Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2024 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah

hayat

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:19 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU —  Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas membuka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kantor Kecamatan Pagelaran, Rabu (13/5/2026). Sosialisasi yang diikuti para wajib pajak ini juga dihadiri Kepala Bapenda, Camat serta Kapekon dan pihak terkait lainnya.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan sosialisasi ini merupakan implementasi kebijakan nasional bagi memperkuat kemandirian fiskal serta meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Dikatakan pajak daerah memiliki peran sangat strategis sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah yang nantinya akan digunakan membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Merajut Simfoni di Meja Berbuka: Sinergi Transparan Pemerintah Pringsewu dan Insan Pers

“Untuk mendukung peningkatan target penerimaan Pajak Daerah, diperlukan optimalisasi segala potensi yang ada. Terlebih saat ini Pemkab Pringsewu harus berupaya menggali potensi PAD khususnya pajak daerah, yang memiliki target setiap tahunnya cukup tinggi. Dan pajak daerah ini bukan semata kewajiban, tetapi bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Pekon Kaputran Serahkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT DD ) I Tahun 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pembangunan membutuhkan dana besar, dan salah satu sumber dana yang sangat potensial adalah PAD dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah. Oleh karena itu, Pemkab Pringsewu berkomitmen meningkatkan tranparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan perpajakan termasuk melalui pemanfatan 5 teknologi informasi.

“Semoga dengan sosialisasi ini kepatuhan para wajib pajak di Kabupaten Pringsewu mengalami peningkatkan, sehingga pembangunan berjalan sesuai seperti yang diharapkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPC GRIB JAYA DESAK BPK DAN INSPEKTORAT AUDIT MENYELURUH ANGGARAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU 2025: DUGAAN PENYIMPANGAN DAN PEMBOROSAN MAKIN NYATA
DPC LSM Trinusa Soroti Sikap Sekretariat DPRD Pringsewu Tak Merespon Surat Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025
Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya
UPT SMP Negeri 1 Gelar Acara Perpisahan Kelas IX Tahun Ajaran 2025 – 2026
Pergoki Pelaku Begal Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak
Tersangka saat tiba di Polres Pringsewu dan hendak dimasukan ke sel tahanan
Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam
Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025: 8 Pos Belanja Sekretariat DPRD Pringsewu Disorot, Publik Desak Bupati Rombak Total Struktur Birokrasi

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:41 WIB

Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!

Senin, 11 Mei 2026 - 18:16 WIB

Gayo Lues Kembali Heboh, PT Rosin Didesak Hentikan Operasional Sampai Semua Persoalan Tuntas

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pemkab Pringsewu Usulkan Mocaf Jadi Proyek Strategis Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:39 WIB

Bupati Pringsewu Audiensi Dengan Menteri KKP, Bahas Penguatan Sektor Perikanan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:20 WIB

Seruan Hentikan MBG Disorot, DPP LIPPI: Itu Ancaman bagi Generasi Emas Indonesia

Senin, 4 Mei 2026 - 15:04 WIB

APRESIASI HARI PERS SEDUNIA: POLRI DINILAI HUMANIS LINDUNGI WARTAWAN SAAT TUGAS LIPUTAN 

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:40 WIB

Suryadi Djamil: Eksekutif–Legislatif Harus Solid, Hentikan Polemik yang Merusak Citra Aceh

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:23 WIB

SETELAH 20 TAHUN, UU PPRT DISAHKAN PRABOWO SAAT HARI BURUH DI MONAS

Berita Terbaru