎Ijin diterbitkan dengan syarat tidak menimbulkan gangguan fungsi kawasan namun bila ada keresahan masyarakat maka ijin dapat dikaji ulang, tukasnya.

‎Dilain pihak, Kabid Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Batu Bara Fajrin tidak dapat menjelaskan alasan penerbitan ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berdampingan dengan permukiman penduduk.

‎Kita tidak menangani masalah teknis, itu Dinas PUTR dan LH. Ada dokumen UKL/UPL dan kajian lingkungan yang diterbitkan kedua dinas tersebut. Dokumen itu kan dikaji konsultan sedang kita hanya secara administratif. Jadi berdasarkan Online Single Submission OSS atau perizinan terintegrasi secara elektronik, kita terbit kan ijin PBG-nya, tutup Fajrin.

Baca Juga :  Kantongi 64 Butir Pil Inex Dua Pemuda Di Tangkap Polisi Dari Jalan Ir. H. Juanda Tebing Tinggi

‎‎Ketua PD IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah mengatakan dalam penerbitan ijin, IWO menilai OPD terkait tidak melakukan survey lokasi dan kajian mendalam.

‎Sudah jelas lokasi batching plant berada di tengah tengah permukiman penduduk dan mengganggu lalu lintas, koq dibilang tidak mengganggu fungsi kawasan, ucapnya.

‎‎Terkait dugaan ketidakprofesionalan OPD dalam penerbitan usaha batching plant di kawasan permukiman, Darmansyah mengusulkan kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara untuk segera menggelar RDP dengan memanggil Dinas PUTR, Dinas Perkim LH dan DPMPTSP serta managemen PT Sumber Beton Makmur.

‎‎IWO mendorong Komisi IV terlebih dahulu turun ke lapangan sebelum menggelar RDP, Tutupnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Kapolsek Indrapura AKP Rahmad Hutagaol Sambangi Masjid Taqwa, Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polsek Medang Deras Gelar Jumat Berkah, Beri Bantuan Untuk Marbot Kebersihan Mesjid Raudhatul Muslimin
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Santuni Anak Yatim Piatu dan Sosialisasikan Bahaya Narkoba
PT. Sawit Abadi Sentosa Setiap Bulannya Terus Memberikan Bantuan Kepada Masyarakat Melalui Aparat Desa
Satlantas Polres Batu Bara Gandeng Dishub, Tertibkan Kendaraan Over Tonase dan Sosialisasikan Operasi Keselamatan
Kegiatan Belajar Numpang Ke Sekolah Lain, Revitalisasi MAN Batu Bara Jadi Perhatian
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Masagus Klarifikasi Pengusaha Depot Air Minum, Karna Ada Pengaduan Masyarakat Dumas
Polsek Indrapura Selesaikan Kasus Pencurian Becak Bermotor dengan Restorative Justice, Pelaku dan Korban Bersepakat Damai

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:09 WIB

Ketua Umum PERWANTI PSMTI Ajak Perempuan Indonesia Wujudkan Solidaritas Kemanusiaan dan Selamatkan Lingkungan

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:35 WIB

Hasil Kongres X PERMAHI, Azhar Sidiq Resmi Jabat Ketua Umum 2026–2028

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:24 WIB

Tragedi Longsor Halmahera: Kegagalan Keselamatan Kerja di Industri Nikel

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:18 WIB

LSM Papua Bangkit Desak Pemda Jayapura Segera Bayar Lahan Masyarakat yang Digunakan untuk Bangun RSUD Yowari

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:39 WIB

KPU Riau Ikuti Rakor Internalisasi Kebijakan Pemilu 2029

Senin, 2 Februari 2026 - 19:01 WIB

LSM TRINUSA Gelar Unjuk Rasa, Desak Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan dan Pajak di PT. Gapura Angkasa dan PT. GHM

Senin, 2 Februari 2026 - 13:02 WIB

Basyuni Thahir Bakal dilaporkan ke Kementerian Kehutatan, Buntut Pernyataan PT Karya Wijaya Miliki Izin PPKH

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:25 WIB

Ketum IWO Indonesia Beri Ucapan Selamat atas Pelantikan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

Berita Terbaru