Aktivis Nasional Dedi Siregar: Bendera Identitas di Samarinda Bukan Serta-Merta Simbol Separatisme, Apresiasi Respons Cepat Pangdam VI/Mulawarman

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:34 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Aktivis nasional sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar, menilai pembentangan sejumlah bendera identitas yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur, perlu dilihat secara proporsional dan tidak langsung ditafsirkan sebagai bentuk keinginan untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Dedi, penggunaan atau pembentangan bendera yang merepresentasikan identitas daerah, komunitas, budaya, maupun kelompok tertentu pada dasarnya dapat menjadi bagian dari ekspresi sosial dan aspirasi masyarakat. Karena itu, dirinya meminta agar publik tidak terburu-buru memberikan kesimpulan bahwa setiap penggunaan bendera selain Merah Putih otomatis memiliki agenda politik untuk memisahkan diri dari Indonesia.

Menurut kami dedi siregar juga yang merupakan pengamat publik sociaty ” pembentangan bendera itu merupakan bendera identitas. Gerakan tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa mereka ingin lepas dari NKRI. Kita harus melihat konteksnya secara utuh, jangan sampai persoalan identitas budaya kemudian langsung ditarik menjadi persoalan separatisme,” ujar Dedi dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi memberikan contoh adanya kelompok masyarakat yang menggunakan simbol atau bendera yang menyebut identitas Dayak maupun Borneo. Menurutnya, penggunaan simbol tersebut tidak otomatis berarti masyarakat yang menggunakannya menolak Indonesia.

“Contohnya mereka menyebut bendera Dayak atau Borneo. Tetapi pada prinsipnya mereka tetap bagian dari NKRI, mereka tetap Merah Putih. Identitas budaya dan kecintaan terhadap Indonesia merupakan dua hal yang tidak harus dipertentangkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman suku, budaya, bahasa, adat istiadat, dan identitas lokal. Keberagaman tersebut justru menjadi bagian dari kekayaan bangsa yang harus dikelola secara bijaksana.

Menurut Dedi, kami melihat bahwa munculnya simbol-simbol identitas di tengah masyarakat dapat menjadi bentuk penyampaian aspirasi. Selama aspirasi tersebut disampaikan secara damai dan tidak disertai tindakan yang melanggar hukum, oleh dari itu kami mengapresiasi Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono sigap dalam penyelesaiannya mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Ketua PW GPA DKI Jakarta Dedi Siregar Siap Sinergi dengan semua elemen

Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga memberikan apresiasi kepada Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono dan jajaran yang dinilainya cepat merespons persoalan tersebut dengan mengedepankan komunikasi serta pendekatan yang persuasif.

Menurut Dedi, pendekatan dialogis menjadi langkah penting dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan simbol identitas masyarakat. Hal tersebut diperlukan agar pemerintah maupun aparat dapat mengetahui secara langsung motif, latar belakang dan tujuan masyarakat dalam menggunakan atau membentangkan simbol tertentu.

“Kami melihat Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono sangat cepat merespons apa yang terjadi di tengah masyarakat. Dari fakta yang ada, pemasangan atau pembentangan bendera tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari aspirasi mereka, termasuk kemungkinan adanya aspirasi terkait pembangunan maupun persoalan sosial di masyarakat,” katanya.

Dedi menilai langkah Pangdam VI/Mulawarman yang mengedepankan kepala dingin patut diapresiasi karena dapat mencegah persoalan

“Menurut pandangan kami, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono sangat cepat bertindak dsn merespon apa yang terjadi di tengah masyarakat seperti contohnya faktanya oknum-oknum yang melakukan pemasangan atau pembentangan bendera tersebut merupakan bentuk aspirasi mereka tergadap pembangunan

Oleh dari itu jangan langsung memberikan stigma atau tuduhan yang terlalu jauh sebelum mengetahui motif, latar belakang, dan tujuan sebenarnya,” katanya.

Dedi meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta pemerintah daerah, untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berkembang di media sosial.

Baca Juga :  Rakyat Suku Toba Berutang Budi kepada Suku Pakpak

Ia menilai, isu mengenai bendera sangat sensitif karena berkaitan dengan identitas dan simbol. Oleh sebab itu, penanganan
Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono dan jajaran sudah sangat tepat dengan mengedepankan kepala dingin sehingga persoalan di ketahui apa dasar mereka ngibarkan bendera identitas tersebut, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun konflik horizontal di tengah masyarakat.

Dedi menegaskan bahwa dirinya tetap berpandangan bahwa Merah Putih merupakan simbol persatuan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, menurutnya, kecintaan terhadap Merah Putih tidak berarti masyarakat harus kehilangan identitas budaya dan sejarah daerah masing-masing.

“Indonesia dibangun dari keberagaman. Ada identitas Jawa, Batak, Dayak, Bugis, Minangkabau, Papua dan berbagai identitas lainnya. Semua itu bisa hidup berdampingan dalam satu rumah besar bernama Indonesia,” ungkapnya.

terdapat aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan persoalan sosial, budaya, pembangunan, atau kebijakan pemerintah, kata Dedi,

Dedi juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan tidak melakukan tindakan provokatif. Menurutnya, perbedaan simbol maupun identitas tidak boleh menjadi alasan untuk saling bermusuhan.

“Kita boleh berbeda identitas, berbeda latar belakang dan berbeda budaya, tetapi kita tetap satu Indonesia. Jangan karena persoalan simbol kemudian persaudaraan sesama anak bangsa menjadi rusak,” katanya.

Ia berharap persoalan pembentangan bendera di Samarinda dapat disikapi secara objektif, berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku, bukan berdasarkan asumsi ataupun potongan informasi yang beredar di media sosial.

“Yang paling penting adalah menjaga suasana tetap kondusif. Kalau memang ada pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai aturan. itu merupakan ekspresi identitas dan aspirasi, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono bisa berhasil selesaikan melalui komunikasi,” pungkas Dedi Siregar. (*)

Berita Terkait

BNN dan Polri Bekuk Gembong Narkoba Kampung Bahari, PW GP Al Washliyah Bukti Kolaborasi BNN Tak Beri Ruang untuk Bandar Narkoba
Resmi Dilantik di Ancol, KSB DPD GBRAN Provinsi Lampung Siap Mengabdi untuk Masyarakat diketuai oleh Reno Rosalino Maesa, S.E.
dr.Relly Reagen Komisaris Biofarma Resmi Membuka Perwakilan: Dorong Paket Wisata Olahraga Guna Mewujudkan Indonesia Sehat
Pelantikan DPD GBRAN, Ketum Rimso Maruli Sinaga, S.H., M.H. Tegaskan Soliditas Organisasi,Presiden Ke-7 RI Hadir
Sinergi Pemkab Meranti dan Bulog Perkuat Ketahanan Pangan Kepulauan
Usai Diperiksa Kejati DKI, Entjik S. Djafar dan Kuseryansyah Hindari Media, AFPI Disorot
CMA Batch 19: Melahirkan Profesional Akuntansi Manajemen Berkelas Dunia
Kolaborasi Bersejarah: SWI dan UMJ Perkuat Kompetensi dan Pendidikan Wartawan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:50 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:40 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:35 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues TersendatPenyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gerebek Rumah Terduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru