Usai Diberitakan, Ekspor Kepiting ke Shanghai Sempat Terhenti, Kini Beroperasi Kembali

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 21 Februari 2024 - 05:47 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan –  Kepala Balai Karantina Ikan Medan I, Nandang Koswara mengaku pihaknya memeriksa dan mengecek kepiting yang dieksport sesuai dengan Permen KP Nomor 16 Tahun 2022.

“Tidak benar kalau kami tidak memeriksa secara keseluruhan atau acak,” kata Nandang kepada sejumlah wartawan di kantornya, Senin (20/2/2024) sore.

Menurut dia, pihaknya sangat teliti dalam memeriksa kepiting yang berkarapas dibawah 12 centimeter. Berapapun banyak koli kepiting yang diekspor seluruhnya wajib diperiksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau kedapatan kepiting berkarapas (berukuran) kecil langsung kita sita dan dilepas liarkan,” tegasnya.

“Jadi tidak benar kalau dikatakan kami mengembalikan kepiting yang tidak lolos, justru kami sita untuk dikembalikan ke habitatnya,” tambah Nandang.

Pernyataan Nandang bertolak belakang dengan apa yang dikatakan seorang pengusaha kargo. Menurut Sumina, dari PT Dirgantara Sumatera Ekspres, saat pemeriksaan kepiting ekspor, biasanya petugas karantina hanya memeriksa secara acak, tidak secara keseluruhan.

Baca Juga :  Pemerintahan Desa Negerilama Sebarang dan Masyarakat Serahkan Bantuan ke Posko Peduli Langkat dan Aceh.

“Memang tidak semua diperiksa, tapi kami juga sering harus mengembalikan koli yang tidak lolos pemeriksaan,” kata Sumina pada Minggu (4/2/2024) malam.

Hal ini yang menyebabkan kuat dugaan terjadinya kongkalikong untuk meloloskan kepiting berkarapas kecil diekspor ke Shanghai, Penang dan Quangzhou.

Informasi yang diperoleh dari sejumlah pemain kepiting di Sumatera Utara, sangat tidak masuk akal jika Sumatera Utara bisa mengekspor kepiting dalam jumlah besar setiap hari.

Menurut seorang pengumpul kepiting, saat ini sangat sulit untuk mendapatkan kepiting ukuran diatas 12 cm, paling banyak dari seluruh Sumatera Utara 200-300 kilogram perhari.

Baca Juga :  78 Tahun Kemenkumham Beri Pengabdian Terbaik dan Semakin Berkualitas dari Waktu ke Waktu

“Sangat tidak masuk akal jika bisa ekspor kepiting berton-ton setiap hari,” katanya lagi.

“Kalau saja 2 ton kepiting diekspor setiap hari itu berarti senilai Rp6 miliar,” tambahnya.

Karenanya, ia menduga ada ‘permainan’ antara Balai Karantina Ikan Medan I dengan pihak kargo dan pengusaha berinisial J kecil untuk meloloskan kepiting berkarapas kecil.

Dari data yang diperoleh, awal Januari 2024 hingga awal Februari lalu, setiap hari berton-ton kepiting diekspor ke Shanghai. Namun sempat terhenti setelah muncul pemberitaan yang meributkan hal ini.

“Tapi sekarang sudah mulai lagi ekspor lagi ke shanghai cuma tidak berton-ton lagi,” kata sebuah sumber.

Kendati begitu, lanjutnya, dugaan kongkalikong pengiriman ke luar negeri akan diteruskannya ke pihak kepolisian mengingat ada potensi kerugian negara. *(RI-1)*

Berita Terkait

Lurah Negeri Lama Bantah Isu Viral di Media Sosial Terkait Penyaluran Bansos Kepada Orang Yang Sudah MD.
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:08 WIB

PW GPA : Masyarakat Yakin LHKPN Zita Anjani Didapat dari Usaha yang Sah

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:42 WIB

Penyerahan Tahap II Roy Suryo & Dr. Tifa: AKPERSI Sebut Sesuai Prosedur KUHAP

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:36 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Darnedy Kurnia Santi Dinilai Memiliki Peran Strategis dalam Mendorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu Raya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:07 WIB

Ketua Umum BRN Apresiasi Kinerja APH & Polda Metro Jaya : Penahanan Roy Suryo Bagian Proses Hukum Yang Harus Dihormati

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:58 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Tudingan Bupati Bungkam terhadap Demokrasi Desa Tidak Berdasarkan Fakta yang Utuh

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:14 WIB

Zulhas Justru Membuka Fakta ke Publik, Jangan Giring Opini Sesat terhadap Zulhas

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:45 WIB

Presiden Prabowo Sedang Berantas Kebocoran APBN, Bukan Melakukan Pemborosan

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:23 WIB

Wujudkan Persatuan, Kolaborasi, dan Resolusi Ekonomi untuk Indonesia, Bukan Reformasi Jilid II

Berita Terbaru