DPC GRIB JAYA DESAK BPK DAN INSPEKTORAT AUDIT MENYELURUH ANGGARAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU 2025: DUGAAN PENYIMPANGAN DAN PEMBOROSAN MAKIN NYATA

hayat

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:56 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu Edy erwanto, kembali menegaskan desakan keras kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung dan Inspektorat Daerah Kabupaten Pringsewu untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu. Desakan ini disampaikan setelah terungkap rincian alokasi anggaran yang dinilai sangat tidak wajar, berlebihan, dan penuh kejanggalan, yang berpotensi besar merugikan keuangan daerah.

Dari data yang dihimpun DPC GRIB Jaya Edy erwanto, total anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu tahun 2025 mencapai Rp25,6 miliar. Dari jumlah tersebut, ditemukan sejumlah pos belanja yang nilainya jauh melampaui kebutuhan riil dan standar harga pasar yang berlaku, antara lain:

1. Belanja Konsumsi (Ruang Pimpinan): Rp114.000.000 Nilai ini dinilai sangat berlebihan untuk kebutuhan harian dan rutin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Pembangunan Mushola: Rp400.000.000 – Biaya pembangunan jauh di atas standar konstruksi bangunan sejenis.

3. Cetak Kalender: Rp184.000.000 – Angka ini tidak masuk akal untuk barang cetakan yang nilai jualnya relatif rendah.

4. Pemeliharaan Gedung: Rp197.319.559 – Tidak ada rincian teknis yang jelas mengenai pekerjaan apa saja yang dilakukan.

5. Pemeliharaan Kendaraan Dinas: Rp356.800.000 – Biaya pemeliharaan tidak sebanding dengan jumlah dan usia kendaraan yang ada.

6. Perjalanan Dinas: Lebih dari Rp12.000.000.000 – Merupakan pos terbesar dan paling mencurigakan, dengan frekuensi dan tujuan yang tidak selaras dengan tugas pokok dan fungsi.

Baca Juga :  Pj.Bupati Pringsewu Harapkan Bapenda Optimalkan PotPj Bupatiensi Selain Pajak dan Retribusi Daerah

7. Pengadaan Pakaian Dinas & Perlengkapan: Nilai jauh di atas harga pasar – Indikasi kuat adanya penandaan harga (mark-up).

DUA POS ANGGARAN PALING MENCURIGAKAN

Dalam pemantauan terbaru kami, terungkap dua pos belanja yang menurut kami merupakan indikasi paling nyata adanya penyimpangan dan pemborosan uang rakyat:

✅ Pembayaran Kerja Sama/MoU Media: Rp1,3 MILIAR
Nilai alokasi ini sangat tidak wajar untuk skala kabupaten. Rata-rata alokasi kerja sama informasi dan publikasi di daerah setingkat kabupaten maksimal berkisar antara Rp200 hingga Rp300 juta per tahun. Namun di sini nilainya mencapai Rp1,3 miliar. Hingga saat ini, tidak ada daftar nama media mitra, naskah perjanjian kerja sama, maupun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana ini yang dipublikasikan atau dapat dipertanggungjawabkan secara sah. Dugaan kami, dana ini dialokasikan sebagai “uang pengamanan” dan bukan untuk pelayanan informasi publik, bahkan berpotensi fiktif.

✅ Sewa Sound System dan Perlengkapan Acara: Rp240 JUTA
Kejanggalan pos ini sangat jelas. Sekretariat DPRD Pringsewu diketahui sudah memiliki peralatan suara, panggung, dan perlengkapan acara yang lengkap dan layak pakai. Namun, tetap dianggarkan biaya sewa sebesar Rp240 juta setahun. Jika dihitung dengan harga pasar sewa per acara sekitar Rp5–10 juta, nilai ini seolah-olah menyewa peralatan setiap hari sepanjang tahun. Sangat jelas ada indikasi pemasukan pos belanja fiktif atau penandaan harga yang sangat tinggi.

“Angka-angka ini bukan sekadar pemborosan, tapi sudah masuk ranah dugaan penyimpangan keuangan negara. Uang rakyat dipakai seenaknya, tanpa dasar perhitungan yang jelas dan tanpa transparansi,” ujar Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga :  Pj. Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD

DPC GRIB Jaya Edy erwanto menegaskan, prinsip pengelolaan keuangan daerah harus hemat, efisien, dan transparan. Kejanggalan-kejanggalan di atas sangat bertolak belakang dengan prinsip tersebut. Kami juga mencatat bahwa kasus ini sebelumnya sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung, namun hingga saat ini belum ada langkah tindak lanjut yang nyata maupun klarifikasi resmi dari pihak Sekretariat DPRD Pringsewu.

TUNTUTAN KAMI

Berdasarkan fakta dan data yang ada, DPC GRIB Jaya menuntut:

1. BPK Perwakilan Lampung dan Inspektorat Daerah segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025.

2. Seluruh dokumen perencanaan, perjanjian, bukti pembayaran, dan pertanggungjawaban harus dibuka untuk publik.

3. Jika hasil audit membuktikan adanya kerugian daerah, maka pihak-pihak yang terlibat wajib mengembalikan kerugian tersebut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

4. Hasil pemeriksaan harus dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui ke mana uang APBD mereka digunakan.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap menyerahkan seluruh data dan bukti yang kami miliki kepada aparat penegak hukum dan lembaga pengawas. Kami tidak akan diam saja melihat uang rakyat dikorupsi atau dihambur-hamburkan secara tidak bertanggung jawab.

RILIS : Sekretariat DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Launching Bank Sampah Induk Pringsewu Resik & Gerakan Pilah Sampah Dari Rumah
Kasus Bullying Viral di SMP Ambarawa Berakhir Damai, Praktisi Hukum Dorong Penyuluhan Hukum bagi Pelajar Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional & Hari Lahir Pancasila 2026
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap
Buka Muskomda VI, Bupati Pringsewu Sebut Pemuda Katolik Berkontribusi Nyata Dukung Program Pemerintah
Nyali Kejari Pringsewu Di Uji LSM dan Publik : Beranikah Membongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025
Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah & Potong Hewan Qurban Di Pagelaran Utara
Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:13 WIB

Diduga Peras Warga hingga Jutaan Rupiah, Oknum Wartawan Diamankan Polsek Gunung Sugih

Kamis, 23 April 2026 - 13:05 WIB

Razia di Jam Rawan, Lapas Gunung Sugih Sita Benda Terlarang dari Blok Hunian

Jumat, 3 April 2026 - 19:19 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Groundbreaking Perbaikan Jalan Kalirejo–Kaliwungu/Sribasuki–Suko Sari

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:37 WIB

Sosok Humanis dan Pemburu Koruptor, Alfa Dera Pamit dari Lampung Tengah Menuju Lombok Tengah

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:30 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Ibu Purnama Wulan Sari Laksanakan Safari Ramadan di Lampung Tengah

Senin, 9 Februari 2026 - 08:01 WIB

Musa Ahmad Terpilih Aklamasi, Riza Mirhardi: Kader Golkar Harus Hadir Untuk Masyarakat dan Konsolidasi Hingga Ke Dusun se-Lampung Tengah

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:39 WIB

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:29 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Tengah Soroti Dampak Lingkungan Pembangunan Pabrik PT.PAS, AMDAL Diduga Cacat Hukum

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

PANGDAM XXI/RI : PERKUAT SILATURAHMI DAN KEBERSAMAAN

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:47 WIB