Bukti Nyata Komitmen Satres Narkoba Polres Batu Bara Memberantas Pengedaran Narkotika Jenis Sabu Diwilayah Kabupaten Batu Bara

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 13:14 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Tim Satresnarkoba Polres Batu Bara mengungkap kasus peredaran sabu di Kecamatan Tanjung Tiram pada Kamis (5/3/2026) pukul 17.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan mendalam dan kini telah dilaporkan resmi ke Polda Sumatera Utara.

Berdasarkan laporan LP/A/45/III/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tersangka Azwar Rosidi ALS Dedi (45) dari Gang Selamat, Desa Suka Maju, diamankan di kediamannya dengan ditemukan barang bukti narkotika.

Penangkapan ini hasil kerja keras tim yang melakukan pengintaian profesional. Ini komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, Kata Kasat Narkoba Polres Batu Bata AKP Arifin Purba, Saat dikomfirmasi awak media. Senin (09/03)2026).

Baca Juga :  Pria 27 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih, Polsek Indrapura Olah TKP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas menyita barang bukti sabu dengan total berat bruto 10 gram (9,73 gram dalam tiga plastik sedang dan 0,27 gram dalam satu plastik kecil), serta satu unit timbangan digital. Kasus bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Gang Bunga Tanjung, Desa Lalang, yang kemudian diverifikasi dan ditindaklanjuti dengan penggerebekan tanpa benturan.

Operasi dipimpin langsung oleh Kanit I Ipda Juber R. Simanjuntak, bersama Bripka Basar F.E. Silalahi, Briptu Ahmed J. Suriyarta, dan Bripka Alfi Syahri Prayogi.

Baca Juga :  Hari Santri Nasional 2025, Bupati Batu Bara dan Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor Satresnarkoba. Proses penyelidikan sedang berjalan, termasuk pengiriman bukti ke Labfor dan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan lebih luas, ucap Kanit I Ipda Juber.

Kapolres Batu Bara menegaskan akan menegakkan hukum secara penuh. Kami akan maksimalkan pengembangan kasus agar tidak ada pelaku lain yang membahayakan masyarakat, tegasnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Tim Pamatwil Polda Sumut pada Operasi Ketupat Toba 2026
Kapolres Batu Bara Monitoring Pengamanan Sholat Idul Fitri Muhammadiyah, Situasi Aman dan Lancar
Kanit II Ekonomi Satrekrim Polres Batu Bara Cek Stok BBM Jelang Idul Fitri 1447 H, Dipastikan Aman dan Normal
Upacara Persemayaman Alm Aipda Sihar P. Hutahaean Berlangsung Khidmat di TPU Desa Pakam Raya
Satreskrim Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Malam Takbiran dan Patroli Keliling
Ketua PWI Batu Bara M. Amin Menegaskan, Terkait Anggota PWI Batu Bara Yang Jadi PPPK/P3K Wajib Mengundurkan Diri
Mudik Bersama BUMN 2026, Inalum Berangkatkan 140 Peserta Mudik Gratis Ke Aceh, Padang, dan Pekanbaru
Karsianus Purba, Tanah Lapang Bola Gunung Rante Dibeli Dari Swadaya Masyarakat, Bukan Aset Desa 

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru