KOTABUMI:Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, didampingi Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari, dan Bupati Lampung Utara Hamartoni, melakukan groundbreaking pembangunan jalan Kotabumi-Bandar Abung di Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur dengan anggaran Rp5,1 miliar, Senin (10/3/2025). Groundbreaking ini masuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur-Wakil Gubernur Lampung.
Perbaikan ruas jalan Kotabumi-Bandar Abung sepanjang 1.344 meter dan lebar 4,5 meter. Proyek ini diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pada acara itu Mirza secara simbolis melakukan penghamparan batu sabes. Gubernur menyebutkan groundbreaking ini merupakan momen penting dan bersejarah baginya sebagai Gubernur Lampung.
Ini menandai dimulainya langkah besar dalam mewujudkan janji-janji kerja yang disampaikan bersama Wagub Jihan Nurlela kepada masyarakat Lampung. “Acara ini bukan hanya simbol dimulainya pembangunan fisik, tetapi juga awal dari komitmen kami untuk membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung,” kata Mirza.
Gubernur bertekad akan memperbaiki infrastruktur di Provinsi Lampung. Khususnya jalan, yang akan mendongkrak perekonomian masyarakat meskipun ditengah minimnya kesediaan anggaran. “Insya Allah Provinsi Lampung dalam dua sampai tiga tahun lagi, akan mulus jalannya. Kita ngak mau cengeng, kita ngak mau ngeluh, inilah realita kita. Tapi saya semangat, selama bapak ibu mendoakan dan mensupport kami,” ujar Mirza.
Ia pun meminta masyarakat bisa tetap menjaga infrastruktur jalan yang sudah dibangun agar tetap dalam kondisi yang baik. “Dengan jalan yang sudah dibangun ini, tolong dijaga sama-sama agar jalannya tetap bagus. Sebab kami belum tahu kapan kami akan membenarkan jalan ini lagi,” ungkap Mirza.
Di sisi lain, Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung M. Taufiqullah mengatakan pada 2025, Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran penanganan jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Provinsi Lampung. Dari alokasi anggaran tersebut untuk di Lampung Utara sendiri terdapat lima kegiatan penanganan jalan yaitu :
1. Rekonstruksi jalan ruas Negara Ratu – Simpang Tujok.
2. Rekonstruksi jalan ruas Ketapang – Negara Ratu.
3. Rekonstruksi jalan ruas Negara Ratu — Soponyono.
4. Rekonstruksi jalan ruas Bandar Agung — Bandar Sakti, dan
5. Rehabilitasi jalan ruas Kotabumi-Bandar Abung. (HYT)