Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Polres Segera Tangkap Pemilik Akun Mu’allim Taher

hayat

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 19:51 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – Masyarakat Adat Lampung Pepadun dari beberapa desa adat (Tiyuh) di Kabupaten Pesawaran mendesak Polres Pesawaran segera menangkap pemilik akun Facebook Mu’allim Taher atas dugaan pelecehan simbol adat yaitu kebung (singgasana), gelar adat (adok) dan pakaian adat dengan mahkota (siger) milik masyarakat adat Lampung Pepadun.

Hal tersebut disampaikan Ketua Masyarakat Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Mad Nur Gelar Paksi Ulangan mewakili masyarakat adat Tiyuh (Desa) Negerikaton, Kesugihan, Gedongtataan, Gedung Kasihan, Negerisakti, Tegineneng dan Margakaya, Sukanegeri (Bernung) saat silaturahmi bersama Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha dan jajaran di lobby Mapolres setempat, Senin (4/5/2026).

Mad Nur mengatakan, bahwa persoalan ini tidak bisa berlarut-larut, karena simbol kebung (singgasana) dan gelar adat (adok), pakaian adat dengan mahkota (siger) adalah merupakan kehormatan tertinggi bagi masyarakat adat Lampung Pepadun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini harus segera ditindaklanjuti karena bagi kami, obat malu bagi masyarakat adat Lampung Pepadun adalah mati,” kata Mad Nur.

Ditegaskan, bahwa masyarakat adat Lampung Pepadun tidak bisa menerima kebung (singgasana) dan pakai kebesaran (siger), dan adok (gelar adat) kami dibuat olok-olokan bahkan dilecehkan di media sosial Facebook oleh akun Mu’allim Taher.

Baca Juga :  SANTRI UMUR 13 Tahun Diduga Mengalami Kekerasan di Pesantren, Keluarga Tempuh Jalur Hukum 05 Januari 2025, 07:53,

“Ini umpama, kita berandai-andai, dan tidak bermaksud intervensi kerja polisi. Kalau pun pihak Polres Pesawaran tidak segera menangkap pemilik akun Facebook Mu’allim Taher, maka kami masyarakat adat Lampung Pepadun akan mengadukan persoalan ini kepada Polda Lampung, Mabes Polri atau bahkan ke Komisi III DPR RI,” kata dia.

Menurutnya, dikhawatirkan apalagi proses laporan ini lambat, tentu masyarakat adat Lampung Pepadun tidak bertanggungjawab apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan kemungkinan bisa terjadi pada pemilik akun Facebook Mu’allim Taher.

“Saya berharap Polres Pesawaran segera menyelesaikan persoalan ini secara cepat dan profesional, supaya masyarakat adat Lampung Pepadun tetap tenang dan bisa menjaga situasi kondusif, tanpa melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” timpalnya.

Dirinya meminta juga kepada Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha untuk memerintahkan bawahannya untuk segera menangkap dan memproses hukum pemilik akun Facebook Mu’allim Taher secepatnya.

Baca Juga :  Batin Perwira Kusuma Minta Kajian Ulang Kerjasama Dinas Pariwisata dengan Koperasi PTPN Way Lima

“Kami masyarakat Lampung Pepadun percaya sepenuhnya kepada Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Pandhita dan jajaran akan bekerja profesional menyikapi persoalan ini,” ungkapnya.

Sementara, Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha menegaskan, pengaduan masyarakat adat Lampung Pepadun tersebut sedang berjalan prosesnya dan tidak akan berhenti.

“Kita menerima masukan masukan dari para tokoh adat atau punyimbang Adat Lampung Pepadun. Dan kasus ini masih terus berjalan dan tidak berhenti. Kami tetap bekerja profesional,” kata Alvie.

“Kita sudah mendatangkan ahli, agar kita mengetahui hasilnya dan solusinya seperti apa,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemilik akun Facebook Mu’allim Taher yang diduga melecehkan simbol adat dan gelar adat Lampung Pepadun Tiyuh (Desa) Kesugihan Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran dipanggil penyidik Kepolisian Resor (Polres) setempat, Rabu (29/4/2026).

Mu’allim Taher warga Desa Pampangan Kecamatan Gedongtataan mengakui bahwa akun yang dilaporkan oleh Pemuka Adat Lampung Pepadun itu adalah miliknya.

“Iya, saya ke sini (Mapolres Pesawaran) untuk klarifikasi,” kata Mu’allim usai diminta keterangan.

Berita Terkait

Kecelakaan Kerja di Way Harong Pesawaran, Proyek Lampu Jalan Diduga Tanpa Izin PLN
LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2025: Diduga Boros, Mark-Up, dan Ada Belanja Umroh Rp3,57 Miliar
LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD
Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Warga Dusun Lubuk Tanoh Keluhkan Jalan Tak Pernah Tersentuh Pembangunan Sejak Zaman Kemerdekaan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Ajang Pembinaan Atlet dan Pelestarian Budaya
Wujudkan Sinergitas, Kapolres Pesawaran Hadiri Sertijab Danlanal Lampung di Mako Caligi
LSM JATI Soroti Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Pedukuhan Cikula, Desa Bunut Sebrang Pesawaran: Kades Berperan di Tengah Ancaman Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:06 WIB

Kecelakaan Kerja di Way Harong Pesawaran, Proyek Lampu Jalan Diduga Tanpa Izin PLN

Sabtu, 18 April 2026 - 11:50 WIB

LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2025: Diduga Boros, Mark-Up, dan Ada Belanja Umroh Rp3,57 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 11:02 WIB

LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD

Jumat, 10 April 2026 - 10:14 WIB

Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Dusun Lubuk Tanoh Keluhkan Jalan Tak Pernah Tersentuh Pembangunan Sejak Zaman Kemerdekaan

Senin, 6 April 2026 - 04:43 WIB

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Ajang Pembinaan Atlet dan Pelestarian Budaya

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:27 WIB

Wujudkan Sinergitas, Kapolres Pesawaran Hadiri Sertijab Danlanal Lampung di Mako Caligi

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:52 WIB

LSM JATI Soroti Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Pedukuhan Cikula, Desa Bunut Sebrang Pesawaran: Kades Berperan di Tengah Ancaman Lingkungan

Berita Terbaru