Dua Ratus Juta DANA BUMDES Pekon Taman Sari Kecamatan Pugung : Hanya Untuk Modal Berkebun Jagung Dua Hektar

hayat

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 22:36 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Pugung–Anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Pekon Taman Sari kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus tahun 2025 tidak teransparan dalam pengunaan nya, dengan nilai ratusan juta rupiah

(8 pebruari 2026)

Pasalnya awak media ini mendapatkan informasi dari warga pekon Taman Sari, yang mengatakan, “pak gimana ceritanya BUMDES pekon Taman Sari ini, kox kami kebanyakan warga kurang tahu kejelasan serta kegunaan nya kemana saja, “katanya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) awak media ini mendatangi rumah nya Ketua Bumdes, namun hanya bertemu dengan anak nya, yang sempat menyampaikan kalau BUMDES itu di bidang perkebunan jagung seluas 2 Ha, 2025 panen sekali, awal tahun ini baru nanam lagi, “paparnya

Meneruskan keterangan anak ketua BUMDES Taman Sari, awak media ini pun mencoba mengkonfirmasi dengan Ketua Bumdes yang memberikan keterangan plin plan melalui via tlp, yang mengatakan,,
“Betul pak, BUMDES pekon Taman Sari tahun 2025 di berikan anggaran senilai, Rp. 212, 000,000.- itu kami kelola dengan menanam jagung seluas 2ha yang sewa tanah 2x panen, dan sudah 3x di periksa pihak Pmd serta Inspektorat Tanggamus, langsung turun lokasi, sedangkan anggaran itu hanya terpakai Rp. 106,000,000.- jadi masih sisa anggaran Rp. 105,000,000.- “jelasnya Ketua BUMDES

Baca Juga :  Kapolres Tanggamus Hadiri Penutupan Bupati Tanggamus Cup 2025, Dukung Penuh Pengembangan Sepakbola Daerah

Awak media ini menanyakan, di kemana kan sisa anggaran itu,, Namun Ketua Bumdes Plin Plin memjawabnya,, “Sisa anggaran Bumdes kami simpan cash, bukan di rekening Bank, , Sisa anggaran itu lami nitipkan kepada agen tabung gas, untuk jual beli tabung gas,, setelah itu awak  media ini menanyakan nama agen tabung gas itu apa, dan alamat nya dimana,, lalu Ketua Bumdes, memgatakan lagi, Dana  sisa yang masih tersimpan, itu kami pegang cash, “tuturnya Ketua Bumdes

Melanjukan keterangan dari warga serta keterangan ketua Bumdes pekon Taman Sari Siswanto, awak media ini keesokan hari langsung mengkonfirmasi dengan Sekretaris Inspektorat kabupaten Tanggamus
Gustam Apriansyah, S.Sos., M.M di ruangan nya, pada hari senin 9 pebruari 2026 dan mengatakan,

Baca Juga :  DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan Di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain

“Kalau untuk anggaran tahun 2025 kita tunggu dulu pemeriksan Monef dari kecamatan, setelah itu baru kita buatkan pemeriksaan, dan apa bila ada kesalahan dalam pengerjaan nya, maka akan kita minta untuk kelarifikasi, namun kalau untuk Bumdes kita belum pernah mengadakan pemeriksaan, seperti yang di sampai kan Ketua Bumdes Taman Sari, “ungkapnya Sekretaris Inspektorat kabupaten Tanggamus

Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah aturan turunan UU Cipta Kerja yang menetapkan BUMDes/BUMDes Bersama sebagai badan hukum resmi. PP ini mengatur pendirian, pengelolaan, permodalan, kerjasama, dan pengawasan untuk meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat secara profesional dan transparan

Kasus korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) umumnya melibatkan penyalahgunaan wewenang oleh pengurus, seperti penggelapan modal usaha.

–Hayat–

Berita Terkait

WARGA memadati lokasi Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pasar Kotaagung, Kabupaten Tanggamus
Kapolres Tanggamus Terima Kunjungan Kalapas Kelas IIB Kota Agung, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lapas
Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila, Putri AKP Anumerta Lusiyanto yang Baru Dilantik Jadi Perwira Polri
Respons Cepat! Kapolres Tanggamus Turun Langsung Cek Penanganan Siswa Diduga Keracunan Makanan
Polsek Talang Padang Lakukan Identifikasi dan Koordinasi Terkait Keluhan Delapan Siswa Diduga Keracunan Makanan
Polsek Kota Agung Bantu Evakuasi Korban Luka Bakar dan Identifikasi Penyebab Kebakaran Rumah di Pekon Kusa
Wabup Tanggamus Hadiri Bersih Pekon Batu Kramat
Satres Narkoba Polres Tanggamus Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Bupati Karo Buka Business Matching Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Polres Karo Gerak Cepat Amankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Terhadap Seorang Wiraswasta di Kawasan Plaza Kabanjahe

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Pesona Festival Bunga dan Buah 2026: Taman Mejuah-Juah Dipenuhi Ribuan Pengunjung

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:07 WIB

Dukung Go International, Menteri Koperasi Resmikan Festival Bunga dan Buah Karo 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:35 WIB

Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

Senin, 27 Juli 2026 - 07:40 WIB

Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029 dan Festival Perkolong-kolong Forsase Mencari Bakat Dihadiri Wakil Bupati Karo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:46 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:08 WIB

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Berita Terbaru

REGIONAL

Kantor Camat Tenayan Raya jadi saksi Pelantikan RT / RW Baru

Minggu, 2 Agu 2026 - 22:29 WIB