Rapat Andalalin Budiman Swalayan Hasilkan 3 Rekomendasi Ditlantas Polda Riau

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:54 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengembang diminta siapkan lahan parkir & petugas di jalan HR. Soebrantas.

PEKANBARUwaspadaindonesia.com / Rapat Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) pembangunan Budiman Swalayan oleh CV. Sumber Usaha Soebrantas digelar Kamis (30/4/2026) di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Sabtu (1/05/2026).

Rapat sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB dihadiri Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Dishub Kota Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Tim evaluasi andalalin Provinsi Riau serta pihak pengembang dan konsultan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan itu, pihak pengembang memaparkan dokumen Andalalin sebagai persyaratan teknis pembangunan di Jalan HR. Soebrantas yang memiliki volume kendaraan tinggi.

Hasil pembahasan menghasilkan sejumlah rekomendasi.

Baca Juga :  Pastikan Hak Terpenuhi, Lapas Pekanbaru Bagikan Perlengkapan Dasar di Blok Mapenaling

1. Pengembang diminta menyediakan lahan parkir yang memadai agar tidak terjadi parkir di badan jalan.

2. Akses keluar-masuk kendaraan disarankan dipisah atau dilakukan pelebaran guna menghindari antrean.

3. Pengelola juga diimbau menempatkan petugas keamanan yang mampu melakukan pengaturan lalu lintas, terutama pada jam sibuk.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, AKBP Dasril, menegaskan seluruh rekomendasi harus dilaksanakan konsisten oleh pengembang.

“Perencanaan yang baik akan berdampak langsung pada terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Perwakilan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Staf Teknis Bina Marga Imelia Soraya, ST., MT., menekankan pentingnya kesesuaian desain akses dengan kondisi jalan, termasuk lebar jalan, jarak pandang, dan kapasitas ruas.

Baca Juga :  Dukung Pendidikan Kesetaraan Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Arahan Proksi ke-11 Keminimipas

Dari Dishub Provinsi Riau, OK. Mhd. Sonny A., M.Si., menambahkan dokumen Andalalin harus diterapkan nyata di lapangan, tidak hanya sebatas administrasi. Ia mendorong evaluasi berkala setelah operasional berjalan.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan setiap pembangunan harus sejalan dengan prinsip keselamatan berlalu lintas.

“Kami berharap seluruh pihak dapat menjalankan hasil kesepakatan ini secara bertanggung jawab. Pembangunan harus memberi manfaat ekonomi, namun tetap menjamin kelancaran dan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Dengan adanya rapat ini, pembangunan Budiman Swalayan diharapkan berjalan sesuai ketentuan, tanpa menimbulkan gangguan lalu lintas.

 

Sumber: Humas Ditlantas Polda Riau

Reporter: Idam Lanun

Editor: Ros.Hutagaol

Berita Terkait

Resmi Jabat Kajati Riau, I Dewa Gede Wirajana Gantikan Sutikno 
Kapolda Riau: Jangan Tunggu Api Besar, Sinergi Cegah Karhutla Harus Dari Sekarang 
Kanwil Ditjenpas Riau Monitoring WFH, Pastikan Kinerja Pegawai  Tetap Produktif Lewat LOGBOOK STAR-ASN
Semangat Gotong Royong, Ibu-ibu PKK Rintis Unjuk Inovasi di Lomba “AKU HATINYA PKK” 
BBPOM PEKANBARU GELAR BIMTEK PENGENDALIAN RESISTANSI ANTIMIKROBA, TEKAN PENJUALAN ANTIBIOTIK TANPA RESEP
Silaturahmi Bupati Agam Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolda Riau atas Bantuan Penanganan Bencana
Ketua Umum GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa
Polda Riau Komitmen Berantas Narkoba Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:37 WIB

Proyek Irigasi Lawe Harum Aceh Tenggara Dinilai Asal Jadi, Negara Ditantang Tegakkan Tanggung Jawab

Kamis, 30 April 2026 - 01:28 WIB

Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry Kunjungi Posyandu Di Desa Tanjung Mbahku dan Empat Kecamatan

Kamis, 30 April 2026 - 01:25 WIB

Siswa SMP Negeri Perisai Kutacane Lolos ke SMA Taruna Nusantara, Bukti Kualitas Pendidikan Daerah

Jumat, 24 April 2026 - 04:12 WIB

Samsudin Tajmal Minta Polda Aceh Tidak Tebang Pilih dalam Menindak Pelaku Spanduk Ujaran Kebencian di Banda Aceh

Kamis, 23 April 2026 - 02:02 WIB

Spanduk Beracun di Tengah Kota: Mencegah Tradisi Fitnah Merasuki Demokrasi Aceh Tenggara

Rabu, 22 April 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban dan Iklim Demokrasi Tindak Tegas Spanduk Ilegal Bermuatan Ujaran Kebencian

Selasa, 21 April 2026 - 21:35 WIB

Aksi Spanduk Fitnah Terhadap Bupati Jadi Sorotan, PeTA Aceh Tenggara Desak Polisi Ungkap Aktor Intelektual

Selasa, 21 April 2026 - 20:07 WIB

Puluhan Kendaraan dan Barang Pemerintah Rusak Berat Dilelang Pemkab Aceh Tenggara Tanpa Eksekusi

Berita Terbaru