Sempat Kabur Saat Akan Dioperasi, Gembong Curanmor Asal Lampung Selatan Dibekuk di Tangerang

hayat

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 05:37 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU — Aparat kepolisian dari Polres Pringsewu kembali menangkap Suradi (35) alias Ganden, gembong pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang sebelumnya sempat melarikan diri saat akan menjalani operasi pengangkatan proyektil di RSUD Pringsewu.

Suradi, warga Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di Kota Tangerang, Banten, pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Wakapolres Pringsewu, Kompol Samsuri, mengatakan bahwa Suradi sebelumnya diamankan polisi karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah di Lampung. Di Kabupaten Pringsewu, tersangka diduga telah beraksi di sedikitnya empat tempat kejadian perkara (TKP).Salah satunya sepeda motor Honda Beat milik korban Salsabila Agustin di Jalan Satria Pringsewu Barat tanggal 22
Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada penangkapan sebelumnya, Kamis (22/1/2026) di sebuah rumah kos di Pekon Podorejo, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur karena tersangka melakukan perlawanan menggunakan senjata api dan berupaya melarikan diri.

Baca Juga :  DPC GRIB JAYA DESAK BPK DAN INSPEKTORAT AUDIT MENYELURUH ANGGARAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU 2025: DUGAAN PENYIMPANGAN DAN PEMBOROSAN MAKIN NYATA

“Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya, yakni Jam’an (43) dan Desi Anggiyani (26), yang keduanya merupakan warga Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Kompol Samsuri dalam konfernesi Pes yang berlangsung di mapolres Pringsewu pada Senin (6/4/226).

Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil minibus, tiga unit sepeda motor hasil curian, satu pucuk senjata api rakitan beserta lima butir amunisi, serta plastik klip berisi narkotika jenis sabu.

Polisi juga melakukan penggeledahan lanjutan di rumah kos dan menemukan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian, seperti kunci letter T beserta mata kuncinya.

Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi masih memburu dua terduga pelaku lain, yakni Adi alias Doglang yang diduga berperan sebagai pelaku utama pencurian, serta Rahmat, oknum anggota Satpol PP Kabupaten Pringsewu yang diduga berperan dalam penjualan barang hasil kejahatan.

Baca Juga :  Kecamatan Pagelaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, menambahkan bahwa Desi Anggiyani diduga tidak hanya membantu mengangkut sepeda motor hasil curian, tetapi juga menyimpan serta turut mengantar Suradi saat melakukan aksi pencurian.

Terkait Rahmat, Rosali menyebut yang bersangkutan sebelumnya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kini telah diamankan oleh Satnarkoba Polres Pringsewu dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Meski demikian, proses hukum terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian tetap akan berjalan.

Selain itu, dalam penangkapan Suradi, polisi juga mengamankan seorang perempuan bernama Indri Ika Prastisa (24), warga Kabupaten Lampung Selatan, yang diduga membantu pelarian serta menyembunyikan tersangka.

Dalam kesempatan tersebut, Rosali juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Banten yang telah membantu proses penangkapan Suradi di wilayah hukum mereka.

Dalam proses penyidikan, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Ribuan Jamaah Padati Haul Akbar di Sabak Auh, Kapolsek Pimpin Pengamanan

Rabu, 30 September 2026 - 17:58 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan 2026

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Cek Kebun Jagung di Sabak Auh, Polisi Pastikan Tumbuh Subur

Rabu, 23 September 2026 - 20:06 WIB

Meriahkan MTQ Ke-XX, Ribuan Warga Ikuti Pawai Ta’aruf di Sabak Auh

Senin, 21 September 2026 - 14:40 WIB

Bhabinkamtibmas Belading Bersama Petani Rawat Jagung Pipil 0,5 Hektare

Sabtu, 19 September 2026 - 19:04 WIB

Jagung Usia 23 Hari di Sabak Auh Tumbuh Subur, Polsek Cek Langsung

Sabtu, 12 September 2026 - 18:18 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 19:18 WIB

Usai Tanam Kemarin, Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung di Belading

Berita Terbaru