Modus Mafia Tanah Seting Kasus Pidana Menjadi Kasus Perdata: Kuasa Hukum Beraksi

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:08 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar-Riau, waspadaindonesia.com – Desa Tarai Bangun, sebuah kasus mafia tanah terungkap, seting kasus Pidana menjadi kasus Perdata. Minggu (22/02/2026).

Dimana korban bernama Ronal Royen menjual tanahnya kepada oknum mafia dengan Akta Jual Beli (AJB) Notaris pada tahun 2017 yang silam.

Setelah kejadian ini korban melaporkan melalui kuasa hukumnya Jepri Adi. S.H., M.H., ke pihak berwajib pada (3/8/2023). Karena, korban tidak menerima uang sepeser pun dari penjualan tersebut.

Baca Juga :  Blokir Balik Nama: Kuasa Hukum Ahli Waris Surati BPN  Kampar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jepri Adi, S.H., M.H., salah satu kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa AJB tersebut dibuat secara sah dan telah dibatalkan.

“Benar ada AJB yang dibuat, tapi dibatalkan karena tidak ada pembayaran uang kepada korban,” kata Jepri Adi.

Namun, setelah dilakukan penelurusan, ternyata, Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) telah terbit atas nama orang lain, seolah-olah oknum mafia tersebut membeli tanah kesannya secara sah.

Baca Juga :  Kapolres Kampar Tinjau Pospam Exit Tol XIII Koto Kampar, Jaga Semangat

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan diharapkan dapat mengungkap jaringan mafia tanah yang beraksi.

Masyarakat diimbau untuk waspada dan memastikan semua transaksi tanah dilakukan secara transparan dan sah.

” B E R S A M B U N G ”

#MafiaTanah

#KorbanMafia

#TransparansiTanah

Sumber: Pengacara Jepri Adi. S.H., M.H.

Editor: Ros.H

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Kapolda Riau Kunjungi Pembangunan Jembatan di Desa Lubuk Agung Kabupaten Kampar
Sambut Ramadhan, Polres Kampar Siaga di Balimau Kasai: Keamanan dan Keselamatan Prioritas
Kapolda Riau Hadir: Polres Kampar Gelar Tabligh Akbar Jelang Ramadan 2026 Bareng UAS
Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad Terbuka untuk Umum di Mapolres Kampar: Senin 16/02/2026 Sambut Ramadhan dengan Hati Bersih
Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Sattahti Polres Kampar Gelar Silaturahmi dan Tausiyah Sambut Ramadhan
Polres Kampar Pimpin Aksi Kebersihan di Pasar Ramayana Bangkinang
Satlantas Polres Kampar Gencar Sosialisasi Operasi Keselamatan, Kasat Lantas: Keselamatan Adalah Prioritas Utama
Blokir Balik Nama: Kuasa Hukum Ahli Waris Surati BPN  Kampar

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:51 WIB

Evakuasi Pemuda Tenggelam, Perjuangan Polsek Pulau Panggung dan Warga Empat Jam Lewati Jurang dan Hutan

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:26 WIB

Apel Siaga Kamtibmas, Polda Lampung Jamin Keamanan Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:41 WIB

Hasil Investigasi PIHC Di Kios Berkah Lestari Tidak Transparan Dinas Pertanian Menunggu Detail Verval

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:42 WIB

Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terduga Penyalahguna Sabu di Bulok

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan Di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:10 WIB

Realisasi DD Tahun 2025 Pekon Taman Sari Bermasalah : Jembatan Mangkrak, dan Anggaran Dana BUMDES Tidak Jelas

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:18 WIB

Masarakat kecewa Pemkab Tanggamus Hadir Tanpa Tindakan Nyata dan Terkesan Hanya Pencitraan Dilokasi Musibah Putus nya jembatan Gantung di kecamatan Pugung

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:46 WIB

Tentukan Arah Pembangunan Kecamatan Pugung Gelar Musrenbang RKPD Tanggamus 2027

Berita Terbaru

ASAHAN

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:10 WIB