DPC GRIB JAYA DESAK BPK DAN INSPEKTORAT AUDIT MENYELURUH ANGGARAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU 2025: DUGAAN PENYIMPANGAN DAN PEMBOROSAN MAKIN NYATA

hayat

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:56 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu Edy erwanto, kembali menegaskan desakan keras kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung dan Inspektorat Daerah Kabupaten Pringsewu untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu. Desakan ini disampaikan setelah terungkap rincian alokasi anggaran yang dinilai sangat tidak wajar, berlebihan, dan penuh kejanggalan, yang berpotensi besar merugikan keuangan daerah.

Dari data yang dihimpun DPC GRIB Jaya Edy erwanto, total anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu tahun 2025 mencapai Rp25,6 miliar. Dari jumlah tersebut, ditemukan sejumlah pos belanja yang nilainya jauh melampaui kebutuhan riil dan standar harga pasar yang berlaku, antara lain:

1. Belanja Konsumsi (Ruang Pimpinan): Rp114.000.000 Nilai ini dinilai sangat berlebihan untuk kebutuhan harian dan rutin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Pembangunan Mushola: Rp400.000.000 – Biaya pembangunan jauh di atas standar konstruksi bangunan sejenis.

3. Cetak Kalender: Rp184.000.000 – Angka ini tidak masuk akal untuk barang cetakan yang nilai jualnya relatif rendah.

4. Pemeliharaan Gedung: Rp197.319.559 – Tidak ada rincian teknis yang jelas mengenai pekerjaan apa saja yang dilakukan.

5. Pemeliharaan Kendaraan Dinas: Rp356.800.000 – Biaya pemeliharaan tidak sebanding dengan jumlah dan usia kendaraan yang ada.

6. Perjalanan Dinas: Lebih dari Rp12.000.000.000 – Merupakan pos terbesar dan paling mencurigakan, dengan frekuensi dan tujuan yang tidak selaras dengan tugas pokok dan fungsi.

Baca Juga :  Polres Pringsewu Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Ganja dari Sumut, Kurir Ditangkap di Kawasan PO Bus

7. Pengadaan Pakaian Dinas & Perlengkapan: Nilai jauh di atas harga pasar – Indikasi kuat adanya penandaan harga (mark-up).

DUA POS ANGGARAN PALING MENCURIGAKAN

Dalam pemantauan terbaru kami, terungkap dua pos belanja yang menurut kami merupakan indikasi paling nyata adanya penyimpangan dan pemborosan uang rakyat:

✅ Pembayaran Kerja Sama/MoU Media: Rp1,3 MILIAR
Nilai alokasi ini sangat tidak wajar untuk skala kabupaten. Rata-rata alokasi kerja sama informasi dan publikasi di daerah setingkat kabupaten maksimal berkisar antara Rp200 hingga Rp300 juta per tahun. Namun di sini nilainya mencapai Rp1,3 miliar. Hingga saat ini, tidak ada daftar nama media mitra, naskah perjanjian kerja sama, maupun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana ini yang dipublikasikan atau dapat dipertanggungjawabkan secara sah. Dugaan kami, dana ini dialokasikan sebagai “uang pengamanan” dan bukan untuk pelayanan informasi publik, bahkan berpotensi fiktif.

✅ Sewa Sound System dan Perlengkapan Acara: Rp240 JUTA
Kejanggalan pos ini sangat jelas. Sekretariat DPRD Pringsewu diketahui sudah memiliki peralatan suara, panggung, dan perlengkapan acara yang lengkap dan layak pakai. Namun, tetap dianggarkan biaya sewa sebesar Rp240 juta setahun. Jika dihitung dengan harga pasar sewa per acara sekitar Rp5–10 juta, nilai ini seolah-olah menyewa peralatan setiap hari sepanjang tahun. Sangat jelas ada indikasi pemasukan pos belanja fiktif atau penandaan harga yang sangat tinggi.

“Angka-angka ini bukan sekadar pemborosan, tapi sudah masuk ranah dugaan penyimpangan keuangan negara. Uang rakyat dipakai seenaknya, tanpa dasar perhitungan yang jelas dan tanpa transparansi,” ujar Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga :  Kapolres Pringsewu Hadiri Ziarah Makam Pahlawan dan Renungan Suci Sambut HUT RI ke-81

DPC GRIB Jaya Edy erwanto menegaskan, prinsip pengelolaan keuangan daerah harus hemat, efisien, dan transparan. Kejanggalan-kejanggalan di atas sangat bertolak belakang dengan prinsip tersebut. Kami juga mencatat bahwa kasus ini sebelumnya sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung, namun hingga saat ini belum ada langkah tindak lanjut yang nyata maupun klarifikasi resmi dari pihak Sekretariat DPRD Pringsewu.

TUNTUTAN KAMI

Berdasarkan fakta dan data yang ada, DPC GRIB Jaya menuntut:

1. BPK Perwakilan Lampung dan Inspektorat Daerah segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025.

2. Seluruh dokumen perencanaan, perjanjian, bukti pembayaran, dan pertanggungjawaban harus dibuka untuk publik.

3. Jika hasil audit membuktikan adanya kerugian daerah, maka pihak-pihak yang terlibat wajib mengembalikan kerugian tersebut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

4. Hasil pemeriksaan harus dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui ke mana uang APBD mereka digunakan.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap menyerahkan seluruh data dan bukti yang kami miliki kepada aparat penegak hukum dan lembaga pengawas. Kami tidak akan diam saja melihat uang rakyat dikorupsi atau dihambur-hamburkan secara tidak bertanggung jawab.

RILIS : Sekretariat DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu

Berita Terkait

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang
Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi
Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD
Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun
Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan
Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB