Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa di Pringsewu Mencuat, Kejaksaan Diminta Transparan

hayat

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:45 WIB

50318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Aroma tak sedap mencuat dari penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Lampung. Seorang oknum jaksa berinisial (EL) diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka dengan meminta sejumlah uang.

Sabtu, (28/03/2026)

Informasi ini diperoleh dari narasumber yang dapat dipercaya, namun meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengungkapkan bahwa oknum jaksa tersebut diduga meminta uang sebesar Rp50 juta dengan dalih untuk meringankan tuntutan terhadap tersangka kasus korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itu disebut terjadi sekitar sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri, dan mulai terendus publik pada Rabu, 25 Maret 2026.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi & Safari Ramadan Di Kecamatan Banyumas

“Permintaan uang itu disampaikan langsung kepada pihak keluarga tersangka, dengan janji bisa membantu meringankan hukuman,” ungkap narasumber.

Menindaklanjuti informasi tersebut, media ini berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kepala Seksi Intelijen, Annas, memberikan tanggapan singkat.

“Mohon maaf, saya belum bisa menyampaikan benar atau tidaknya. Kebetulan saya juga masih cuti. Nanti akan kami sampaikan jika memang sudah ada faktanya,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum jaksa berinisial (EL) disebut telah dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Lampung pada Kamis, 25 Maret 2026, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Baca Juga :  LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG LAYANGKAN SURAT DI KEMENAG PRINGSEWU

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Lampung mengenai hasil pemeriksaan tersebut. Media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Dalam prinsip jurnalisme, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat ditangani secara transparan, profesional, serta sesuai dengan hukum yang berlaku demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Berita Terkait

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir
Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran
Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi
Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar
Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru