Lampung Selatan – Jajaran Polsek Katibung melakukan penanganan terhadap peristiwa penemuan seorang perempuan yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Desa Sumber Agung, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (12/6/2026).
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 18.15 WIB setelah anggota keluarga merasa curiga karena korban tidak kunjung keluar dari kamarnya sejak sore hari. Setelah dilakukan pengecekan bersama keluarga dan warga sekitar, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam rumah.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Katibung segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan tenaga kesehatan guna memastikan kondisi korban.
Kapolsek Katibung IPTU Dita Hidayatullah, S.H., M.H., mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari warga.
“Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan TKP, meminta keterangan para saksi, dan berkoordinasi dengan petugas medis guna memastikan seluruh fakta yang ditemukan di lapangan,” ujar Dita.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas memperoleh keterangan bahwa korban terakhir kali terlihat berada di dalam rumah pada sore hari sebelum akhirnya ditemukan oleh pihak keluarga. Sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi juga telah dimintai keterangan untuk melengkapi proses penyelidikan.
Petugas kesehatan dari Puskesmas Way Sulan kemudian melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan luar oleh petugas medis tidak menemukan adanya indikasi kekerasan yang mengarah pada tindak pidana. Seluruh temuan tersebut telah kami dokumentasikan sebagai bagian dari proses penyelidikan,” kata Kapolsek.
Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian dan tenaga medis, keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyampaikan permohonan agar jenazah tidak dilakukan autopsi.
“Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan resmi penolakan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman,” jelas Dita.
Selain melakukan penanganan hukum dan administrasi, Polsek Katibung juga berkoordinasi dengan pemerintah desa serta keluarga guna memastikan seluruh proses berjalan dengan baik.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepedulian terhadap kondisi anggota keluarga dan lingkungan sekitar. Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus membangun komunikasi yang baik dalam keluarga serta tidak ragu mencari bantuan apabila menemukan kerabat atau anggota keluarga yang membutuhkan pendampingan maupun perhatian khusus.




































