Team Garuda Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Anak Diwah Umur Buang Bayi.

- Redaksi

Senin, 19 Februari 2024 - 11:11 WIB

501,477 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Team Garuda Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, berhasil menangkap Bunga belum mempunyai Suami masih anak dibawah warga Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, yang diduga sebagai tersangka pembunuh bayinya sendiri pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi melalui  Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadhani. SH. M. SI.  Mengatakan .Krinologis kejadian mulanya pada hari minggu tanggal 11 Februari 2024 sekira pukul 23.00 saudari Bungga merasa kesakitan perutnya, seperti orang melahirkan,  lalu bunga datang ke kamar mandi melahirkan seorang bai, dan Bunga mengambil Gunting memontong tali pusat bayi dan lainnya.

Bunga masih dibawah umur melakukan hubungan gelap dengan Kekasihnya.

Baca Juga :  Bravo, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu, Bunga memasukan Bayi malang tersebut ke dalam Plastik, dan Bayi itu di buang di pingir saluran irigasi warga di perkirakan jarak sekitar 50 meter dari rumahnya sendiri. Senin, 19 /02 /2024.

Setelah itu bunga kembali ke rumahnya yaitu ke kamar mandi guna untuk membersihkan Kotoran dan darah darahnya.

“Tersangka bersama pelaku telah diamankan guna untuk melalukan  penyelidikan lebih lanjut ”

Saat jumpa Pers di Mapolres Nagan Raya Kasat Reskrim Didampingi KBO Reskrim Ipda Erick Andilia, Kasi Humas Ipda Fauzi Adha, Iptu Vitra Ramadani.SH.M.SI  mengukapkan penyebab tersangka melakukan pembunuhan terhadap bayi yang dilahirkan oleh Bunga tersebut , karena tersangka (Bunga) tidak sanggup menahan malu, dengan warga dan teman temannya. Kata Iptu Vitra Ramadani. Kepada sejumlah awak wartawan

Baca Juga :  Polres Nagan Raya Gelar APEL Operasi Zebra Seulawah 2023 Ini Pelangarannya

Team Garuda Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah gunting warna hitam yang diduga memotong tali pusat bayi, satu unit telepon pintar merek Oppo, Baju Kaos warna hitam. Rouk warna Maron,serta sejumlah barang bukti lainnya.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 340 ayat (1) Juncto Pasal 342 KUH Pidana Juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini tersangka sudah kita lakukan penahanan dan proses pemeriksaan terhadap tersangka, juga turut didampingi oleh bidang perlindungan anak dan perempuan Pemkab Nagan Raya,” Tutupnya. Vitra. (*)

Berita Terkait

Breaking News:  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir. Warga Kocar Kacir Naik Ke Gunung Untuk Mengungsi
Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.
Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya
222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong
Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah
30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah
Fatmi Riska Yeni, Keuchik Desa Meugatmeh Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran
Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB