Skandal Dugaan Pungli Dinas Pertanian Gayo Lues, LIRA Desak Pengusutan Total

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:49 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES — Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) secara tegas mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi dan pungutan liar berjemaah yang menyeret Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues. Praktik setoran “kewajiban” insentif proyek irigasi membuat puluhan kelompok tani kian tercekik, sementara anggaran negara yang semestinya memperbaiki taraf hidup petani justru diduga dijadikan ladang jarahan birokrasi.

Temuan LIRA menunjukkan modus operandi penyelewengan berjalan sistematis. Begitu anggaran bantuan irigasi perpompaan dan perpipaan cair ke rekening 32 kelompok tani, para ketua kelompok langsung diarahkan menyetorkan potongan hingga 30 persen ke oknum dinas. Untuk program irigasi perpompaan, dana total mencapai Rp2,754 miliar, sedangkan program perpipaan menyasar anggaran sebesar Rp1,302 miliar. Potensi nilai pungli mencapai miliaran rupiah dan dianggap telah melanggar asas pengelolaan keuangan negara secara transparan serta akuntabel, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Kodim 0113/Gayo Lues Gelar Samapta Periodik II TA 2023

Investigasi LIRA di lapangan menemukan sebagian besar proyek berjalan tanpa papan informasi, sebuah pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip keterbukaan sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keberadaan proyek pemerintah yang “gelap gulita” seperti ini justru memperkuat kecurigaan adanya pengurangan volume fisik akibat anggaran yang telah dikuras di awal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikonfirmasi ke dinas terkait, oknum yang diduga terlibat tetap bersikeras membenarkan praktik setor paksa tersebut sebagai kebiasaan lama. Tidak hanya mencederai kepercayaan publik, pembenaran itu juga mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

Baca Juga :  Peserta Asal Galus menjadi peraih Anugrah Meukuta Alam di PKA ke 8 

LIRA menyebut praktik ini bukan hanya pelanggaran administrasi, namun juga bentuk kejahatan sosial yang mempertebal penderitaan petani. Aparat penegak hukum diminta segera turun tangan—memeriksa, menyelidiki, dan menyeret siapapun yang terlibat ke hadapan hukum agar tidak ada impunitas bagi pejabat atau aparatur negara yang bermain di atas penderitaan rakyat kecil. Segala bentuk penyalahgunaan anggaran dan pungli yang merusak sendi pembangunan desa dinilai wajib ditindak tegas tanpa kompromi, demi menjaga martabat hukum, integritas negara, dan hak petani di Gayo Lues.

TIM INVESTIGASI

Berita Terkait

LIRA Gayo Lues Desak Transparansi, Bantah “Kondusif” Versi Dinas Pertanian Soal Dugaan Potongan Bantuan Irigasi
Dugaan Setoran Wajib dari Dana Bantuan, Kinerja Dinas Pertanian Gayo Lues Dinilai Cemari Hak Petani
Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gerebek Rumah Terduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan
Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan
Pengembangan Kasus Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
Gaktibplin dan Tes Urine, Polsek Blangkejeren Wujudkan Personel Polri yang Profesional

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:26 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Rabu, 8 April 2026 - 17:08 WIB

GIAT SABUK KAMTIBMAS (sambang,budaya,kemanan dan ketertiban kota metro) polres kota metro bersama ormas grib jaya

Minggu, 5 April 2026 - 17:25 WIB

MENODAI SEJARAH DEMOKRASI KOTA METRO: UPAYA PEMBUNGKAMAN PARTISIPASI PUBLIK DI TENGAH PROSES PENGUJIAN OMBUDSMAN RI

Minggu, 5 April 2026 - 12:53 WIB

Pernyataan Resmi Indomedia Network terkait Hak Jawab Berita dan Perlawanan Segala Bentuk Kriminalisasi dan Intervensi Pekerja pers

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:16 WIB

Gerobak Cadang Sapi Lawang : Dispungsi Birokrasi, Distori Kekuasaan, Dan Manuver Depensip Di Kota Metro

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:59 WIB

Tekap 308 sat reskrim polres metro tangkap asisten rumah tangga yang nekat curi perhiasan majikan

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:10 WIB

SINYAL AWAL KRISIS TATA KELOLA RSUD METRO: KETIKA REGULASI DAERAH BERPOTENSI MENYIMPANG DARI HUKUM NASIONAL DAN PENGAWASAN KEUANGAN PUBLIK TERANCAM

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:26 WIB

​BREAKING NEWS: SK Wali Kota Metro Terkait Dewan Pengawas RSUD Ahmad Yani Digugat Warga, Diduga Tabrak Aturan

Berita Terbaru

NASIONAL

Kesbangpol Jabar Sambut Silaturahmi SWI, Apresiasi Peran Pers

Jumat, 14 Agu 2026 - 20:43 WIB