Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Dinilai Tidak Jelas,DPC ASWIN Pringsewu Akan Laporkan ke Kejati Lampung

hayat

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:30 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Internasional (DPC ASWIN) Kabupaten Pringsewu menemukan indikasi kuat terjadinya penggelembungan atau penandaan berlebih (mark-up) dan ketidaksesuaian penggunaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu untuk Tahun Anggaran 2025. Temuan ini mendorong organisasi itu untuk menyiapkan laporan resmi yang akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung agar diselidiki secara hukum.

Ketua DPC ASWIN Pringsewu, Hayat, menyatakan bahwa setelah meneliti dokumen rencana umum pengadaan dan rincian alokasi dana, terdapat banyak pos pengeluaran yang dinilai tidak masuk akal, tidak sesuai kebutuhan, serta berpotensi merugikan keuangan daerah. Total pagu anggaran yang dikelola mencapai Rp25,6 miliar, dengan sejumlah pos yang menjadi sorotan utama.

“Kami melihat ada hal yang mencurigakan, mulai dari biaya perjalanan dinas yang dikelola secara mandiri mencapai lebih dari Rp16 miliar Lebih, belanja konsumsi, kebutuhan media, hingga pembelian barang dan peralatan kantor. Angkanya terasa berlebihan, ada kemungkinan terjadi pencatatan ganda atau peningkatan nilai yang tidak beralasan. Ini bukan sekadar pemborosan, tapi bisa masuk ranah pidana korupsi,” ungkap Hayat, Sabtu (2/5/2026).

Baca Juga :  Plt Kadis Koperindag Pringsewu Sulistiyo Ningsih Ucapkan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ditemukan juga adanya ketidaksesuaian antara rencana kegiatan dengan realisasi yang diduga. Beberapa jenis kebutuhan dicatat di lebih dari satu pos anggaran dengan jumlah nilai yang berbeda, serta penggunaan mekanisme pengelolaan sendiri yang dinilai kurang terbuka dan berpotensi disalahgunakan.

Pihaknya menilai hal itu melanggar aturan pengelolaan keuangan negara serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mewajibkan efisiensi anggaran, terutama untuk keperluan perjalanan dan kegiatan seremonial.

Hayat menambahkan, hingga saat ini permintaan penjelasan dan klarifikasi kepada pimpinan Sekretariat DPRD belum mendapat tanggapan yang memadai. Sikap diam itu justru memperkuat kecurigaan akan adanya hal yang disembunyikan.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Launching KREASI 16 Kecamatan Sukoharjo

“Karena tidak ada kejelasan dan bukti yang dapat membenarkan penggunaan dana itu, maka langkah yang paling tepat adalah menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum. Kami sedang menyusun berkas lengkap beserta dokumen pendukungnya, dan dalam waktu dekat akan kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung agar diselidiki secara mendalam,” tegasnya.

DPC ASWIN berharap proses hukum dapat berjalan adil dan transparan, serta siapa pun yang terbukti bersalah bertanggung jawab. Mereka juga berjanji akan terus mengawasi perkembangan kasus ini demi kepentingan publik dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Pringsewu belum memberikan tanggapan atau penjelasan resmi terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

(RED)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25
Sekda Pringsewu Pimpin Apel, Pajak Kendaraan ASN Setda Dicek Bapenda
RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional
Pengurus PMI Pringsewu Siapkan Strategi Sukseskan Bulan Dana PMI
Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan Asistensi
Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Adakan Gelar Pertemuan Advokasi dan Koordinasi Program Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:00 WIB

Kalapas Kelas ll A Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan, Bantah 8 Poin Dugaan Penyimpangan Aksi Demo Tadi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:52 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, Berhasil Himpun 75 Kantong Darah

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Salurkan Bantuan Material Pembangunan untuk Yayasan Pendidikan dan Keagamaan

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:12 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah dan Pemakaman Umum

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:04 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Laksanakan Penanaman Pohon Serentak Gerakan Indonesia Asri

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:54 WIB

Polres Batu Bara Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung ke Bulog Asahan, Total Distribusi Capai 254,861 Ton

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:30 WIB

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Pererat Salaturahmi Polri dan Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:20 WIB

Polres Batu Bara Dukung Ketahanan Pangan Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan

Berita Terbaru