Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:23 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALTENG | Kasatgaswil Kalteng mengajak dan menggandeng Kaban Kesbangpol Prov. Kalimantan Tengah, Kadis DP3APPKB Kalimantan Tengah, FKUB Kalimantan Tengah, serta Radio Evella 96.7 FM untuk bersama-sama berkontribusi pada gelaran acara Kalteng Expo dalam rangka memperingati HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah dengan memberikan edukasi terkait bahaya paham IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme), paham kekerasan serta Bahaya Media Sosial / Game Online yang semakin masif digunakan untuk memaparkan paham kekerasan bagi anak anak terutama usia sekolah di stand booth yang telah disiapkan oleh Satgaswil Kalteng.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dan elemen masyarakat dalam memperkuat wawasan kebangsaan, menjaga kerukunan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman penyebaran paham radikal dan kekerasan yang kini semakin masif melalui media digital.

Turut hadir dan mendukung kegiatan tersebut Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, jajaran FKUB Kalimantan Tengah, organisasi masyarakat, generasi muda, Senkom Mitra Polri, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Dari Rantau untuk Kampuang: IKLA RGS RIAU Salurkan Bantuan Rp112 Juta bagi Dunsanak Terdampak Bencana di Agam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatgaswil Kalteng, Kombes Pol. Yulianto Rombe Biantong, S.H. melalui IPTU Ganjar Satriyono, S.Sos., M.AP menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan di tengah perkembangan era digital saat ini.

> “Kegiatan ini sangat dibutuhkan mengingat masifnya penyebaran paham radikalisme melalui media digital. Oleh karena itu, diperlukan edukasi, kontra narasi, dan penguatan wawasan kebangsaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda,” ujarnya.

Berbagai kegiatan edukatif dilaksanakan di stand booth, di antaranya podcast interaktif, pemasangan pamflet, sosialisasi bahaya intoleransi dan radikalisme, penayangan video kontra narasi, ikrar serta tanda tangan anti radikal, hingga pembagian stiker edukasi tentang bahaya bullying dan penyalahgunaan media sosial.

Baca Juga :  Kasatgas Humas Polres KSB Pimpin Apel Operasi Mantap Brata Rinjani 2023 - 2024

Salah satu narasumber dalam kegiatan podcast adalah Prof. Drs. Oka Swastika, S.H., M.Si. yang mengangkat tema:

> “Satukan Frekuensi Beragama, Bersuku dan Berbudaya, Satukan Indonesia.”

Beliau merupakan salah satu tokoh agama Hindu di wilayah Kalimantan Tengah sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua FKUB Kalimantan Tengah. Dalam penyampaiannya, beliau mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan antarumat beragama, memperkuat toleransi, serta menjaga persatuan di tengah keberagaman suku dan budaya di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Satgaswil Kalteng bersama seluruh pihak yang terlibat berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga persatuan, memperkuat moderasi beragama, dan menolak segala bentuk intoleransi, radikalisme, ekstremisme, serta paham kekerasan demi terciptanya Kalimantan Tengah yang aman, damai, dan harmonis.

Berita Terkait

Modus Gadai Mobil Rental Terbongkar, Pelaku Diduga Ancam Keluarga Wartawan Lewat Seluler Telepon
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti
Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi
Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:29 WIB

Jembatan Mbarung–Kedataran Mandek di Tengah Jalan, Progres Baru 49,1 Persen, Anggaran Rp 7,8 Miliar Kini Dipertanyakan

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:14 WIB

Proyek Jembatan Mbarung–Kedataran Mandek di Angka 49,1 Persen, Anggaran Rp 7,8 Miliar Dipertanyakan, BPK RI Turun Pantau Pengembalian Dana dan Dugaan Kegagalan Pengawasan

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:03 WIB

Temuan Rp 1,96 Miliar di PUPR Aceh Tenggara Jadi Sorotan, Rekanan Terancam Dilaporkan, Audit BPK Bongkar Kekurangan Volume Proyek dan Utang Belanja Rp 112,9 Miliar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:42 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:15 WIB

Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:30 WIB

Warga Aceh Tenggara Soroti Irigasi Lawe Harum yang Diduga Dikerjakan Asal Jadi Meski Menelan Dana Sangat Besar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:57 WIB

Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap

Berita Terbaru