Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Dinilai Tidak Jelas,DPC ASWIN Pringsewu Akan Laporkan ke Kejati Lampung

hayat

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:30 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Internasional (DPC ASWIN) Kabupaten Pringsewu menemukan indikasi kuat terjadinya penggelembungan atau penandaan berlebih (mark-up) dan ketidaksesuaian penggunaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu untuk Tahun Anggaran 2025. Temuan ini mendorong organisasi itu untuk menyiapkan laporan resmi yang akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung agar diselidiki secara hukum.

Ketua DPC ASWIN Pringsewu, Hayat, menyatakan bahwa setelah meneliti dokumen rencana umum pengadaan dan rincian alokasi dana, terdapat banyak pos pengeluaran yang dinilai tidak masuk akal, tidak sesuai kebutuhan, serta berpotensi merugikan keuangan daerah. Total pagu anggaran yang dikelola mencapai Rp25,6 miliar, dengan sejumlah pos yang menjadi sorotan utama.

“Kami melihat ada hal yang mencurigakan, mulai dari biaya perjalanan dinas yang dikelola secara mandiri mencapai lebih dari Rp16 miliar Lebih, belanja konsumsi, kebutuhan media, hingga pembelian barang dan peralatan kantor. Angkanya terasa berlebihan, ada kemungkinan terjadi pencatatan ganda atau peningkatan nilai yang tidak beralasan. Ini bukan sekadar pemborosan, tapi bisa masuk ranah pidana korupsi,” ungkap Hayat, Sabtu (2/5/2026).

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Hadiri Panen Raya Padi Sehat Kelompok Tani Mina Raharja Pekon Sukoharjo I

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ditemukan juga adanya ketidaksesuaian antara rencana kegiatan dengan realisasi yang diduga. Beberapa jenis kebutuhan dicatat di lebih dari satu pos anggaran dengan jumlah nilai yang berbeda, serta penggunaan mekanisme pengelolaan sendiri yang dinilai kurang terbuka dan berpotensi disalahgunakan.

Pihaknya menilai hal itu melanggar aturan pengelolaan keuangan negara serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mewajibkan efisiensi anggaran, terutama untuk keperluan perjalanan dan kegiatan seremonial.

Hayat menambahkan, hingga saat ini permintaan penjelasan dan klarifikasi kepada pimpinan Sekretariat DPRD belum mendapat tanggapan yang memadai. Sikap diam itu justru memperkuat kecurigaan akan adanya hal yang disembunyikan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Lampung Selatan

“Karena tidak ada kejelasan dan bukti yang dapat membenarkan penggunaan dana itu, maka langkah yang paling tepat adalah menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum. Kami sedang menyusun berkas lengkap beserta dokumen pendukungnya, dan dalam waktu dekat akan kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung agar diselidiki secara mendalam,” tegasnya.

DPC ASWIN berharap proses hukum dapat berjalan adil dan transparan, serta siapa pun yang terbukti bersalah bertanggung jawab. Mereka juga berjanji akan terus mengawasi perkembangan kasus ini demi kepentingan publik dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Pringsewu belum memberikan tanggapan atau penjelasan resmi terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

(RED)

Berita Terkait

Gebrak Sewu Digital, Pemkab Pringsewu Apresiasi Wajib Pajak dan Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Serahkan Bantuan dari Kementerian Sosial RI ke 441 warga Pringsewu
DPC LSM Trinusa Pringsewu Layangkan Surat Konfirmasi ke Sekretariat DPRD Terkait Anggaran Perjalanan Dinas 2025 yang Capai Sekitar 12 Miliar Rupiah
Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan
Polisi Ringkus Komplotan Pencurian Kabel PLN di Pringsewu, Warga Minta Dihukum Berat
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Hadiri Dharma Santhi Nyepi
Dugaan Mark-Up Anggaran Belanja Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Mencuat ke Publik  
Kakon Pasir Ukir : Gebyar PAUD 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Pergelaran

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:18 WIB

” APDESI Apresiasi Bupati Aceh Utara,Publikasi Desa Jadi Kunci Transparansi “

Minggu, 26 April 2026 - 13:05 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolsek Teluk Meranti Pimpin Langsung Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Desa

Sabtu, 25 April 2026 - 18:19 WIB

5 Rumah Warga Kurang Mampu di Abdya Direhab Satgas TMMD

Jumat, 24 April 2026 - 09:31 WIB

Polsek Simpang Empat Hadiri Launching Program Makan Gizi Gratis di Desa Cinta Rakyat

Minggu, 19 April 2026 - 16:13 WIB

Muscab DPC PKB Kab.Karo,15 dari 17 DPAC Kab.Karo Dukung Sastroy Bangun S. Sos

Sabtu, 11 April 2026 - 08:55 WIB

Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026 Bupati Karo Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Damai, Kasih, Persaudaraan.

Sabtu, 11 April 2026 - 00:24 WIB

Menuju Munas Boyolali, SWI dan BAZNAS RI Siapkan Penandatanganan MoU Kerja Sama

Kamis, 2 April 2026 - 21:40 WIB

Musrenbang Takalar 2027 Fokus pada Penguatan SDM dan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru