Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa di Pringsewu Mencuat, Kejaksaan Diminta Transparan

hayat

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:45 WIB

50305 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Aroma tak sedap mencuat dari penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Lampung. Seorang oknum jaksa berinisial (EL) diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka dengan meminta sejumlah uang.

Sabtu, (28/03/2026)

Informasi ini diperoleh dari narasumber yang dapat dipercaya, namun meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengungkapkan bahwa oknum jaksa tersebut diduga meminta uang sebesar Rp50 juta dengan dalih untuk meringankan tuntutan terhadap tersangka kasus korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itu disebut terjadi sekitar sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri, dan mulai terendus publik pada Rabu, 25 Maret 2026.

Baca Juga :  *Gunakan Sabu di Rumah Kosong Dekat kantor Polisi, Dua Remaja Pesawaran Ditangkap Polisi*

“Permintaan uang itu disampaikan langsung kepada pihak keluarga tersangka, dengan janji bisa membantu meringankan hukuman,” ungkap narasumber.

Menindaklanjuti informasi tersebut, media ini berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kepala Seksi Intelijen, Annas, memberikan tanggapan singkat.

“Mohon maaf, saya belum bisa menyampaikan benar atau tidaknya. Kebetulan saya juga masih cuti. Nanti akan kami sampaikan jika memang sudah ada faktanya,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum jaksa berinisial (EL) disebut telah dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Lampung pada Kamis, 25 Maret 2026, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Lampung Selatan

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Lampung mengenai hasil pemeriksaan tersebut. Media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Dalam prinsip jurnalisme, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat ditangani secara transparan, profesional, serta sesuai dengan hukum yang berlaku demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Berita Terkait

Buka Muskomda VI, Bupati Pringsewu Sebut Pemuda Katolik Berkontribusi Nyata Dukung Program Pemerintah
Nyali Kejari Pringsewu Di Uji LSM dan Publik : Beranikah Membongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025
Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah & Potong Hewan Qurban Di Pagelaran Utara
Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar
Abdul Manaf DPC LSM Trinusa Mendesak Kejari Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025
Tangis Haru Warnai Haflatut Takhrij IMBOS, Hafizh 30 Juz Terima Hadiah Umroh dari Bupati Pringsewu
LSM Trinusa Desak Kejari Segera Proses Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali saat menunjukan barcode My Pertamina yang dipakai para tersangka

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Senin, 25 Mei 2026 - 20:46 WIB

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Rumah Tertimpa Pohon Kelapa

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Tanggamus Masih Berproses, Kajari Tegaskan Penanganan Sesuai Mekanisme Hukum

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:54 WIB

Ketua Granat Tanggamus, Agus Ciek Ikrar Wakaf Tanah 2.854,37 Meter Persegi untuk Makam dan Musala, Serahkan Juga Bantuan Pengeras Suara ke KUA Pulau Panggung

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:57 WIB

Marnangkok Manurung, Babinkamtibmas Ulu Belu yang Akrab Disapa “Pak Manurung”, Menyatu Hati Bersama Para Petani Kopi

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:28 WIB

Anak-anak PAUD hingga SD Semarakkan Pesta Rakyat Tanggamus 2026 Lewat Lomba Mewarnai

Senin, 18 Mei 2026 - 20:38 WIB

Atlet Judo Asal Polres Tanggamus Raih Juara III Beregu Mix di Kapolri Cup 2026

Berita Terbaru