Realisasi Anggaran Dana Desa Tahun 2023 – 2025  Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Diduga Kuat Di Mark Up

hayat

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:59 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Agung, Tanggamus – Pembangunan fisik dan non fisik dari Anggaran Dana Desa (ADD) Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kotaagung Barat Kabupaten Tanggamus tahun 2023 sampai tahun 2025 menjadi sorotan yang Diduga Mark’Up  penyalahgunaan anggaran di pertanyakan (Jum,at 27 maret 2026)

Pasalnya menurut keterangan warga yang tidak mau di sebutkan nama nya, mengatakan, “Kalau kami sebagai warga kurang tahu detail anggaran serta pemakaian ADD, tapi kalau nilai rehab kantor Balai pekon  tahun kemarin sebegitu besar nya, seperti nya tidak sesuai dengan apa yang di rehab dibangunkan, “katanya

“Dalam jangka 2 tahun ini, Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Pekon kami Tanjung Agung nilai nya Rp.350,000,000.- kemana saja anggaran itu, seperti nya jauh dari kata sesuai dengan apa yang sudah direalisasikan, dan coba di audit ulang sama pihak terkait, “ungkapnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“warga menyoroti kualitas sejumlah pembangunan fisik infrastruktur Pekon Tanjung Agung Tahun 2023 sampai tahun 2025 yang dinilai kurang optimal, dan mereka menduga adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), termasuk dugaan praktik markup anggaran serta penggunaan pihak ketiga tanpa proses transparan kepada sejumlah elemen masyarakat
seperti diantara nya :

Baca Juga :  Polsek Semaka Bersama Uspika Imbau Warga Tak Mandi di Way Semaka Usai Insiden Gigitan Buaya

“Anggaran Dana Desa Pekon Tanjung Agung 2023 Yang Diduga MARK Up

Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan
Rp. 118,79,2000.-

Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman ,Penampungan, Bank Sampah.
Rp. 65.500.000.

“Anggaran Dana Desa Pekon Tanjung Agung 2024 Yang Diduga MARK Up

Keadaan Mendesak (BUMDES)
RP. 110,000,000.-

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani
Rp. 107.698.000.-

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan
Rp. 71.800.000.-

Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman, Penampungan, Bank Sampah.
Rp 132.100.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga,
Rp. 60.000.000.-

Pembuatan Rambu rambu di jalan Desa Rp. 35,000,000.-

Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa
Rp. 24,500,000.-

“Anggaran Dana Desa Pekon Tanjung Agung 2025 Yang Diduga MARK Up

Penyertaan Modal (BUMDES)
Rp. 231.563.000.-

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa.
Rp. 107.700.000.-

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga.
Rp. 96.400.000.-

Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman, Penampungan, Bank Sampah.
Rp. 42.800.000.-

Banyak warga menilai terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan realisasi kegiatan pembangunan fisik dan non fisik tersebut kurang transparan dalam pengelolaan ADD dari tahun anggaran 2023 sampai tahun2025 sehingga menimbulkan kecurigaan ditengah warga masyarakat

Baca Juga :  Apel Siaga Kamtibmas, Polda Lampung Jamin Keamanan Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah

Awak Media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Pekon Tanjung Agung  melalui pesan whatshap serta tlp seluler terkait beberapa item pekerjaan pembangunan tahun 2023 sampai tahun 2025, namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan

Harapan kami awak media sebagai kontrol sosial yang memantau jalan nya kegiatan perealisasian dana desa, supaya pemerintah pekon dapat menjelaskan secara rinci, yang bertujuan menghindari isu dan fitnah yang dapat menyebar luas

Kami sedikit memberkan sedikit pemahaman Undang Undang Nomor 15 Tahun 2008, Tentang keterbukaan informasi publik dan Undang Undang RI no 17 tahun 2003 Tentang. Keuangan negara pada pasal 3 ayat 1 Keuangan negara di kelola secara tertib, taat peraturan, efisien, ekonomis, efektip, transparansi serta bertangung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan

Sejumlah indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tersebut, maka tim investigasimedia ini akan berkordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, Dinas Pemberdayaan Desa (PMD), dan juga Inspektorat Kabupaten Tanggamus, untuk bisa menindak lanjuti permasalahan  di pekon Tanjung Agung.

(TIM)

Berita Terkait

WARGA memadati lokasi Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pasar Kotaagung, Kabupaten Tanggamus
Kapolres Tanggamus Terima Kunjungan Kalapas Kelas IIB Kota Agung, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lapas
Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila, Putri AKP Anumerta Lusiyanto yang Baru Dilantik Jadi Perwira Polri
Respons Cepat! Kapolres Tanggamus Turun Langsung Cek Penanganan Siswa Diduga Keracunan Makanan
Polsek Talang Padang Lakukan Identifikasi dan Koordinasi Terkait Keluhan Delapan Siswa Diduga Keracunan Makanan
Polsek Kota Agung Bantu Evakuasi Korban Luka Bakar dan Identifikasi Penyebab Kebakaran Rumah di Pekon Kusa
Wabup Tanggamus Hadiri Bersih Pekon Batu Kramat
Satres Narkoba Polres Tanggamus Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Bupati Karo Buka Business Matching Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Polres Karo Gerak Cepat Amankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Terhadap Seorang Wiraswasta di Kawasan Plaza Kabanjahe

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Pesona Festival Bunga dan Buah 2026: Taman Mejuah-Juah Dipenuhi Ribuan Pengunjung

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:07 WIB

Dukung Go International, Menteri Koperasi Resmikan Festival Bunga dan Buah Karo 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:35 WIB

Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

Senin, 27 Juli 2026 - 07:40 WIB

Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029 dan Festival Perkolong-kolong Forsase Mencari Bakat Dihadiri Wakil Bupati Karo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:46 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:08 WIB

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Berita Terbaru

REGIONAL

Kantor Camat Tenayan Raya jadi saksi Pelantikan RT / RW Baru

Minggu, 2 Agu 2026 - 22:29 WIB