LABUHAN BATU – WASPADA INDONESIA | Setelah diinformasikan masyarakat dan ramainya pemberitaan terkait peredaran Narkoba di Kecamatan Bilah Hilir dan Pangkatan. Polsek Bilah Hilir melalui Team Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA. Rico Marthin Sihombing S.H., menggerebek sarang Narkoba di Dusun Sidomulyo, Desa Kampung Bilah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (9/3/2026) pukul 22.00 WIB, malam hari.
Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal kepada awak media ini menjelaskan bahwa Gerebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Bilah juga melibatkan Pemerintahan Desa melalui Sekertaris Desa (Sekdes) Mujiono serta warga sekitar.
“Penggerebekan ini kita lakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dan pemberitaan tentang maraknya aktivitas jual-beli Narkoba di daerah tersebut,” kata Kapolsek Bilah Hilir.

Dalam penggerebekan itu, Kapolsek Bilah Hilir mengatakan, petugas bersama Sekdes Kampung Bilah serta masyarakat sekitar menyisir rumah salah satu warga yang disebut-sebut tempat bertransaksi dan penyalahgunaan narkotika.
“Dalam pengerebekan itu petugas menemukan 3 orang laki-laki, yang setelah diinterogasi mengaku berinisial H, L dan K. Setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika,” cetus Kapolsek Bilah Hilir.
Petugas juga melakukan penyisiran di dalam dan luar rumah, namun tidak menemukan ada narkotika jenis apapun, meski demikian petugas hanya menemukan beberapa plastik klip transparan bekas diduga bekas narkotika jenis sabu.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait Narkoba di lingkungannya,” ujar Kapolsek.

Mewakili Pemerintahan Desa dan masyarakat Mujiono selaku Sekertaris Desa Kampung Bilah, mengapresiasi langkah cepat Polsek Bilah Hilir menindaklanjuti keresahan masyarakat.
“Kami berterima kasih banyak kepada Polres Labuhanbatu dan Polsek Bilah Hilir atas respon cepat dalam penindakan Narkoba di Desa Kampung Bilah ini,” ucapnya.
Mujiono juga mengatakan, walaupun dalam pengerebekan ini tidak ditemukan barang bukti narkotika. Ia berharap kedepannya pihak kepolisian tetap cepat tanggap atas laporan masyarakat dan lebih intensif lagi dalam penanganan kasus Narkoba di Desa Kampung Bilah, Kecamatan Bilah Hilir. (*)



































