KUTACANE | Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menorehkan prestasi penting dalam tata kelola keuangan daerah dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Penghargaan ini mendapat apresiasi khusus dari Ketua DPRK Aceh Tenggara, Dr. Denny Febrian Roza, yang memandang raihan tersebut sebagai bukti nyata semakin kuatnya komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Raihan opini tertinggi dari BPK ini dianggap sebagai refleksi atas kerja keras, integritas, dan kolaborasi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola setiap rupiah dana publik. Ketua DPRK Aceh Tenggara menegaskan bahwa capaian ini menjadi motivasi bersama, tidak hanya untuk mempertahankan tata kelola keuangan daerah yang baik, tetapi juga mendorong perbaikan kinerja birokrasi serta percepatan pelayanan publik di semua sektor.
Menurut Denny, opini WTP merupakan bentuk pengakuan lembaga auditor negara terhadap kualitas penyajian dan pengelolaan laporan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia berharap capaian ini menjadi titik awal perubahan berkelanjutan, di mana setiap program dan kebijakan pemerintah betul-betul menyasar kepentingan dan kebutuhan masyarakat Aceh Tenggara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRK juga mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi, integritas, dan profesionalisme aparatur pemerintahan. Opini WTP, menurutnya, bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses panjang membangun kepercayaan rakyat terhadap pemerintah daerah. Ia menegaskan, DPRK akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh rekomendasi dari BPK dapat direspons cepat dan tuntas, demi menjaga kepercayaan yang telah diberikan masyarakat sekaligus sebagai bagian dari budaya tata kelola pemerintahan yang bersih.
Laporan Salihan Beruh



































