GAYO LUES — Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) secara tegas mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi dan pungutan liar berjemaah yang menyeret Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues. Praktik setoran “kewajiban” insentif proyek irigasi membuat puluhan kelompok tani kian tercekik, sementara anggaran negara yang semestinya memperbaiki taraf hidup petani justru diduga dijadikan ladang jarahan birokrasi.
Temuan LIRA menunjukkan modus operandi penyelewengan berjalan sistematis. Begitu anggaran bantuan irigasi perpompaan dan perpipaan cair ke rekening 32 kelompok tani, para ketua kelompok langsung diarahkan menyetorkan potongan hingga 30 persen ke oknum dinas. Untuk program irigasi perpompaan, dana total mencapai Rp2,754 miliar, sedangkan program perpipaan menyasar anggaran sebesar Rp1,302 miliar. Potensi nilai pungli mencapai miliaran rupiah dan dianggap telah melanggar asas pengelolaan keuangan negara secara transparan serta akuntabel, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Investigasi LIRA di lapangan menemukan sebagian besar proyek berjalan tanpa papan informasi, sebuah pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip keterbukaan sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keberadaan proyek pemerintah yang “gelap gulita” seperti ini justru memperkuat kecurigaan adanya pengurangan volume fisik akibat anggaran yang telah dikuras di awal.
Dikonfirmasi ke dinas terkait, oknum yang diduga terlibat tetap bersikeras membenarkan praktik setor paksa tersebut sebagai kebiasaan lama. Tidak hanya mencederai kepercayaan publik, pembenaran itu juga mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.
LIRA menyebut praktik ini bukan hanya pelanggaran administrasi, namun juga bentuk kejahatan sosial yang mempertebal penderitaan petani. Aparat penegak hukum diminta segera turun tangan—memeriksa, menyelidiki, dan menyeret siapapun yang terlibat ke hadapan hukum agar tidak ada impunitas bagi pejabat atau aparatur negara yang bermain di atas penderitaan rakyat kecil. Segala bentuk penyalahgunaan anggaran dan pungli yang merusak sendi pembangunan desa dinilai wajib ditindak tegas tanpa kompromi, demi menjaga martabat hukum, integritas negara, dan hak petani di Gayo Lues.
TIM INVESTIGASI

































