Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Dinilai Tidak Jelas,DPC ASWIN Pringsewu Akan Laporkan ke Kejati Lampung

hayat

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:30 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Internasional (DPC ASWIN) Kabupaten Pringsewu menemukan indikasi kuat terjadinya penggelembungan atau penandaan berlebih (mark-up) dan ketidaksesuaian penggunaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu untuk Tahun Anggaran 2025. Temuan ini mendorong organisasi itu untuk menyiapkan laporan resmi yang akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung agar diselidiki secara hukum.

Ketua DPC ASWIN Pringsewu, Hayat, menyatakan bahwa setelah meneliti dokumen rencana umum pengadaan dan rincian alokasi dana, terdapat banyak pos pengeluaran yang dinilai tidak masuk akal, tidak sesuai kebutuhan, serta berpotensi merugikan keuangan daerah. Total pagu anggaran yang dikelola mencapai Rp25,6 miliar, dengan sejumlah pos yang menjadi sorotan utama.

“Kami melihat ada hal yang mencurigakan, mulai dari biaya perjalanan dinas yang dikelola secara mandiri mencapai lebih dari Rp16 miliar Lebih, belanja konsumsi, kebutuhan media, hingga pembelian barang dan peralatan kantor. Angkanya terasa berlebihan, ada kemungkinan terjadi pencatatan ganda atau peningkatan nilai yang tidak beralasan. Ini bukan sekadar pemborosan, tapi bisa masuk ranah pidana korupsi,” ungkap Hayat, Sabtu (2/5/2026).

Baca Juga :  LSM Trinusa Pringsewu Soroti Kualitas Proyek Irigasi Pekon Ambarawa Timur, Hasanudin Minta Dinas Terkait Turun Langsung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ditemukan juga adanya ketidaksesuaian antara rencana kegiatan dengan realisasi yang diduga. Beberapa jenis kebutuhan dicatat di lebih dari satu pos anggaran dengan jumlah nilai yang berbeda, serta penggunaan mekanisme pengelolaan sendiri yang dinilai kurang terbuka dan berpotensi disalahgunakan.

Pihaknya menilai hal itu melanggar aturan pengelolaan keuangan negara serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mewajibkan efisiensi anggaran, terutama untuk keperluan perjalanan dan kegiatan seremonial.

Hayat menambahkan, hingga saat ini permintaan penjelasan dan klarifikasi kepada pimpinan Sekretariat DPRD belum mendapat tanggapan yang memadai. Sikap diam itu justru memperkuat kecurigaan akan adanya hal yang disembunyikan.

Baca Juga :  JPU Kejari Pringsewu Bacakan Dakwaan Perkara Tipikor Pengelolaan APBPekon Pekon Sukoharjo III Barat TA 2023

“Karena tidak ada kejelasan dan bukti yang dapat membenarkan penggunaan dana itu, maka langkah yang paling tepat adalah menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum. Kami sedang menyusun berkas lengkap beserta dokumen pendukungnya, dan dalam waktu dekat akan kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung agar diselidiki secara mendalam,” tegasnya.

DPC ASWIN berharap proses hukum dapat berjalan adil dan transparan, serta siapa pun yang terbukti bersalah bertanggung jawab. Mereka juga berjanji akan terus mengawasi perkembangan kasus ini demi kepentingan publik dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Pringsewu belum memberikan tanggapan atau penjelasan resmi terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

(RED)

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Ribuan Jamaah Padati Haul Akbar di Sabak Auh, Kapolsek Pimpin Pengamanan

Rabu, 30 September 2026 - 17:58 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan 2026

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Cek Kebun Jagung di Sabak Auh, Polisi Pastikan Tumbuh Subur

Rabu, 23 September 2026 - 20:06 WIB

Meriahkan MTQ Ke-XX, Ribuan Warga Ikuti Pawai Ta’aruf di Sabak Auh

Senin, 21 September 2026 - 14:40 WIB

Bhabinkamtibmas Belading Bersama Petani Rawat Jagung Pipil 0,5 Hektare

Sabtu, 19 September 2026 - 19:04 WIB

Jagung Usia 23 Hari di Sabak Auh Tumbuh Subur, Polsek Cek Langsung

Sabtu, 12 September 2026 - 18:18 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 19:18 WIB

Usai Tanam Kemarin, Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung di Belading

Berita Terbaru