Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa di Pringsewu Mencuat, Kejaksaan Diminta Transparan

hayat

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:45 WIB

50350 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Aroma tak sedap mencuat dari penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Lampung. Seorang oknum jaksa berinisial (EL) diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka dengan meminta sejumlah uang.

Sabtu, (28/03/2026)

Informasi ini diperoleh dari narasumber yang dapat dipercaya, namun meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengungkapkan bahwa oknum jaksa tersebut diduga meminta uang sebesar Rp50 juta dengan dalih untuk meringankan tuntutan terhadap tersangka kasus korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itu disebut terjadi sekitar sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri, dan mulai terendus publik pada Rabu, 25 Maret 2026.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terduga Penyalahguna Sabu di Bulok

“Permintaan uang itu disampaikan langsung kepada pihak keluarga tersangka, dengan janji bisa membantu meringankan hukuman,” ungkap narasumber.

Menindaklanjuti informasi tersebut, media ini berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kepala Seksi Intelijen, Annas, memberikan tanggapan singkat.

“Mohon maaf, saya belum bisa menyampaikan benar atau tidaknya. Kebetulan saya juga masih cuti. Nanti akan kami sampaikan jika memang sudah ada faktanya,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum jaksa berinisial (EL) disebut telah dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Lampung pada Kamis, 25 Maret 2026, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Baca Juga :  Kecamatan Pagelaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Lampung mengenai hasil pemeriksaan tersebut. Media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Dalam prinsip jurnalisme, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat ditangani secara transparan, profesional, serta sesuai dengan hukum yang berlaku demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi
Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang
Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi
Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD
Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Kamis, 10 September 2026 - 18:24 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB