Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Dinilai Tidak Jelas,DPC ASWIN Pringsewu Akan Laporkan ke Kejati Lampung

hayat

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:30 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Internasional (DPC ASWIN) Kabupaten Pringsewu menemukan indikasi kuat terjadinya penggelembungan atau penandaan berlebih (mark-up) dan ketidaksesuaian penggunaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu untuk Tahun Anggaran 2025. Temuan ini mendorong organisasi itu untuk menyiapkan laporan resmi yang akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung agar diselidiki secara hukum.

Ketua DPC ASWIN Pringsewu, Hayat, menyatakan bahwa setelah meneliti dokumen rencana umum pengadaan dan rincian alokasi dana, terdapat banyak pos pengeluaran yang dinilai tidak masuk akal, tidak sesuai kebutuhan, serta berpotensi merugikan keuangan daerah. Total pagu anggaran yang dikelola mencapai Rp25,6 miliar, dengan sejumlah pos yang menjadi sorotan utama.

“Kami melihat ada hal yang mencurigakan, mulai dari biaya perjalanan dinas yang dikelola secara mandiri mencapai lebih dari Rp16 miliar Lebih, belanja konsumsi, kebutuhan media, hingga pembelian barang dan peralatan kantor. Angkanya terasa berlebihan, ada kemungkinan terjadi pencatatan ganda atau peningkatan nilai yang tidak beralasan. Ini bukan sekadar pemborosan, tapi bisa masuk ranah pidana korupsi,” ungkap Hayat, Sabtu (2/5/2026).

Baca Juga :  Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-17 Kabupaten Pringsewu, Bupati Ajak Perkuat SDM dan Kemandirian Ekonomi Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ditemukan juga adanya ketidaksesuaian antara rencana kegiatan dengan realisasi yang diduga. Beberapa jenis kebutuhan dicatat di lebih dari satu pos anggaran dengan jumlah nilai yang berbeda, serta penggunaan mekanisme pengelolaan sendiri yang dinilai kurang terbuka dan berpotensi disalahgunakan.

Pihaknya menilai hal itu melanggar aturan pengelolaan keuangan negara serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mewajibkan efisiensi anggaran, terutama untuk keperluan perjalanan dan kegiatan seremonial.

Hayat menambahkan, hingga saat ini permintaan penjelasan dan klarifikasi kepada pimpinan Sekretariat DPRD belum mendapat tanggapan yang memadai. Sikap diam itu justru memperkuat kecurigaan akan adanya hal yang disembunyikan.

Baca Juga :  Merajut Silaturahmi dalam Bingkai Fitrah:Hermawan S.T Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pringsewu Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H

“Karena tidak ada kejelasan dan bukti yang dapat membenarkan penggunaan dana itu, maka langkah yang paling tepat adalah menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum. Kami sedang menyusun berkas lengkap beserta dokumen pendukungnya, dan dalam waktu dekat akan kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung agar diselidiki secara mendalam,” tegasnya.

DPC ASWIN berharap proses hukum dapat berjalan adil dan transparan, serta siapa pun yang terbukti bersalah bertanggung jawab. Mereka juga berjanji akan terus mengawasi perkembangan kasus ini demi kepentingan publik dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Pringsewu belum memberikan tanggapan atau penjelasan resmi terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

(RED)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Canangkan Gerakan Sekolah Berintegritas Bebas KKN
Polisi Gerebek Arena Balap Liar di Pringsewu, 8 Motor Disita usai Laporan Masuk ke Call Center 110
18 Nyawa Melayang dalam 115 Kecelakaan di Pringsewu Selama Tujuh Bulan
Bupati Pringsewu saat sidak salah satu dapur MBG di Kecamatan Sukoharjo
Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Rumpun Kesehatan
Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir
Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Polisi Gerebek Arena Balap Liar di Pringsewu, 8 Motor Disita usai Laporan Masuk ke Call Center 110

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:52 WIB

18 Nyawa Melayang dalam 115 Kecelakaan di Pringsewu Selama Tujuh Bulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:47 WIB

Bupati Pringsewu saat sidak salah satu dapur MBG di Kecamatan Sukoharjo

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:05 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Rumpun Kesehatan

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Berita Terbaru